Peran SPEK Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Masa Depan Ekonomi Indonesia

Peran Sarjana Penggerak Ekonomi Kerakyatan (SPEK) dalam menjembatani Kebijakan dan Implementasi di Tingkat Akar Rumput Jakarta – 1miliarsantri.net | Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan nasional dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah terus memperkuat sektor ini melalui berbagai program strategis, mulai dari peningkatan produksi pertanian, pembangunan infrastruktur irigasi, hingga penguatan distribusi dan intervensi gizi masyarakat. Komitmen tersebut juga tercermin dari alokasi anggaran yang signifikan. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan dalam kisaran Rp155 triliun hingga Rp159 triliun yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Anggaran ini mencakup program subsidi pupuk, pengembangan kawasan pangan, modernisasi pertanian, hingga program berbasis masyarakat seperti penguatan desa dan UMKM. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan dalam kisaran Rp155 triliun hingga Rp159 triliun yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Anggaran ini mencakup program subsidi pupuk, pengembangan kawasan pangan, modernisasi pertanian, hingga program berbasis masyarakat seperti penguatan desa dan UMKM. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan. Namun demikian, tantangan utama dalam pembangunan ketahanan pangan tidak hanya terletak pada kebijakan dan anggaran, melainkan pada efektivitas implementasi di tingkat akar rumput. Koperasi Soko Guru Perekonomian Nasional Pelaku utama sektor pangan—petani, nelayan, serta pelaku UMKM—masih menghadapi berbagai kendala klasik, seperti keterbatasan akses pembiayaan, lemahnya manajemen usaha, keterbatasan akses pasar, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi. Kondisi ini menunjukkan bahwa intervensi program yang bersifat makro perlu dilengkapi dengan penguatan kelembagaan dan pendampingan di tingkat mikro. Pemikiran ini sejalan dengan pandangan Mohammad Hatta yang sejak awal telah menegaskan bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian nasional. Koperasi dan Ketahanan Pangan Dalam berbagai pidatonya pada era 1950-an, Hatta menekankan bahwa kekuatan ekonomi bangsa harus dibangun dari bawah, melalui organisasi ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan. Gagasan tersebut tetap relevan hingga hari ini, khususnya dalam konteks ketahanan pangan. Tanpa kelembagaan ekonomi yang kuat di tingkat rakyat, ketahanan pangan akan sulit terwujud secara berkelanjutan. Dalam perspektif yang lebih kontemporer, ekonom pembangunan Amartya Sen dalam karyanya Poverty and Famines (1981) juga menegaskan bahwa krisis pangan sering kali bukan disebabkan oleh kelangkaan produksi, melainkan karena lemahnya akses dan distribusi. Artinya, persoalan pangan tidak hanya soal produksi, tetapi juga menyangkut struktur ekonomi dan keadilan akses. Peran SPEK Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Masa Depan Ekonomi Kerakyatan Di sinilah peran organisasi masyarakat sipil menjadi penting. Sarjana Penggerak Ekonomi Koperasi (SPEK), sebagai organisasi nasional yang memiliki legalitas hukum, dan Kredibilitas SPEK juga diperkuat dengan kehadiran Dewan Pengarah yang diisi oleh tokoh-tokoh nasional yang mumpuni dalam bidangnya. Diantaranya, Dr. Ir. Burhanuddin Abdullah merupakan ekonom senior yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (2003–2008) dan memiliki pengalaman dalam kebijakan ekonomi nasional maupun internasional. Kehadiran beliau dalam jajaran Dewan Pengarah SPEK memperkuat arah strategis organisasi dalam mendukung pengembangan koperasi, UMKM, serta ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Read More

Irsyad Muchtar Wafat: Tokoh Koperasi Nasional dan Jurnalis Senior Tutup Usia, Wariskan Dedikasi untuk Ekonomi Kerakyatan

