Malam Mencekam Setelah Idul Fitri: Terjadi Kebakaran, Penembakan & Penggerebekan Terkoordinasi Teror Terhadap Warga Sipil di Tepi Barat

Gelombang kekerasan setelah Idul Fitri di Tepi Barat memanas dengan kebakaran, penembakan & penggerebekan terkoordinasi dalam satu malam mencekam di berbagai wilayah, teror terhadap warga sipil memicu ketakutan dan krisis kemanusiaan. Tepi Barat, Palestina — 1miliarsantri.net: Malam di Tepi Barat berubah menjadi mimpi buruk ketika kebakaran, penembakan, dan penggerebekan terkoordinasi terjadi hampir bersamaan di berbagai wilayah. Gelombang kekerasan ini menyapu permukiman warga Palestina, menciptakan suasana penuh ketegangan dan kepanikan. Untuk diketahui, Tepi Barat (bahasa Arab: الضفة الغربية, aḍ-Ḍiffä l-Ġarbīyä, bahasa Ibrani: יהודה ושומרון‎, Hagadah Hama’aravit, bahasa Inggris: West Bank), disebut demikian karena hubungannya dengan Sungai Yordan, merupakan wilayah yang lebih besar dari dua wilayah Palestina (yang lainnya adalah Jalur Gaza). Wilayah yang terkurung daratan di dekat pantai Laut Mediterania di wilayah Levant di Asia Barat, ini berbatasan dengan Yordania dan Laut Mati di sebelah timur dan Israel (melalui Garis Hijau) di sebelah selatan, barat, dan utara. Dari desa hingga jalur utama, terjadi kebakaran, penembakan, dan penggerebekan terkoordinasi ini memperlihatkan eskalasi konflik yang semakin brutal dan sistematis, meninggalkan warga sipil dalam ketakutan tanpa perlindungan memadai. Di Desa Al Funduqomiya, dekat Jenin, api berkobar hebat saat beberapa rumah dan kendaraan dibakar dalam waktu hampir bersamaan. Kobaran api dengan cepat menjalar di antara bangunan yang rapat, sementara warga berusaha memadamkan sendiri tanpa bantuan darurat. Asap tebal menutupi langit malam, menciptakan pemandangan mencekam yang mempertegas bagaimana kebakaran, penembakan, dan penggerebekan terkoordinasi telah menjadi ancaman nyata yang menghantui kehidupan sehari-hari di Tepi Barat. Ketegangan semakin meningkat ketika insiden meluas ke wilayah lain. Di dekat Tulkarm, suara tembakan memecah malam saat amunisi tajam digunakan terhadap warga sipil, menyebabkan dua orang terluka parah.

Read More

Pohon Kamper Disebut Dalam Al-Qur’an, Ternyata Tumbuh Subur Di Indonesia

Bekasi – 1miliarsantri.net: Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa Al-Qur’an yang diturunkan di Jazirah Arab ternyata menyebut tentang “kamper” atau kāfūr, sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Insan ayat 5, Allah berfirman: اِنَّ الْاَبْرَارَ يَشْرَبُوْنَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُوْرًاۚ “Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan akan minum dari gelas yang campurannya adalah kāfūr.” (QS. Al-Insan: 5) Dalam tafsir, kafur digambarkan sebagai minuman surga yang sejuk dan harum. Namun yang menarik, pohon kamper—sumber kapur barus alami—justru tumbuh subur di Nusantara, bukan di tanah Arab. Kamper (kāfūr) Dari Ayat ke Fakta Disebutkan dalam Al-Qur;an, namun di Arab Saudi tidak ada pohon kamper, sementara di Indonesia “Pohon Kamper” dengan nama latin “Dryobalanops aromatica” tumbuh menjulang tinggi hingga 60 meter. Pohon ini menghasilkan kapur barus yang sejak ribuan tahun lalu jadi komoditas dagang. Sejarah perdagangan membuktikan bangsa Arab dan Persia berlayar jauh ke Sumatera dan Kalimantan untuk mencari kapur barus, menjadikannya salah satu rempah paling berharga di jalur perdagangan internasional. Hikmah Di Balik Ayat Tentang Kamper

Read More

Bahasa Indonesia: Dari Bahasa Persatuan Menjadi Bahasa Internasional

Bahasa Indonesia Resmi Ditetapkan Menjadi Official Language Konferensi Umum (General Conference) UNESCO Bekasi – 1miliarsantri.net: Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga identitas bangsa. Sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan yang mempersatukan beragam suku dan budaya. Kini, hampir satu abad kemudian, Bahasa Indonesia naik kelas menjadi bahasa internasional berkat keputusan UNESCO. Dikutip dari SETKAB Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO – PBB. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Bahasa Indonesia Sejajar Dengan 9 Bahasa Dunia Lainnya Pengakuan UNESCO pada tahun 2023 menjadikan Bahasa Indonesia sejajar dengan beberapa bahasa lain yang sudah diakui lebih dulu, berikut urutan bahasa yang tekah ditetapkan sebagai bahasa intyernasional:

