Pemerintah Beri Peluang Ormas Keagamaan Kelola Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Rakyat

Dengarkan Artikel Ini

Disinilah kita lihat peran dari ormas-ormas keagamaan tersebut dimana mereka mendirikan sekolah dan rumah sakit yang jumlahnya ribuan secara mandiri. Memang pemerintah ada membantu tapi jumlahnya jelas masih jauh dari yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan tersebut.

Demikian juga dalam upaya mensejahterakan rakyat. Memang dalam konstitusi seperti tertera di dalam pasal 34 UUD 1945 dikatakan bahwa fakir miskin anak terlantar dipelihara oleh negara namun pada kenyataannya pemerintah juga punya keterbatasan-keterbatasan sehingga kita bisa melihat bagaimana besarnya peran dari ormas-ormas keagamaan dalam membantu tugas dan kewajiban dari pemerintah tersebut.

Lalu timbul pertanyaan dari mana ormas-ormas tersebut mendapatkan dana? Umumnya dengan menghandalkan sumbangan dari para anggota dan simpatisan serta dari berbagai usaha yang dilakukannya. Tapi terkadang pihak ormas juga terpaksa harus “mengemis” kesana kemari agar kegiatan yang direncanakannya dapat terlaksana.

Untuk itu agar ormas keagamaan ini dapat melaksanakan maksud dan tujuannya dengan sebaik-baiknya maka ormas-ormas tersebut secara finansial haruslah dibuat kuat dan saya melihat SK yang baru dikeluarkan oleh presiden jokowi ini merupakan bagian dari usaha itu sehingga diharapkan peran ormas keagamaan ini di masa depan dalam memberdayakan masyarakat dan warga bangsanya akan jauh lebih baik lagi sehingga cita-cita kita untuk membuat negeri ini menjadi negara yang maju, beradab dan berkeadilan akan dapat terwujud dan diakselerasi. (wink)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca