Kabar Palestina: Kecaman Dunia terhadap Aneksasi Israel di Tepi Barat, Ancaman bagi Solusi Dua Negara dan Stabilitas Timur Tengah

Langkah aneksasi Israel di Tepi Barat memicu kecaman komunitas internasional. PBB, OKI, dan Liga Arab menilai kebijakan ini melanggar hukum internasional dan mengancam solusi dua negara Palestina–Israel. Gaza, Palestina — 1miliarsantri.net: Langkah terbaru pemerintah Israel terkait perubahan status hukum dan administrasi tanah di Tepi Barat kembali menuai kritik tajam dari berbagai negara dan organisasi internasional. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi aneksasi de facto terhadap wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Laporan dari Safa News Agency menyebutkan bahwa komunitas internasional memandang langkah ini sebagai tindakan sepihak yang berpotensi mengubah komposisi demografis serta realitas politik di lapangan. PBB dan Organisasi Internasional Angkat Bicara Perwakilan di United Nations (PBB) menegaskan bahwa setiap upaya aneksasi wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan. Prinsip non-akuisisi wilayah melalui kekuatan militer menjadi landasan utama dalam hukum internasional modern. Selain itu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta Liga Arab secara resmi mengecam kebijakan tersebut. Kedua organisasi ini menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat menggagalkan prospek solusi dua negara yang selama ini didukung komunitas global. Dampak terhadap Palestina dan Prospek Perdamaian Bagi rakyat Palestina, kebijakan ini dinilai semakin mempersempit peluang terbentuknya negara merdeka yang berdaulat dan berkelanjutan secara geografis. Sejumlah kelompok hak asasi manusia, termasuk Al-Haq, menilai kebijakan tersebut sebagai eskalasi sistematis dalam memperluas kontrol administratif dan hukum atas wilayah pendudukan. Analis politik menilai bahwa langkah ini dapat: Sorotan Hukum Internasional

Read More

Kilas Balik Palestina 2025: Tipu Daya Perdamaian, Pelanggaran Gencatan Senjata oleh Israel, dan Luka Kemanusiaan

Kilas balik konflik Palestina sepanjang 2025: pelanggaran gencatan senjata Israel, korban tewas dan luka, serta dampak pengungsian ratusan ribu warga Gaza. Mengapa solusi dua negara dan rencana perdamaian belum membawa keadilan hakiki. Gaza, Palestina – 1miliarsantri.net: Momentum pergantian tahun Masehi dari tahun 2025 dan mengawali tahun baru 2026, 1miliarsantri.net menyajikan ulasan tentang kondisi Palestina. Hingga saat ini zionis Israel terus melakukan pelanggaran gencatan senjata dan kejahatan kemanusiaan yang berdampak pada rakyat Palestina, dilakukan rezim Netanyahu dihadapan mata dunia dan PBB yang seolah-olah tak bernyali menghentikannya. Artikel ini memberikan gambaran komprehensif tentang dinamika konflik sepanjang 2025, termasuk pelanggaran gencatan senjata Israel, jumlah korban tewas, luka dan pengungsi, serta gambaran situasi kemanusiaan yang terus memburuk. Harapan yang Terus Menguap di Palestina Sepanjang 2025, harapan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan dan kehidupan manusiawi terus diuji. Alih-alih solusi damai yang adil, berbagai upaya penyelesaian justru membawa lebih banyak penderitaan. Konflik yang berlangsung telah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap penduduk sipil, terutama masyarakat di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Pelanggaran Gencatan Senjata oleh Israel Terus Meningkat Pada Oktober 2025, sebuah gencatan senjata di Gaza mulai diberlakukan sebagai bagian dari Comprehensive Plan yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump dan didukung beberapa negara termasuk Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, serta mendapat perhatian dari negara-negara seperti Indonesia. Namun data dari Gaza Government Media Office menunjukkan bahwa gencatan senjata tersebut sering dilanggar oleh pasukan Israel. Sejak 10 Oktober 2025, setidaknya 875 pelanggaran dicatat, termasuk tembakan langsung ke warga sipil, serangan artileri, dan pembongkaran rumah-rumah warga. Laporan lain juga mencatat ratusan pelanggaran harian, dengan jumlah total pelanggaran yang dapat mencapai hampir 400 hingga lebih dari 900 kali dalam beberapa minggu setelah gencatan senjata. Data ini menunjukkan bahwa implementasi gencatan senjata sering kali hanya terjadi secara nominal, sementara di lapangan aksi militer terus berlangsung, menimbulkan ketidakamanan dan trauma mendalam bagi warga Gaza. Jumlah Korban: Kematian, Luka, dan Kehilangan 70.000 Syahid dan Ratusan Ribu Korban Luka-Luka Data resmi dari Kementerian Kesehatan Palestina dan badan statistik menunjukkan angka korban yang sangat tinggi: Selama gencatan senjata sejak Oktober 2025, puluhan hingga ratusan warga Gaza terus menjadi korban. Dalam beberapa laporan, setidaknya 411 warga tewas dan lebih dari 1.100 lainnya luka terluka akibat pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut.