Read More

Qurban Menggunakan Ayam, Bolehkah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Qurban adalah suatu ibadah yang hukumnya sunnah mu’akkad “sunnah yang dikuatkan” bagi orang yang mampu (umat Islam), maka makruh hukumnya meninggalkan ibadah qurban bagi orang yang mampu. Siapakah yang dikatakan “orang yang mampu”? Syaikh Abu Bakar Syattho mengatakan dalam kitabnya ; وَالْمُرَادُ بِهِ مَنْ يَقْدِرُ عَلَيْهَا فَاضِلَةً عَنْ حَاجَتِهِ وَحَاجَة مُمَوَّنِهِ يَوْمَ الْعِيدِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ لِأَنَّ ذَلِكَ وَقْتُهَ “Dan yang dimaksud ‘orang yang mampu’ adalah orang yang mampu berqurban sebagai kelebihan dari kebutuhannya dan kebutuhan keluarganya pada hari Idul Adha dan hari-hari Tasyrik karena itu merupakan waktu berqurban.” Orang yang mampu adalah orang yang mempunyai kelebihan harta untuk kebutuhannya dan kebutuhan keluarganya pada hari raya ‘iedhul adha dan hari-hari tasyriq ( 10-13 Dzulhijjah ), maka hukum sunnah mu’akkad berlaku bagi orang tersebut. Hewan Qurban Dan untuk afdholiyyahnya hewan qurban itu ulama’ berbeda pendapat, Imam Malik berpendapat bahwa yang paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi, lalu unta. Sedangkan Imam al-Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, disusul kemudian sapi, lalu kambing. Lalu bagaimana dengan orang yang mempunyai kelebihan harta untuk kebutuhannya dan kebutuhan keluarganya pada hari raya ‘iedhul adha dan hari-hari tasyriq, akan tetapi kelebihan tersebut hanya dapat dibelikan seekor ayam. Apakah masih bisa dikatakan qurban? Dalam menanggapi hal ini, Imam an-Nawawi dalam al-Majmu Syarh Muhadzzab-nya menjelaskan bahwa hewan yang diperbolehkan adalah hanya hewan ternak, yakni unta, sapi dan kambing serta hewan-hewan yang sejenis. Dalam hal ini, Imam an-Nawawi berpedoman pada Al-Qur’an surat al-Hajj ayat 34: وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzekikan Allah kepada mereka. (QS. Al Hajj: 34). Untuk menjelaskan ayat tersebut, Imam an-Nawawi kemudian menyebutkan: فشرط المجزئ في الاضحية أن يكون من الانعام وهي الابل والبقر والغنم سواء في ذلك جميع أنواع الابل من البخاتي والعراب وجميع أنواع البقر من الجواميس والعراب والدربانية وجميع أنواع الغنم من الضأن والمعز وانواعهما ولا يجزئ غير الانعام من بقر الوحش وحميره والضبا وغيرها بلا خلاف Artinya: Syarat diperbolehkannya hewan kurban adalah hewan tersebut merupakan hewan ternak, yaitu unta, sapi dan kambing. Termasuk segala jenis unta, seperti al-bakhati (unta yang memiliki dua punuk) atau al-‘irab (berpunuk satu), juga segala jenis sapi, seperti kerbau, al-‘irab, al-darbaniyah (sapi yang tipis kuku dan kulitnya serta memiliki punuk), begitu juga dengan segala jenis kambing, seperti domba/biri-biri, atau kambing lain. Dan tidak diperbolehkan berkurban selain dengan hewan-hewan ternak yang telah disebutkan, baik berupa hasil kawin silang antara sapi dan keledai ataupun hewan lain. Hal ini tidak diperdebatkan oleh para ulama. (lihat: An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut, Dâr al-Fikr, tt., j. 8, halaman: 392). Dari pernyataan Imam An-Nawawi tersebut sudah dijelaskan bahwa menyembelih kurban selain tiga hewan tersebut dan jenis-jenisnya tidak diperbolehkan. Lalu bagaimana dengan ayam, bukankah ayam termasuk hewan ternak? Bolehkah berkurban dengan ayam?

