Bukti Gunung Muria Dulu Dipisah Selat dari Pulau Jawa

Dengarkan Artikel Ini

Pada 1650-an, Selat Muria sudah tidak bisa dilalui kapal besar. Mengutip laporan tahun 1656-1657, Ahmad Buchori Masruri menyebut, Tumenggung Natairnawa mengusulkan diadakannya pengerukan pada 1657.

Pendangkalan Selat Muria itu telah memunculkan wilayah baru. Sekarang menjadi wilayah Kabupaten Kudus, Pati, dan Rembang.

VOC yang sudah berkuasa di Tanah Jawa mendapat izin dari Mataram membangun galangan kapal di Rembang. Itu terjadi pada 1677.

Kayu jati dari Rembang, Blora, dan Grobogan dibawa ke galangan untuk dibuat menjadi kapal. VOC mempekerjakan orang Kalang yang sudah lama dikenal sebagai terampil mengolah kayu.

Buku Sejarah Kehutanan Indonesia yang disusun Departemen Kehutanan pada 1986 menyebut, VOC mendapat kontrak dari Pakubuwono II untuk mengelola hutan di Jawa. Itu terjadi pada tahun 1733.

Kontrak itu mewajibkan Mataram menyetor kayu jati dari Jawa –termasuk dari hutan di Gunung Muria, yang masuk wilayah Jepara, Kudus, Pati– kepada VOC. Jumlahnya mencapai 8.500 balok jati setiap tahun.,

Hingga abad ke-19, galangan kapal di Rembang –wilayah yang terbentuk setelah terjadinya pendangkalan Selat Muria– masih memproduksi kapal. Produknya mencapai delapan kapal per tahun dan 700 bahtera per tahun.

Kini, Pulau Muria telah satu daratan dengan Pulau Jawa. Tapi, Perbukitan Patiayam meninggalkan catatan paleonologis dengan beragam fosil vertebrata dan avertebrata.

Menurut catatan yang didapat oleh Ahmad Buchori Masruri, fosil vertebrata yang sudah didentifikasi ada kerbau purba, banteng, keluarga babi hutan, keluarga gajah purba, keluarga kuda nil, keluarga harimau, da keluarga penyu. Sedanhkan fosil avertebrata ada dari kelas moluska. (jeha)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca