Teknologi Finansial Kian Dominan, Yuk Melek Investasi Ala Muslim!
Mereka sering kali tergiur oleh tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi tanpa memeriksa kehalalan akad atau legalitas platform yang digunakan. Akibatnya, kasus investasi bodong semakin marak, bahkan sering mengatasnamakan syariah untuk menarik kepercayaan masyarakat.
Trisno Wardy Putra (2018) menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami secara mendalam prinsip investasi dalam Islam agar tidak terjebak pada skema yang dilarang syariat.
Selain memastikan kehalalan produk dan akad, investor juga harus selektif memilih mitra bisnis atau platform investasi. Pengelola dana harus orang-orang yang memiliki keahlian, amanah, dan integritas tinggi.
Dalam penelitian Maulia Nurul dan R. Gratiyana Ningrat (2018), terungkap pula bahwa persepsi masyarakat terhadap manfaat dan kemudahan teknologi sangat berpengaruh terhadap minat mereka berinvestasi.
Masyarakat menganggap fintech mempermudah mereka memperoleh informasi, melakukan transaksi dengan cepat, dan lebih efisien dari segi biaya. Namun, penelitian itu juga menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih mengalami kesulitan mempelajari cara kerja fintech, terutama generasi yang belum terbiasa dengan teknologi.
Oleh sebab itu, edukasi menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat perlu dibekali pemahaman tentang bagaimana cara kerja fintech syariah, apa saja akad yang digunakan, dan bagaimana memilih platform yang aman. Selain itu, literasi digital juga harus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam penipuan berbasis digital.
Beberapa tips sederhana yang bisa dilakukan calon investor Muslim agar aman berinvestasi lewat fintech syariah antara lain selalu memeriksa kehalalan produk investasi, memahami akad yang digunakan, memastikan platform telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memeriksa apakah platform memiliki fatwa atau izin dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal, karena dalam Islam, prinsip kehati-hatian sangat diutamakan.
Investasi syariah lewat fintech sebenarnya memiliki potensi besar untuk membantu pemerataan ekonomi. Tidak hanya bagi mereka yang memiliki modal besar, tetapi juga untuk masyarakat kecil yang ingin menambah penghasilan secara halal.
Asalkan dilakukan sesuai aturan syariah dan penuh kehati-hatian, investasi tidak hanya mendatangkan keuntungan materi, tetapi juga keberkahan dan ketenangan hati. Inilah makna sejati investasi dalam perspektif Islam: bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (***)
Sumber:
- Trisno Wardy Putra. (2018). Investasi dalam Ekonomi Islam. Jurnal Ulumul Syar’i, Vol. 7 No. 2.
- Maulia Nurul & R. Gratiyana Ningrat. (2018). Adopsi Teknologi Muslim, Sikap, dan Intensi Pembelian Produk Investasi Islam Menggunakan Financial Technology. Journal of Economics and Business Aseanomics (JEBA), Vol. 3 No. 2.
Kontributor : Durotul Hikmah
Editor : Toto Budiman
Foto by AI
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