Irsyad Muchtar Wafat: Tokoh Koperasi Nasional dan Jurnalis Senior Tutup Usia, Wariskan Dedikasi untuk Ekonomi Kerakyatan Jakarta — 1miliarsantri.net: Hari ini dunia koperasi dan jurnalistik tanah air kehilangan seorang Tokoh Pegiat Koperasi Indonesia dan pejuang di bidang jurnalistik sekaligus Pemimpin Umum Majalah Peluang berpulang ke Rahmatullah. Irsyad Muchtar yang lahir di Padang, Sumatera Barat pada 1 September 1958 wafat hari ini. Beliau mengembuskan napas terakhir setelah dirawat di RSK Darmais Jakarta pada Sabtu, 21 Februari 2026 atau bertepatan dengan 3 Ramadhan 1447 H. Kepergian Irsyad Muchtar meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga dan sahabat, tetapi juga bagi gerakan koperasi nasional dan komunitas pers Indonesia. Sosoknya dikenal sebagai figur yang konsisten memperjuangkan ekonomi kerakyatan melalui koperasi serta menghadirkan jurnalisme yang berpihak pada pemberdayaan usaha kecil dan menengah. Kiprah di Dunia Koperasi Sepanjang hidupnya, Irsyad Muchtar dikenal sebagai salah satu motor penggerak koperasi di Indonesia. Ia aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Dalam berbagai forum nasional, ia kerap menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan ekonomi berbasis kebersamaan dan keadilan sosial. Komitmennya terhadap penguatan koperasi diwujudkan melalui berbagai kegiatan advokasi, pelatihan, serta literasi publik mengenai tata kelola koperasi yang profesional dan modern. Ia mendorong transformasi koperasi agar mampu bersaing di era digital tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar gotong royong. Dedikasi di Dunia Jurnalistik Di bidang jurnalistik, Irsyad Muchtar dikenal luas sebagai Pemimpin Umum dan figur sentral di balik Majalah Peluang, media yang secara konsisten mengangkat isu-isu koperasi, UMKM, dan ekonomi kerakyatan. Melalui platform tersebut, ia menghadirkan ruang informasi, edukasi, sekaligus inspirasi bagi pelaku koperasi di seluruh Indonesia. Sebagai jurnalis senior, Irsyad menempatkan media bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai alat perjuangan. Ia memadukan idealisme pers dengan misi pemberdayaan ekonomi rakyat. Di bawah kepemimpinannya, media yang ia kelola berkembang menjadi rujukan penting dalam pemberitaan seputar koperasi dan kewirausahaan nasional.

Read More

Lowongan Kerja ‘Rekrutmen Tenaga Pendamping Agribisnis 2025’ Link Daftar dan Persyaratan Cek Disini

Program Pengembangan Korporasi Pertanian Berbasis Koperasi Jakarta – 1miliarsantri.net: REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING AGRIBISNIS (TPA), Pengembangan Korporasi Pertanian Berbasis Koperasi bertujuan untuk mendukung pengelolaan kawasan dan rantai nilai komoditas pertanian yang berkelanjutan dan inklusif. Peluang lowongan kerja yang disediakan oleh ICCI dalam Program Rekrutmen Tenaga Pendamping (TPA) terbuka bagi anda semua yang ingin menjadi Tenaga Pendamping Agribisnis (TPA). TPA bekerja secara on site di wilayah program. Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) berdiri sejak tahun 2018. Dengan Misi utama mendorong dan mengerjakan inovasi perkoperasian di Indonesia. Inovasi yang dikerjakan meliputi: kebijakan dan regulasi, bisnis dan kelembagaan, teknologi dan dimensi lainnya. Kami meyakini dengan inovasi wajah koperasi Indonesia akan kembali segar. LOWONGAN KERJA / REKRUTMEN TPA 2025 Info lowongan kerja terbaru yang disajikan 1miliarsantri.net berasal dari ICCI. Pendaftaran Tenaga Pendamping Agribisnis 2025, Program Pengembangan Korporasi Pertanian Berbasis Koperasi membuka kesempatan bagi Bapak/ Ibu menjadi Tenaga Pendamping Agribisnis (TPA). TPA bekerja secara on site di wilayah program dilaksanakan. A. Kualifikasi: B. Persyaratan:  C. Benefit dan Masa Kontrak: 

Read More

Panggilan Jiwa: Jadilah Pemandu Lapenkop, Pejuang Koperasi Indonesia

Gresik – 1miliarsantri.net: Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) merupakan wadah pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang Koperasi. Lapenkop hadir sebagai bentuk nyata komitmen untuk mencetak kader-kader koperasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman. Sejarah Lapenkop tidak bisa dilepaskan dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), organisasi gerakan koperasi yang menjadi wadah tunggal perjuangan koperasi di tanah air. Sejak berdirinya, Lapenkop dibentuk oleh Dekopin sebagai “sekolah kader koperasi”, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para insan koperasi agar mampu membawa koperasi menjadi sokoguru perekonomian nasional sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945. Menjadi pemandu Lapenkop bukan sekadar profesi, melainkan panggilan jiwa. Para pemandu adalah pejuang koperasi yang bertugas menyalakan semangat gotong royong, mengajarkan prinsip-prinsip koperasi, serta mendampingi masyarakat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis kekeluargaan. Berikut 1miliarsantri.net menyajikan cuitan M. Faishol Chusni “Sang Pemandu Koperasi.” Panggilan Jiwa: Jadilah Pemandu Lapenkop, Pejuang Koperasi Indonesia Teringat betul…Tahun 2004, seorang senior Kopma IAIN Jogjakarta mengajak ikut Pelatihan Pemandu Dasar (PPD) 1 Lapenkop.Dalam hati aku pikir, “Ah, soal koperasi, aku sudah paham. Aku ini anggota Kopma.” Tapi ternyata, pelatihan itu membuka mata dan hati.Ilmu yang kupikir sudah cukup, ternyata baru permukaan.Yang kudapat jauh lebih dari sekadar teori—aku menemukan makna, arah, dan panggilan perjuangan. Dan momen 4 hari itu ternyata menjadi langkah hidupku. Di PPD 1, kami bukan hanya belajar…Kami ditempa.Kami disatukan.Kami dibentuk menjadi saudara seperjuangan.Bukan karena asal yang sama, tapi karena tujuan yang sama:membangun Indonesia lewat koperasi. Dan yang menakjubkan, sejak hari itu…Di mana pun aku bertemu pemandu—di kota mana pun, di pelosok mana pun—kami langsung terhubung.Tanpa harus kenal sebelumnya, ada ikatan kuat di antara kami.Ini bukan pekerjaan. Ini adalah keluarga. Ini adalah jalan juang. Menjadi Pemandu Lapenkop bukan hanya tentang fasilitasi.Ini tentang hadir di tengah masyarakat,menjadi lentera di saat mereka buta arah,menjadi tangan yang menggandeng, bukan sekadar menunjuk jalan. Pemandu adalah kekuatan senyap tapi nyata di balik gerakan koperasi.Pasukan tempur edukasi milik DEKOPIN yang siap diterjunkan kapan saja,di mana saja, saat negeri ini memanggil. Lapenkop adalah rumah para pemandu koperasi, rumah kita—lembaga teknis resmi DEKOPIN.Dan hanya pemandu bersertifikat yang bisa mengelolanya.Karena kami percaya, perubahan besar hanya bisa dilakukan oleh mereka yang benar-benar paham, benar-benar berjuang, dan benar-benar punya jiwa. Jika kamu merasa terpanggil…

Read More

Lebih dari Sekadar Bebas Riba, Ini Hikmah Bertransaksi di Unit Usaha Syariah

Bekasi – 1miliarsantri.net: Tren pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang menuju arah yang positif dalam beberapa waktu terakhir. Bank hingga koperasi berbasis syariah mulai bermunculan dan berkembang pesat, terutama di kalangan umat Islam yang makin sadar akan pentingnya bertransaksi secara halal. Namun sayangnya, pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah sering kali masih terbatas hanya pada satu hal, yakni bebas riba. Padahal, bertransaksi di unit usaha syariah bukan hanya soal menghindari riba. Melainkan ada banyak hikmah yang bisa dipetik, baik dari sisi spiritual, sosial, hingga keberkahan hidup secara menyeluruh. Baca juga: Usaha Syariah ‘Meraih Laba’ Tanpa Kehilangan Berkah Dan artikel ini akan membahas dan mengupas tuntas mengapa bertransaksi di unit usaha syariah adalah langkah yang lebih bermakna daripada sekadar mematuhi larangan riba. Prinsip Keadilan dalam Transaksi sebagai Pilar Utama Dalam sistem ekonomi Islam, larangan riba adalah bagian dari prinsip yang lebih besar yakni keadilan dan keseimbangan dalam muamalah. Unit usaha syariah tidak hanya menghapus unsur ini, tapi juga membangun transaksi atas dasar kejujuran, transparansi, dan kesepakatan yang setara antar pihak. Sebagai contoh dalam akad murabahah, konsumen telah mengetahui sejak awal harga asli barang beserta margin keuntungan yang diperoleh penjual. Tidak ada bunga tersembunyi, denda sepihak, atau penalti yang mencekik seperti dalam sistem konvensional. Di sinilah letak keunggulan dalam transaksi menjadi adil, terbuka, dan menenangkan hati. Menjaga Keberkahan Harta dan Rezeki Harta yang diperoleh melalui cara halal dan sesuai syariat memiliki nilai keberkahan yang tidak bisa diukur dengan materi semata. Allah SWT tidak sekadar memerintahkan umat-Nya untuk mencari rezeki, tetapi juga menekankan pentingnya mencari rezeki yang Halalan Thayyiban. Baca juga: Sistem Koperasi Syariah Dan Ikhtiar Membangun Ekonomi Umat Yang Berkeadilan Salah satu wujud ikhtiar menjaga kebersihan harta adalah dengan bertransaksi melalui unit usaha yang berbasis syariah. Walau keuntungan yang diperoleh mungkin tidak sebesar sistem ribawi yang mencekik, tapi keberkahan hasilnya terasa dalam ketenangan batin, ketentraman keluarga, dan kemudahan hidup yang tidak selalu dapat dijelaskan secara logika duniawi. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Umat Setiap rupiah yang kita belanjakan di unit usaha syariah bukan hanya bermanfaat bagi diri kita, tapi juga membantu membesarkan roda ekonomi umat. Baik itu koperasi pesantren, UMKM berbasis syariah, atau bank syariah lokal, semuanya adalah bagian dari ekosistem ekonomi yang berpihak pada masyarakat kecil, bukan pada pemodal besar asing. Dengan bertransaksi di tempat-tempat tersebut, kita membangun kemandirian ekonomi umat, mendukung usaha sesama muslim, serta memperkuat jaringan distribusi rezeki yang lebih adil dan merata. Ini adalah bentuk ibadah sosial yang sering kali terlupakan dalam menggerakkan ekonomi secara gotong royong dan etis. Mendidik Diri untuk Tunduk pada Syariat Sering kali kita berpikir bahwa berbisnis atau bertransaksi adalah urusan dunia semata. Padahal, Islam memandang setiap aktivitas hidup sebagai bagian dari ibadah jika dilakukan dengan niat dan cara yang benar.

Read More

Tidak Ada Riba Dalam Koperasi Simpan Pinjam, Jika Dijalankan Sesuai Nilai Dan Prinsip Koperasi

Jakarta – 1miliarsantri.net: Di tengah kegelisahan umat terhadap sistem keuangan berbasis riba, muncul harapan besar pada sistem koperasi simpan pinjam sebagai alternatif lembaga keuangan yang lebih adil, bersih, dan sesuai nilai-nilai Islam. Namun, seringkali muncul keraguan: Apakah koperasi benar-benar bebas riba? Jawaban atas keraguan ini bergantung pada bagaimana koperasi tersebut dijalankan. Jika koperasi simpan pinjam dikelola dengan benar, sesuai prinsip dan nilai-nilai dasar koperasi, maka ia bebas dari praktik riba. Bahkan, koperasi bisa menjadi instrumen ekonomi yang menyelamatkan umat dari jeratan sistem keuangan ribawi yang merusak. Prinsip “Dari, Oleh, dan Untuk Anggota”: Uang Kita, Kembali kepada Kita Salah satu keistimewaan koperasi dibandingkan lembaga keuangan lainnya adalah prinsip utamanya: Artinya, dana yang dikelola dalam koperasi adalah hasil simpanan para anggota sendiri, bukan dana investor luar, bukan dari sistem perbankan ribawi. Kegiatan pinjam meminjam dalam koperasi bukanlah hubungan antara pihak luar yang mencari keuntungan, melainkan bentuk solidaritas antar anggota untuk saling bantu dan memberdayakan. Baca juga : Koperasi Menjadi Ladang Amal Jariyah Yang Tak Terputus Dalam Islam, dasar hubungan keuangan seperti ini sangat kuat. Al-Qur’an mengajarkan prinsip: Prinsip saling ridho inilah yang menjadikan transaksi keuangan dalam koperasi bukan riba, melainkan akad tolong-menolong yang disepakati secara sukarela. Kenapa Koperasi Tidak Riba? Ini Pertimbangannya: 1. Uang Dikelola secara Kolektif dan Transparan Dalam koperasi, tidak ada pemilik modal tunggal yang mengambil keuntungan dari bunga. Dana adalah milik kolektif anggota. Ketika dana disalurkan dalam bentuk pinjaman, itu merupakan bentuk pelayanan kepada anggota yang membutuhkan. Keuntungan yang dihasilkan pun bukan untuk memperkaya segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan semua anggota. 2. Akad Berdasarkan Musyawarah dan Kesepakatan Bersama Besaran jasa pinjaman atau biaya administrasi dalam koperasi disepakati melalui forum demokratis seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT). Tidak ada pemaksaan, tidak ada ketidakjelasan. Semua terang, terbuka, dan disepakati bersama. Hal ini berbeda dengan riba yang mengandung unsur kezaliman dan penindasan. 3. Bukan Transaksi Eksploitatif, Tapi Saling Bantu Riba muncul ketika ada pihak yang memanfaatkan kebutuhan orang lain untuk meraup keuntungan berlebih. Dalam koperasi, semangatnya adalah tolong menolong—anggota yang lebih mampu membantu yang sedang membutuhkan. Itulah yang disebut dengan ta’awun dalam ajaran Islam. 4. Keuntungan Kembali ke Anggota Jika ada kelebihan dari hasil usaha simpan pinjam (dikenal sebagai Sisa Hasil Usaha/SHU), maka kelebihan itu dibagikan kepada anggota sesuai partisipasi, bukan disedot oleh investor atau pemilik modal. Ini sangat sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam. Baca juga : Semangat Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik Antara Bunga dan Jasa Pinjaman: Jangan Disamakan Salah satu kesalahan umum dalam menilai koperasi adalah menyamakan “jasa pinjaman” dengan “bunga bank”. Padahal secara filosofi dan struktur, keduanya sangat berbeda: Bunga Bank bersifat mengikat, ditentukan sepihak oleh lembaga keuangan, tidak transparan, dan mengejar keuntungan maksimal. Jika terlambat, bunganya bertambah. Unsur gharar (ketidakjelasan) dan riba (penambahan atas pinjaman tanpa dasar) sangat kental di sini. Jasa Pinjaman Koperasi adalah kesepakatan bersama, tidak ditentukan sepihak, digunakan untuk menutup biaya operasional dan menjaga keberlanjutan koperasi.

Read More

Semangat Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik

Jakarta – 1miliarsantri.net: Sebuah catatan singkat penuh makna dalam semangat Hari Koperasi Sedunia 5 Juli 2025 dan menjelang Perayaan Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025. Catatan tentang Gerakan Koperasi dengan kekuatan tersembunyinya dan harapan masa depan yang lebih baik. Catatan ini patut dijadikan literasi bagi insan perkoperasian di Indonesia dan dunia, disajikan dengan judul “Semangat Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik”, oleh seorang wartawan senior dan pegiat/tokoh gerakan koperasi, Irsyad Muchtar. International Day of Cooperatives/CoopsDay Di tengah antusiasme masyarakat koperasi Indonesia merayakan Hari Koperasi Nasional pada bulan ini, tepatnya 5 Juli 2025, para pegiat koperasi di seluruh dunia juga turut memperingati Hari Koperasi Internasional dengan semangat tinggi. Tahun ini, perayaan tersebut mengusung tema yang sangat progresif: “Driving Inclusive and Sustainable Solutions for a Better World — Mendorong Solusi Inklusif dan Berkelanjutan untuk Dunia yang Lebih Baik.” Peringatan Hari Koperasi Internasional (International Day of Cooperatives/CoopsDay) tahun ini menjadi lebih bermakna karena bertepatan dengan perayaan Tahun Koperasi Internasional 2025 yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tema yang diangkat mencerminkan peran strategis koperasi sebagai penyedia solusi nyata terhadap berbagai tantangan global—mulai dari kemiskinan, krisis iklim, ketimpangan sosial, hingga inklusi ekonomi. CoopsDay 2025 bukan sekadar seremoni simbolik, tetapi menjadi panggilan bagi dunia untuk kembali menyadari kekuatan model usaha koperasi yang berpijak pada solidaritas, partisipasi, dan keberlanjutan. Presiden International Cooperative Alliance (ICA), Ariel Guarco, menyebut CoopsDay 2025 sebagai tonggak penting dalam sejarah gerakan koperasi internasional. “Sekarang adalah waktunya untuk memperkuat dampak kita dan memperluas jangkauan aksi kolektif—yang berakar pada prinsip dan nilai-nilai koperasi. Berkat identitas ini, koperasi tetap kuat secara global dan dapat beradaptasi dengan konteks lokal untuk menawarkan solusi nyata bagi tantangan global,” ujar Guarco. ICA meyakini bahwa koperasi bukan sekadar entitas bisnis, melainkan gerakan berbasis nilai—di mana demokrasi ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan menjadi pondasi utamanya. Di tengah ketidakpastian global, nilai-nilai tersebut terbukti relevan dan mampu memperkuat ketahanan komunitas. Kekuatan Ekonomi yang Tersembunyi Koperasi hadir di hampir semua sektor ekonomi—mulai dari pertanian, keuangan, perdagangan, energi, perumahan, kesehatan, hingga pendidikan. Saat ini, terdapat lebih dari 3 juta koperasi aktif di seluruh dunia yang menyediakan lapangan kerja atau peluang usaha bagi sekitar 280 juta orang, atau sekitar 10% dari populasi global. Selain itu, 300 koperasi terbesar dunia mencatat omzet gabungan mencapai USD 2,4 triliun, menjadikannya kekuatan ekonomi yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam Laporan Sekretaris Jenderal PBB tahun 2023, koperasi disebut sebagai aktor pembangunan sosial yang berhasil menjangkau kelompok rentan dan memperkuat ketahanan masyarakat. Sekjen PBB António Guterres, dalam pernyataannya pada peluncuran Tahun Koperasi Internasional 2025, menyampaikan bahwa koperasi telah berkontribusi signifikan dalam mengatasi kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka akses pasar global bagi pelaku usaha lokal.

