Pembangunan ‘Studio Murottal Quran’ Masjid Tahfidz Pusat Al Quran

Tanjung Pinang – 1miliarsantri.net: Kabar gembira dari Pusat AlQuran Indonesia, yang memiliki Komitmen dalam memuliakan Al-Qur’an dengan menghadirkan metode, fasilitas dan SDM yang berkualitas, dalam naungan Yayasan Pusat Alquran Indonesia, yang berada di Pulau Penyengat, saat ini sedang membangun ‘Studio Murottal’. Studio Murottal yang sedang dalam proses pembangunan berada dan merupakan satu kesatuan dengan ‘Masjid Tahfidz Pusat Quran Indonesia’ berlokasi di Jl. Karya Km. 9, Tanjung Pinang, Provinsi kepulauan Riau. Laporan Pembuatan Studio Murottal AlQuran Ustadz Rully Attaqi (Founder sekaligus Ketua Yayasan Pusat AlQuran Indonesia) mengatakan, “Alhamdulillah hari ini material pertama untuk pembuatan Studio Murottal Al-Qur’an sudah sampai di Masjid Tahfidz Pusat Al-Qur’an. Ini adalah wakaf dari bapak/ibu semua.” Diapun melanjutkan, “Studio Murottal Al-Qur’an akan kita buat dengan tampilan yang baik, setting audio yang jernih dan lampu pencahayaan yang indah.” “Siapapun bisa rekaman Al-Qur’an di studio ini, dan tidak dipungut biaya. Harapannya akan banyak hadir konten-konten Al-Qur’an yang akan menghiasi media sosial dari studio ini”, imbuh Rully. “Ayah bunda yang punya anak penghafal Al-Qur’an, atau para pemuda bisa datang untuk rekaman Al-Qur’an di sini”, tegasnya. “InsyaAllaah, dalam setiap konten video Al-Qur’an yang dibuat di Studio ini akan ikut mengalir pahala amal jariyahnya kepada bapak/ibu yang ikut wakaf pembuatan studio ini. Aamiin yaa robb”, terang Ustadz Rully Attaqi. Untuk diketahui, Anggaran Pembuatan Studio Rp 20.000.000,- dan Dana Terkumpul hingga saat ini sebesar Rp 11.000.000,-. “Yuk bantu genapkan agar Ruang Studio Murottal Al-Qur’an ini bisa kita selesaikan”, Ustadz Rully menghimbau segenap kaum muslimin.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto : Istimewa/1MS Proposal dapat diunduh dibawah ini.

Read More

Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya

Jeddah – 1miliarsantri.net: Pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melaporkan sebagaimana dikutip dari gulfnews.com (11/5/2025), terdapat hampir 16.000 orang ditangkap dalam sepekan antara 1 hingga 7 Mei 2025, dan memproses hukum hampir 26 ribu orang hingga berita ini diturunkan. Arab Saudi menangkap hampir 16.000 orang dalam seminggu dalam tindakan keras nasional terhadap pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan. Dalam laporan yang dipublikasikan oleh Ata Huda, seorang jurnalis independen menyebutkan sebanyak 15.928 telah ditangkap pihak Arab Saudi. Penangkapan ini merupakan tindakan tegas dan keras dari pihak kerajaan terhadap pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan. Mereka yang ditangkap berasal dari berbagai negara yang didominasi oleh orang-orang yang berasal dari Ethiopia. Kementerian mengatakan 63 persen dari mereka yang ditangkap adalah warga negara Ethiopia, 35 persen warga Yaman, dan sisanya 2 persen warga negara lain. Di antara mereka yang ditangkap, 1.248 orang tertangkap saat berupaya menyeberang secara ilegal ke Arab Saudi. Mereka yang ditangkap termasuk 10.179 orang yang ditemukan melanggar peraturan kependudukan, 3.912 orang karena pelanggaran keamanan perbatasan, dan 1.837 orang karena pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Hingga laporan ini diturunkan, Pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi juga menahan 45 orang karena berusaha keluar dari negara tersebut tanpa dokumen resmi. Selain itu, terdapat 26 orang ditangkap atas tuduhan melindungi, mengangkut, mempekerjakan, atau membantu pelanggar. Hampir 26 Ribu Orang Diproses Hukum Kementerian mengonfirmasi bahwa 25.689 pelanggar saat ini sedang menjalani prosedur terkait kasus mereka, termasuk 23.946 pria dan 1.743 wanita. Hingga minggu ini, 19.455 orang telah dirujuk ke misi diplomatik masing-masing untuk penerbitan dokumen perjalanan, 1.667 sedang menyelesaikan pengaturan perjalanan, dan 12.898 telah dideportasi. Para pelanggar menghadapi tuntutan hukum, dan berpotensi dihukum penjara hingga 15 tahun, dengan denda hingga SAR 1 juta. Selain itu Pihak kerajaan juga menyita kendaraan atau properti yang digunakan dalam kegiatannya, dan mengumumkan nama pelaku kepada publik. Nah, pembaca 1miliarsantri.net tentu dapat membayangkan bagaimana keras dan tegasnya aturan hukum dari pihak Kerajaan Arab Saudi. Patuhi aturan yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi selama Musim Haji 1446H / 2025M, dan jangan coba-coba melanggarnya. Ikuti terus informasi seputar pelaksanaan ibadah haji dan umroh melalui rubrik kabar haji di 1miliarsantri.net.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Sumber : gulfnews.com Gambar : ilustrasi

Read More