Hari Santri Nasional 2025: Sejarah, Tema dan Tujuan Peringatan
Bekasi – 1miliarsantri.net: Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober merupakan sebuah momen penting yang bukan hanya sekadar peringatan kalender, namun juga sebagai bentuk pengakuan resmi negara atas peran historis dan kontribusi berkelanjutan para santri dalam menjaga eksistensi dan memajukan peradaban bangsa. Menginjak satu dekade sejak penetapannya pada tahun 2015, Peringatan Hari Santri Nasional 2025 menjadi semakin istimewa dengan mengangkat tema sentral yang visioner, dalam kata lain menegaskan kembali posisi santri sebagai penjaga tradisi dan pelopor kemajuan. Sejarah Hari Santri Nasional, Sebuah Resolusi Jihad Penetapan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Pemilihan tanggal 22 Oktober bertujuan untuk mengenang dan meneladani peristiwa heroik yang menjadi titik balik dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sejarah Hari Santri Nasional berakar pada peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari, pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya. Dua bulan setelah Proklamasi Kemerdekaan, tentara Sekutu yang diboncengi oleh tentara NICA (Belanda) kembali datang ke Indonesia dengan tujuan merebut kembali kedaulatan. Dalam situasi genting tersebut, KH. Hasyim Asy’ari menyerukan fatwa jihad yang mewajibkan seluruh umat Islam, khususnya santri dan ulama, untuk mengangkat senjata demi mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Baca juga: Dari Pesantren untuk Dunia: 10 Tahun Santri Menjaga Nilai Bangsa dan Peradaban Resolusi Jihad ini menegaskan bahwa perjuangan membela tanah air dari penjajah adalah sebuah kewajiban agama, yang hukumnya adalah “fardhu ‘ain” bagi umat Islam yang berada dalam jarak 90 kilometer dari medan pertempuran. Seruan ini membakar semangat perlawanan rakyat, yang puncaknya terjadi pada Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, di mana para santri dan ulama bahu-membahu dengan tentara rakyat melawan kekuatan asing. Peristiwa ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa santri dan pesantren adalah garda terdepan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak awal kelahirannya.