Read More

Musim Dingin di Palestina: Satu Keluarga Bertahan Hidup di Atas Banjir & Reruntuhan Khan Younis

Satu keluarga berjuang bertahan hidup di atas banjir dan reruntuhan Khan Younis di tengah badai musim dingin, banjir parah, dan krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza. Khan Younis, Palestina – 1miliarsantri.net: Musim dingin di Jalur Gaza tahun ini memperburuk penderitaan warga Palestina yang sudah puluhan bulan hidup dalam perang, pengungsian, dan kehancuran infrastruktur. Di Khan Younis, sebuah keluarga berjuang mempertahankan hidup di atas banjir dan reruntuhan rumah mereka, tempat perlindungan terakhir di tengah kondisi cuaca ekstrem dan keterbatasan bantuan. Cuaca Ekstrem dan Banjir Musim Dingin di Gaza Musim dingin membawa hujan deras dan angin kencang ke wilayah yang telah hancur akibat perang. Badai musim dingin yang baru-baru ini melanda membawa curah hujan tinggi, mengubah kamp-kamp pengungsian menjadi kolam lumpur dan banjir, serta memaksa keluarga yang sudah rentan berjuang untuk bertahan di tengah air yang terus meningkat. Keluarga tersebut terpaksa bertahan hidup di atas banjir, menggunakan reruntuhan bangunan sebagai alas yang sedikit lebih tinggi, karena tenda tipis yang mereka miliki tidak lagi mampu melindungi dari air dan angin musim dingin. Dalam beberapa kasus, hujan telah merobek atau meruntuhkan struktur tenda, meninggalkan banyak orang tanpa tempat berlindung yang layak sama sekali. Reruntuhan Sebagai Tempat Berteduh Seiring waktu, banyak warga Palestina yang rumahnya hancur akibat serangan dilaporkan memutuskan tinggal di reruntuhan tersebut karena tak ada pilihan lain. Di Khan Younis dan sekitar al-Mawasi, keluarga-keluarga berkumpul di atas puing puing beton dan batu, mencoba membuat lantai yang lebih tinggi untuk menghindari genangan. Namun, reruntuhan pun tak selalu aman. Banyak struktur bangunan yang rapuh retak dan runtuh lebih lanjut di bawah tekanan hujan deras dan angin. Langkah-langkah darurat untuk melindungi diri — seperti menutup celah dengan plastik atau kain tebal — hanya memberikan perlindungan sementara terhadap dinginnya musim dan derasnya air hujan. Dampak Banjir dan Risiko Kesehatan Banjir dan tenda yang basah membuat kondisi hidup semakin tidak manusiawi. Banyak keluarga kehilangan harta benda terakhir mereka, termasuk pakaian, selimut, makanan, dan barang-barang penting lainnya. Dalam banyak kasus, anggota keluarga — terutama anak-anak dan orang tua — menunjukkan tanda-tanda sakit akibat paparan dingin dan lembap yang terus menerus.