Read More

Serba-Serbi ‘Qurban’ Yang Perlu Kamu Ketahui

Surabaya – 1miliarsantri.net: Umat Islam disegenap penjuru bumi bergembira menyongsong Hari Raya Qurban atau Iedul Adha, hari raya yang di dalamnya ada ritual ibadah yang sangat mulia yaitu berqurban, menyembelih hewan qurban terbaik sebagai bentuk ketaatan kepada Allah, sebagaimana telah dicontohkan dan dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Pengertian Qurban Qurban menurut etimologi diambil dari bahasa Arab قربا-يقرب -قرب   yang artinya “dekat”, sedangkan secara syara’ adalah “Mendekatkan diri kepada Allah dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya.” Bisa juga dikatakan أضحية  “hewan sembelihan”, sedangkan secara syara’ adalah “Hewan yang dikurbankan pada hari tertentu ( 10-13 Dzulhijjah ) dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Maka kita biasa menyebutnya dengan ‘Iedhul Qurban/’Iedhul Adha. Kapan awal disyariatkannya qurban? Sebenarnya qurban sudah disyariatkan mulai zaman Nabi Adam ‘alaihissalam, yaitu ketika Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan Qobil dan Habil untuk mengkorbankan hartanya. Maka Qobil yang seorang petani dia memberikan hasil panennya yang biasa-biasa saja, sedangkan Habil yang seorang peternak dia memberikan domba ternak terbaik yang dimilikinya. Setelah mereka berkumpul untuk memberikan qurbannya, Allah menerima dan mengangkat qurban yang diberikan oleh Habil ke langit, yang nanti domba ini akan diberikan kepada Nabi Ibrahim ‘alahissalam sebagai ganti putranya ( Nabi Ismail ‘alahisalam ) untuk diqurbankan. Akan tetapi syari’at qurban dengan menyembelih hewan ternak pertama kali ini dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alahissalam atas perintah Allah Subhanahu wata’ala, sebagaimana yang dikisahkan dalam Qs. as-Saffat ayat 102-107. Dan qurban pertama kali disyariatkan kepada ummat Baginda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alahi wasalam pada tahun 2 Hijriyah, bersama dengan sholat ‘Ied dan zakat maal. Hukum berqurban Allah Subhanahu wata’ala berfirman; فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ “Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!” Baginda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alahi wasalam juga bersabda ; عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال : مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)

Read More

Menjelang Haflah At-Takrim 2025, Santri Darul Hijrah Hadapi Tantangan Persiapan dengan Semangat Kolektif

Pasuruan – 1miliarsantri.net: Pondok Pesantren Darul Hijrah tengah bersiap menggelar hajatan Haflah At-Takrim 2025, yang melibatkan Mahad Tahfidzhul Pusat Surabaya serta seluruh cabang pesantren Darul Hijrah Putra dan Darul Hijrah Putri Mojokerto bersama dengan pesantren Darul Qonitaat Pasuruan. Ma’had Tahfizh Darul Hijrah berdiri pada tahun 2012, berawal dari Surabaya. Merupakan bagian dari program Dewan Pimpinan Wilayah Hidayatullah Jawa Timur. Jenjang pendidikan yang dikelolanya SMP/MTs dan SMA/MA. Prosesi ini menjadi momen istimewa karena sekaligus menjadi kegiatan wisuda perdana bagi santriwati. Acara tersebut akan digelar pada Ahad, 18 Mei 2025, bertempat di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Pasuruan dan dihadiri oleh seluruh wali santri kelas IX dan XII serta tamu undangan dari berbagai lembaga seperti BMH (Baitul Maal Hidayatullah), DPW Hidayatullah Jawa Timur dan lain sebagainya, yang diperkirakan mencapai 600 orang, dan jumlah wisudawan 238 orang. Agenda Besar Dan Tantangannya Meski menjadi agenda besar, persiapan wisuda kali ini menghadirkan tantangan tersendiri. Salah satunya adalah keterbatasan waktu persiapan bagi santri pengisi acara. Santri yang ditunjuk menjadi MC baru dipilih satu pekan sebelum acara, dan hingga beberapa hari menjelang pelaksanaan, mereka masih belum menerima teks resmi dari panitia. Meski menjadi agenda besar, persiapan wisuda kali ini menghadirkan tantangan tersendiri. Salah satunya adalah keterbatasan waktu persiapan bagi santri pengisi acara. Santri yang ditunjuk menjadi MC baru dipilih satu pekan sebelum acara, dan hingga beberapa hari menjelang pelaksanaan, mereka masih belum menerima teks resmi dari panitia. Ada 6 orang MC yang dibagi menjadi 3 kloter yang akan memandu seluruh rangkaian acara.“Latihan intensif baru akan dimulai Jumat dan Sabtu ini.” Artinya, waktu kami sangat mepet dan dituntut membawakan dalam 3 bahasa, Indonesia, Arab dan Inggris . Untuk itu, “kami harus memanfaatkan waktu di hari sebelumnya menggelar latihan demi totalitas di acara,” ujar Zufar Rauf, Sekretaris OSDHA DH 2, sekaligus MC terpilih di sesi pembukaan kirab.

Read More