Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024 Lebih Baik dari Tahun Lalu
Jakarta — 1miliarsantri.net : Indeks Kerukunan Umat Beragama (Indeks KUB) 2024 sebesar 76,47. Indeks ini naik 0,45 point dibandingkan 2023. Indeks ini diketahui karena Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama secara rutin melakukan survei.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Basuki mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, Indeks IKUB di Indonesia menunjukkan tren positif. Indeks KUB 2022 sebesar, 73,09.
Sementara dua tahun berikutnya, indeks KUB sebesar 76,02 pada 2023, dan 76,47 pada 2024.
“Tren ini menggambarkan bahwa sikap toleransi antarumat beragama di Indonesia cenderung membaik. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ini adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam menyosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan,” ujar Wamenag, Ahad (6/10/2024).
Menurut Wamenag, meski indeks menunjukan tren positif, namun tantangan dalam menjaga kerukunan beragama masih ada.
“Beberapa kasus intoleransi dan sikap umat beragama yang belum menunjukkan sikap moderat masih terjadi di berbagai wilayah,” sebutnya.
Sejalan dengan itu, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Moderasi Beragama yang mengamanatkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber).
Pembentukan Sekber ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Wamenag menjelaskan bahwa program penguatan moderasi beragama mencakup beberapa lingkup, di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat bagi aparatur negara, perlindungan hak beragama dalam program dan layanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga.
“Ada juga pengelolaan rumah ibadah yang berperspektif moderasi beragama, serta pemanfaatan perayaan keagamaan dan budaya juga untuk memperkuat toleransi,” pungkasnya. (wink)
Baca juga :
- Bazar UMKM Bantargebang Meriahkan Keriyaan Warga Sumur Batu 2025, Hadirkan Layanan Publik dan Mancing Gratis
- Dakwah Digital: Dari Surau ke Podcast Menyapa Generasi Z
- Pasar EdTech Meroket: USD 3 Miliar Jadi USD 9 Miliar di 2033
- Revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat, Apa Urgensinya?
- 5 Cara Jitu Meningkatkan Minat Baca di Era Digital, Apa Saja?
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


