Langgar Gipo Saksi Perjuangan Islam di Surabaya
Surabaya — 1miliarsantri.net : Langgar Gipo (Musholla Bani Gipo) berjarak sekitar 1 kilometer kearah barat dari Masjid Agung Ampel di Surabaya Utara, atau tepatnya di Jalan Kalimas Udik I/51, Surabaya, Jatim (Jalan KH Mas Mansur ke barat/Masjid Serang ke kanan).
Langgar Gipo sudah ditetapkan Pemkot Surabaya sebagai Bangunan Cagar Budaya dengan SK Walikota Surabaya No. 188.45/63/436.1.2/2021 tanggal 22 Februari 2021.
Tahun 2024 ini, Pemkot Surabaya memasukkan Langgar Gipo sebagai salah satu Destinasi Wisata “Kota Lama” Surabaya (Zona Arab/ Ampel) yang diresmikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 15 Juni 2024. Namun, peresmian itu mendahului peresmian ketiga zona “Kota Lama” itu pada 23 Juni 2024.
Dalam buku “Langgar (Bani) Gipo, ‘Markas’ Ulama-Santri (Embrio NU di Surabaya)” yang diterbitkan Yayasan Insan Keturunan Sagipoddin (IKSA/2024), Ketua Yayasan IKSA HA Wachid Zein menyebut Langgar Gipo itu didirikan oleh keluarga Sagipoddin (H. Abdul Latief Bin Kamaludddin Bin Kadirun atau H Abdul Latief Sagipodin atau Gipo) pada 1717 M (sesuai tetenger pada geladak langgar/musholla).
“Jadi, Langgar Gipo sudah berusia 307 tahun pada 2024, namun sejak dibangun, Langgar Gipo baru disertifikatkan oleh anaknya Gipo yakni H Tarmidzi pada April 1830, sebagai langgar/surau keluarga. Setelah itu, H Hasan Basri Sagipoddin atau Hasan Gipo (lahir 1869 dan wafat 1934) melakukan optimalisasi fungsi langgar, karena beliau memang tokoh pergerakan, selain saudagar, diantaranya menampung jamaah haji kapal laut dan tempat singgah perwakilan Komite Hijaz untuk berangkat ke Arab Saudi lewat jalur laut,” terang H. Wachid Zein kepada 1miliarsantri.net, Senin (17/6/2024).
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