Read More

Fatwa MUI Tentang Pajak Berkeadilan, Ini Redaksi Lengkapnya

Fatwa MUI tentang konsep pajak berkeadilan di Indonesia, memuat poin inti, prinsip syariah, dan implikasi bagi pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat. Jakarta 1miliarsantri.net: Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan pentingnya sistem perpajakan yang tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan syariah. Fatwa terbaru yang dirilis MUI menekankan bahwa pemungutan pajak diperbolehkan selama memenuhi unsur keadilan, transparansi, dan kemaslahatan publik. Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan bahwa pajak dapat menjadi instrumen negara untuk menjaga keberlangsungan layanan publik, mengurangi kesenjangan, dan mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan umum. Namun, MUI mengingatkan bahwa pajak harus diberlakukan secara proporsional—baik dari sisi tarif, objek, maupun mekanisme penagihan—agar tidak menimbulkan beban berlebih bagi masyarakat dan pelaku usaha. Redaksi lengkap Fatwa MUI tentang Pajak Berkeadilan yang dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia: Ketentuan Hukum 1. Negara wajib dan bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 2. Dalam hal kekayaan negara tidak cukup untuk membiayai kebutuhan negara untuk  mewujudkan kesejahteraan rakyat maka negara boleh memungut pajak dari rakyat dengan ketentuan sebagai berikut: a. Pajak penghasilan hanya dikenakan kepadawarga negara yang memiliki kemampuan secara finansial yang secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas. b. Objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan / atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier(hajiyat dan tahsiniyat). c. Pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan dan kepentingan publik secara luas. d. Penetapan pajak harus berdasar pada prinsip keadilan. e. Pengelolaan pajak harus amanah dan transparan serta berorientasi pada kemaslahatan umum (‘ammah). 3. Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, secara syar’i merupakan milik rakyat yang pengelolaannya diamanahkan kepada pemerintah(ulil amri), oleh karena itu pemerintah wajib mengelola harta pajak dengan prinsip amanah yaitu jujur, profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan.  4. Barang yang menjadi kebutuhan primer masyarakat (dharuriyat) tidak boleh dibebanipajak secara berulang (double tax). 5. Barang konsumtif yang merupakan kebutuhan primer, khususnya sembako (sembilan bahan pokok), tidak boleh dibebani pajak. 6. Bumi dan bangunan yang dihuni (non komersial) tidak boleh dikenakan pajak berulang.

Read More

Bahasa Indonesia: Dari Bahasa Persatuan Menjadi Bahasa Internasional

Bahasa Indonesia Resmi Ditetapkan Menjadi Official Language Konferensi Umum (General Conference) UNESCO Bekasi – 1miliarsantri.net: Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga identitas bangsa. Sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan yang mempersatukan beragam suku dan budaya. Kini, hampir satu abad kemudian, Bahasa Indonesia naik kelas menjadi bahasa internasional berkat keputusan UNESCO. Dikutip dari SETKAB Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO – PBB. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Bahasa Indonesia Sejajar Dengan 9 Bahasa Dunia Lainnya Pengakuan UNESCO pada tahun 2023 menjadikan Bahasa Indonesia sejajar dengan beberapa bahasa lain yang sudah diakui lebih dulu, berikut urutan bahasa yang tekah ditetapkan sebagai bahasa intyernasional:

Read More

Kejahatan Kemanusiaan: Israel Lakukan Pembantaian dan Penghancuran Sistematis Terhadap Rumah-Rumah di Gaza

Militer Zinonis Lakukan Pemboman Terhadap Hunian Dan Tempat Penampungan Pengungsi Warga Gaza Gaza, Palestina – 1miliarsantri.net: Hingga Sabtu 13 September 2025 militer zionis israel terus melakukan kejahatan kemanusiaan dengan melakukan pemboman terhadap menara hunian, rumah dan tempat penampungan pengungsi. Serangan udara zionis israel gencar dilakukan dan menyasar Menara Hunian Al-Noor dan bangunan lain di dekat bekas kantor pusat Radio dan Televisi di Tel al-Hawa. Tindakan agresi itu cerminan penghancuran yang lebih luas yang semakin intensif dalam beberapa minggu terakhir. 350 Ribu Penduduk Gaza Mengungsi Mengutip SAFA Press Agency dilaporkan sebanyak 1.600 rumah tinggal dan 13.000 tenda telah dihancurkan, menyebabkan lebih dari 350.000 penduduk mengungsi dari permukiman di timur ke Gaza tengah dan barat. Puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal akibat kebijakan biadab, pembersihan etnis sistematis dan pemindahan paksa terhadap rakyat Palestina di Kota Gaza oleh pemerintahan Benyamin Netanyahu, meskipun dunia internasional telah mengutuknya. 142 Negara Setujui Pembentukan Negara Palestina

Read More

PBB Desak Indonesia, Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Saat Demo

Surabaya – 1miliarsantri.net : Gejolak politik di Indonesia yang memanas pada Agustus 2025 lalu memunculkan aksi demonstrasi yang berujung duka mendalam bagi masyarakat. Aksi yang bermula dari penyampaian aspirasi publik terkait isu ekonomi dan kebijakan negara itu, berakhir ricuh hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online. Secara khusus, demonstrasi ini ditengarai sebagai bentuk kekecewaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas kebijakan kenaikan tunjangan serta gaji anggota parlemen di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Tidak hanya di Jakarta, aksi serupa juga meluas ke berbagai kota, seperti Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Medan. Bentrokan keras antara aparat kepolisian dan massa menyebabkan banyak kerusakan, termasuk pada bangunan pemerintahan. Puncak demonstrasi terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, ketika seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas setelah ditabrak kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan. Insiden ini memicu gelombang protes lebih besar. Massa menuntut pertanggungjawaban aparat kepolisian dengan mendatangi Mako Brimob Kwitang dan Polda Metro Jaya. PBB Soroti Insiden Demonstrasi di Indonesia Kematian Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi menyedot perhatian publik luas. Media sosial ramai dengan aksi solidaritas, sementara sejumlah tokoh publik menyampaikan belasungkawa bahkan mendatangi rumah duka untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban. Isu ini juga menyita perhatian dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan keprihatinan dan mendesak adanya dialog serta penghormatan hak asasi manusia dalam penanganan demonstrasi di Indonesia.

Read More

Robot Militer Israel Bawa 5 Ton Bahan Peledak, Gaza Hancur Jadi Puing-Puing

Zionis Israel Gunakan Robot Bermuatan 5 Ton Bahan Peledak, 300 Rumah Di Gaza Rata Dengan Tanah Gaza – 1miliarsantri.net: Tindakan barbar dan tidak berperikemanusiaan dipertontonkan militer zionis Israel. Tentara pendudukan Yahudi itu terus melanjutkan agresinya di Kota Gaza dengan cara baru yang mematikan dan menjadikan Gaza ladang pembantaian, sementara dunia dan negara-negara Arab seolah diam membisu menyaksikan Gaza mati perlahan. Militer zionis menggunakan robot jebakan bermuatan bahan peledak hingga 5 ton untuk menghancurkan rumah warga, alun-alun, dan infrastruktur sipil. Serangan intensif ini terutama terjadi di Jabalia Al-Balad, Nazla, Abu Iskandar, serta lingkungan Al-Zaytoun dan Al-Sabra. Mereka menggunakan robot yang M113, yang merupakan kendaraan pengangkut personel buatan Amerika yang sudah tua. Kendaraan ini dimodifikasi sarat bahan peledak dan dikendalikan dari jarak jauh. Tentara Israel mengarahkannya ke lokasi sipil tertentu sebelum diledakkan, sering kali pada larut malam atau saat fajar, untuk memaksimalkan kerusakan sekaligus menyebarkan ketakutan dan memaksa warga mengungsi. Skala Kehancuran Mengutip SAFA Press Agency serangan ini pertama kali tercatat pada invasi ke Kamp Jabalia, Gaza utara, Mei dan Oktober 2024, sebelum meluas ke wilayah lain. Menurut laporan lapangan, lebih dari 85% rumah dan infrastruktur hancur di Shujaiya dan Al-Tuffah, serta sekitar 70% di Al-Zaytoun, Al-Sabra, Jabalia Al-Nazla, dan Al-Balad. Suara ledakan bom mobil ini bisa terdengar hingga 40 km dari pusat ledakan, menandakan daya rusak luar biasa. Sementara itu, Euro-Med Human Rights Monitor mencatat: Israel menghancurkan sekitar 300 rumah per hari di Kota Gaza dan Jabalia, menggunakan sekitar 15 kendaraan peledak dengan total muatan 100 ton bahan peledak. Alat Pembunuhan Massal Direktur Kantor Media Pemerintah di Gaza, Ismail Al-Thawabteh, menyebut robot peledak ini sebagai “alat pembunuhan jarak jauh” yang jelas melanggar hukum humaniter internasional.

Read More