Read More

Koperasi Menjadi Ladang Amal Jariyah Yang Tak Terputus

Jakarta – 1miliarsantri.net: Di balik konsep ekonomi yang tampak sederhana, koperasi sesungguhnya menyimpan kekuatan spiritual yang dalam. Koperasi bukan sekadar wadah menabung atau tempat berdagang bersama. Koperasi adalah jembatan amal; tempat di mana niat baik dan tindakan kolektif menjadi satu kesatuan yang berbuah pahala, manfaat, dan keberkahan yang terus mengalir – bahkan setelah jasad manusia tiada. Dengan nilai amanah, kejujuran, dan kebersamaan, koperasi menjelma menjadi ladang amal jariyah yang tak terputus. Seperti air yang terus mengalir dari mata air jernih, demikian pula manfaat dari koperasi yang sehat dan dikelola dengan niat suci — terus memberi kemanfaatan, menguatkan ekonomi, dan memperbaiki nasib banyak orang secara kolektif. Di setiap transaksi yang jujur, di setiap musyawarah yang adil, di setiap keuntungan yang dibagikan sesui porsinya kepada anggota, koperasi menghadirkan nilai keadilan sosial yang berakar dari nilai-nilai keimanan. Dalam koperasi yang digerakkan oleh niat suci dan tata kelola yang amanah, kita tidak hanya menjalankan ekonomi, tapi sedang menanam benih amal yang akan tumbuh menjadi pohon pahala yang rindang Rasulullah SAW bersabda: Koperasi yang memberi manfaat berkelanjutan kepada anggota dan masyarakat luas adalah bentuk nyata sedekah jariyah. Bangunan koperasi yang membantu anggota biaya sekolah anaknya, membangun rumah, membantu modal usaha kecil, atau menyejahterakan petani, nelayan pedagang kecil dan buruh — semua itu bukan hanya soal urusan dunia, tapi juga menjadi tabungan akhirat. Koperasi adalah bentuk ibadah sosial, ketika dikelola dengan hati yang bersih, niat yang lurus, dan semangat kebersamaan, maka koperasi bukan hanya alat ekonomi, melainkan juga medan perjuangan spiritual. Dalam koperasi, kita belajar menahan ego, mengedepankan kemaslahatan bersama, dan menunaikan tanggung jawab di hadapan sesama — yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban pula di hadapan Allah SWT. Maka siapa saja yang terlibat dalam koperasi — sebagai penasehat, pengurus, pengawas, anggota, karyawan, maupun simpatisan — hendaknya memandangnya bukan sekadar profesi atau aktivitas rutin, tetapi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan ibadah kepada Sang Pencipta.

Read More