Menara Syahbandar Sleko, Bukti Kejayaan Kota Semarang

Semarang — 1miliarsantri.net : Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah selesai merevitalisasi Menara Syahbandar Sleko di Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah. Bangunan cagar budaya besejarah yang dibangun pemerintah kolonial Hindia Belanda pada 1825 tersebut direvitalisasi PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN).
Tujuan revitalisasi sebagai upaya menghidupkan pelestarian cagar budaya dan meningkatkan kunjungan wisatawan di Kota Semarang. Menara Syahbandar Sleko diharapkan mampu menjadi ikon baru dan daya tarik wisata Kota Semarang.
Sebelum direvitalisasi, kondisi bangunan Menara Syahbandar Sleko mengenaskan. Seluruh atap menara, jendela, dan pintu telah hilang dan hanya tersisa bangunan batu bata rapuh.
Dari arah Kali Semarang, terlihat lahan bangunan Menara Sleko semakin menyempit. Alasannya karena munculnya bangunan-bangunan baru yang berdiri di pinggir kali.
Dalam peresmian revitalisasi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu datang bersama Direktur Utama PT Pertamina Gas Negara (PGN) Arief Setiawan Handoko. Mereka datang untuk meninjau ruangan bangunan cagar budaya Menara Syahbandar Sleko yang menjadi saksi kejayaan jalur perdagangan di Kota Semarang.
Menara Syahbandar Sleko merupakan salah satu bangunan di Kota Lama Semarang yang berdiri pada 1825. Bangunan saksi sejarah pada masa kolonial Belanda ini terletak di Jalan Sleko tepat di tepi Kali Semarang dan dijadikan titik 0 kilometer.
Disitat dari situs resmi Kemendikbud, keberadaan Menara Syahbandar Sleko di Semarang menjadi sebuah bukti bahwa dahulu Kota Semarang adalah kota niaga yang ramai. Kota pesisir di Indonesia merupakan bagian dari sebuah jalur gerbang alami untuk perdagangan antarpulau (Asnan, 2011).
Semarang sebagai kota pesisir utara Jawa juga dijadikan pelabuhan terkenal pada masa kolonial. Sungai dijadikan jalur transportasi yang dilengkapi dengan kanal-kanal.
Pelabuhan Semarang bermuara di Laut Jawa dan terbentuk dari Kali Semarang yang membelah Kota Semarang. Peranan Kali Semarang sebagai jalur perdagangan sudah ramai sejak masa kekuasaan Kerajaan Demak.
Di pelabuhan yang terletak di tepi Kali Semarang inilah terjadi aktivitas perdagangan dengan banyak pedagang lokal dan bangsa luar, seperti Cina, Arab, India, dan Portugis. Karena ramainya perdagangan di Semarang, dibangunlah sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan perdagangan, salah satunya Menara Syahbandar Sleko.
Kota Semarang juga dahulu menjadi pusat perdagangan dan perindustrian dengan pelabuhan terbesar di Jawa. Semarang berperan sebagai tempat penyuplai kebutuhan pokok untuk perbekalan kapal-kapal, seperti beras, hasil bumi, rempah-rempah, berbagai jenis kain, dan kerajinan.
Berdasarkan catatan sejarah, pelabuhan laut Semarang mulai berfungsi pada 2 Mei 1547. Waktu itu bersamaan dengan penobatan Bupati Semarang pertama, yaitu Pandan Arang II.
Pada 1677, wilayah pantai utara dan wilayah pedalaman Mataram diserahkan kepada VOC sebagai balas jasa atas pemadaman pemberontakan Trunojoyo. Jalur perdagangan di Kota Semarang beralih di bawah kekuasaan VOC.
Menara Sleko dulu disebut Kleine Boom en Uitkijk. Menara Sleko berfungsi sebagai pelabuhan kecil untuk mengatur bongkar muat pedagang kecil dan penghubung pelayaran atau pelabuhan ke luar Semarang. Dinukil dari Jurnal Pengembangan Kota, Konservasi Menara Sleko Menuju Lansekap Kawasan Kota Kuno Semarang, karya Rukayah, R. S., Abdullah, M., & Etenia, A. (2021), nama “Sleko” berasal dari bahasa Belanda dengan arti ‘gerbang kota’.
Menara Sleko Semarang dilengkapi dengan gardu pandang serta memiliki halaman untuk istirahat para pedagang. Para pedagang yang memasuki Semarang saat melewati Menara Sleko perlu membayar retribusi (Rukayah et al., 2021).
Pada masa kejayaan Belanda, Menara Sleko Semarang memiliki peran penting dalam perniagaan antarpulau dan negara lain. Menara Sleko menghubungkan jalur laut untuk saling berhubungan dengan antarkapal dan pedagang di jalur darat.
Seluruh kapal yang berlabuh atau transit di Kota Semarang wajib melapor ke Menara Sleko. Menara Syahbandar Sleko dapat dikatakan sebagai menara pengawas serta dijadikan juga sebagai kantor kongsi niaga Belanda. (hud)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru