Laskar Hizbullah Memiliki Andil Besar Dalam Kemerdekaan Indonesia
Bulan berikutnya, Kementerian Pertahanan kemudian membentuk Panitia Besar Penyelenggaraan Organisasi Tentara yang bertugas untuk menyusun tentang hal-hal yang berkaitan dengan urusan pertahanan, organisasi tentara, peralihan dari TKR menjadi TRI, dan kedudukan laskar-laskar perjuangan.
Kendati demikian, dalam internal Hizbullah sempat muncul penolakan terhadap upaya penggabungan ketika kesatuan reguler masih bernama TRI. Sikap ini ditunjukkan oleh kesatuan Hizbullah yang bergabung dalam Hizbullah Sunan Ampel di bawah pimpinan Mayor Mansur Solichy. Ia khawatir dengan penggabungan itu, maka Hizbullah nantinya akan diperlakukan seperti anak tiri.
Namun, pada 5 Mei 1947 akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan penetapan tentang penyatuan TRI dengan badan dan laskar perjuangan menjadi satu organisasi tentara. Pada 3 Juni 1947, Soekarno meresmikan penyatuan TRI dengan laskar-laskar perjuangan menjadi satu wadah tentara nasional dengan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dipimpin Jenderal Sudirman.
Dalam ketetapan itu juga menyatakan bahwa semua angkatan perang dan satuan laskar yang menjelma menjadi TNI diwajibkan untuk taat dan tunduk kepada segala perintah dari instruksi yang dikeluarkan oleh pucuk pimpinan TNI.
Setelah TKR diubah menjadi TNI, maka sikap Hizbullah Sunan Ampel pun melunak. Hizbullah akhirnya lebih memilih mengikuti langkah pemerintah dan pimpinan TNI dengan berbagai pertimbangan, diantaranya karena keterbatasan persenjataan yang dimiliki.
Sebagai tindak lanjut, pada 15 Juni 1947 seluruh jajaran pimpinan pusat Hizbullah mengadakan Konferensi Hizbullah se-Jawa dan Madura di Yogyakarta. Hasil konferensi didapatkan keputusan aklamasi bahwa Hizbullah bergabung ke dalam TNI. Akhirnya, kesatuan-kesatuan Hizbullah dalam TNI melebur ke dalam kesatuan setingkat brigade, resimen, batalyon, dan seksi pasukan dalam organisasi TNI.
Namun, berdasarkan keterangan KH Saifuddin Zuhri, perundingan tingkat tinggi antara pimpinan kelaskaran dengan pihak pemerintah dicapai satu keputusan bahwa tidak semua anggota kelaskaran dilebur dalam TNI. Pemerintah menetapkan bahwa Hizbullah hanya mendapat satu batalyon dalam satu divisinya.
KH Wahib Wahab akhirnya menyerahkan Batalyon Munasir menjadi TNI dan Munasir menjadi komandan dengan pangkat Mayor. Sedangkan devisi yang dipimpin KH Saifuddin Zuhri menyerahkan Batalyon Suroso menjadi TNI dan Suroso sebagai komandannya. Begitu juga dengan devisi-devisi Hizbullah di beberapa daerah lainnya.
Keputusan yang diambil oleh kesatuan Hizbullah itu untuk membantu TNI memperkuat barisan pertahanan. Mereka bertekad untuk menjaga kemerdekaan Indonesia tanpa harus bersikukuh mempertahankan eksistensi laskar.
Ketika Hizbullah dilebur ke dalam TNI, Panglima Hizbullah KH Zainul Arifin diangkat sebagai sekretaris pada pucuk pimpinan TNI atau semacam Sekretaris Jenderal Pertahanan Keamanan sekarang. Kiai Zainul Arifin sempat kecewa dan prihatin dengan banyaknya anggota Hizbullah dan Sabilillah yang tidak lulus untuk masuk TNI. (yan)
Baca juga :
- Piala Dunia FIFA 2026: Korea Selatan Imbangi Meksiko 0-0 Babak Pertama
- Thomas Tuchel: Pemain Timnas Inggris Perlihatkan Karakter Tim Sebenarnya di Babak Kedua, Inggris 4-2 Kroasia
- Tasmi Al-Qur’an Rumah Tahfidz Al-Qur’an Opung (RTO), Dalam Munaqosyah Semester Santriwan dan Santriwati
- INFO LOKER DKI Jakarta 2026: Program Padat Karya dengan Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta per Bulan
- MTs dan SMP Islam Al Huda Rawasapi: Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


