Transaksi dan Investasi Cryptocurrency dari sudut Pandang Syariat Islam

Malang – 1miliarsantri.net : Cryptocurrency adalah salah satu inovasi finansial paling menonjol dalam satu dekade terakhir. Aset crypto menjadi peluang investasi dan cara transaksi yang digandrungi. Generasi masa kini yang mulai melek investasi, mempertimbangkan tentang crypto sebagai salah satu aset untuk dimiliki. Bahkan aset crypto digunakan sebagai alat transaksi jual beli di beberapa negara sehingga kehadirannya mulai menggeser mata uang fiat. Tonggak awal munculnya aset crypto adalah pada tahun 2008. Saat itu seseorang misterius bernama Satosi Nakamoto menerbitkan sebuah whitepaper berisi tentang gagasan sistem transaksi model baru berbasis digital/elektronik. Menyusul kemudian meluncurkan untuk pertama kalinya uang elektronik bernama Bitcoin pada tahun 2009. Dalam perkembangannya ada ribuan aset  crypto yang telah bermunculan seperti ethereum, solana dan aset lainnya. Cara Kerja Cryptocurrency   Cryptocurrency adalah aset digital dengan pola dan sistem finansial yang unik meliputi kepemilikan, sistem transaksi dan keamanannya. Semua aset crypto bekerja di atas sebuah Blockchain bersifat digital berisi database catatan transaksi yang saling terhubung berbentuk blok—blok. Di dalam blockchain tersimpan catatan berupa daftar transaksi, waktu transaksi, hash (kode unik) blok sebelumnya dan hash unik blok itu sendiri. Ringkasnya, blockchain adalah rantai catatan transaksi yang yang berkesinambungan, dan apabila satu catatan transaksi dimodifikasi atau dipalsukan maka akan merusak seluruh sistem, sehingga sangat sulit untuk dilakukan pemalsuan transaksi. Berbeda dengan sistem perbankan konvensional, dalam dunia Cryptocurrency tidak dikenal otoritas tunggal atau institusi yang mengendalikan sistem berupa bank dan sejenisnya. Cryptocurrency memakai teknologi cryptografi yang bersifat terdesentralisasi, artinya setiap aktivitas dalam Cryptocurrency menggunakan sistem yang dapat mencatat, memverifikasi dan mengamankan secara otomatis setiap transaksi.  Prinsip Keuangan Syariah dalam Islam Islam sebagai sebuah agama yang aplikatif dengan kehidupan manusia, mengatur segala aspek kehidupan individu maupun masyarakat mulai dari aspek terkecil hingga yang paling besar. Salah satu yang diatur dalam Islam adalah prinsip-prinsip Syariah Islam yang berkaitan dengan sistem keuangan. Di dalam Islam terdapat beberapa rambu-rambu yang harus dipatuhi agar sistem keuangan berjalan sesuai kaidah yang ditetapkan oleh Allah SWT. Rambu-rambu tersebut sudah tentu berdasarkan Al Quran dan Hadist yang menjadi dua sumber utama umat Islam dalam menentukan hukum suatu perkara. Secara ringkas ada empat prinsip utama yang harus dipenuhi untuk menjamin sebuah transaksi atau sistem keuangan dapat dikatakan sesuai syariah Islam, 1. Keadilan dan Kejujuran Dalam Islam setiap transaksi yang berlangsung harus berdasarkan perjanjian yang adil dan terbuka dari pihak yang bertransaksi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan 2. Kehalalan Setiap barang dan alat transaksi harus masuk dalam kategori barang yang boleh diperjualbelikan dan diperoleh dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam. Bukan dari hasil mencuri dan perbuatan yang bertentangan dengan syariat lainnya. 3. Terhindar dari Riba Dilarang untuk mengambil keuntungan dengan cara yang tidak adil atau memberikan pinjaman yang disertai bunga. 4. Terhindar dari Gharar Gharar berarti ketidakjelasan atau ada unsur spekulasi yang terlalu tinggi, atau mengandung unsur judi. Penggunaan Aset Crypto dari Perspektif Islam Dalam perspektif Islam, penggunaan asset crypto masih menjadi perdebatan dalam pendapat banyak ulama. Dalam hal ini ada dua pendapat yakni ada yang membolehkan dan ada pula yang mengharamkan Cryptocurrency. Dari keduanya memiliki beberapa alasan dari masing-masing pendapat yang dilontarkan. Mereka yang berpendapat bahwa Cryptocurrency masih diperbolehkan memberikan beberapa alasan dan tetap memasang rambu-rambu untuk mengaplikasikan sistem Cryptocurrency tersebut. Beberapa Ulama dan lembaga yang menghalalkan adalah Mufti Taqiq Usmani dari Pakistan, Mufti Muhammad Abu Bakar dari Dubai dan Institusi Dar al-ifta al-Misriyyah di Mesir. Yang paling aktual adalah lembaga Islamic Scholar Group di Malaysia. Pada umumnya ulama dan lembaga yang membolehkan penggunaan Cryptocurrency berpendapat bahwa dalam sistem Cryptocurrency terdapat teknologi baru yang harus dikaji mendalam secara kontekstual sehingga ada peluang munculnya ruang ijtihad baru, selain itu juga terdapat potensi manfaat teknologi blockchain yang meminimalisir pemalsuan transaksi dan tercatat detail secara digital. Penggunaannya sebagai aset  digital/komoditas masih diperbolehkan, namun penggunaanya sebagai pengganti mata uang fiat masih belum memenuhi syarat. Meskipun diperbolehkan namun tetap ada syarat yang harus dipenuhi dalam penggunaannya diantaranya, hanya boleh digunakan sebagai aset digital, tidak digunakan dalam spekulasi ekstrem sebagaimana perjudian, tidak melibatkan unsur haram seperti penipuan, riba, dan judi, serta harus tetap diawasi secara syariah dan legal. Pendapat kedua adalah yang mengharamkan penggunaan Cryptocurrency secara aplikatif. Beberapa ulama dan lembaga yang mengharamkan diantaranya Majelis Ulama Indonesia, Mufti Besar Turki, Grand Mufti Sheikh Shawki Allam dan Majma’ al-Fiqh al-Islam (Organisasi Fiqih OKI). Umumnya pengharaman tersebut didasarkan beberapa alasan yaitu, pertama aset  crypto nilainya sering tidak jelas dan pihak yang bertransaksi cenderung tidak saling mengenal. Kedua, Volatilitas atau fluktuasi perubahan nilainya sangat tinggi, sehingga mengandalkan spekulasi yang berlebihan dan ini disamakan dengan perjudian. Ketiga, tidak adanya barang nyata dan lembaga keuangan yang resmi. Keempat, rentan disalahgunakan untuk penipuan, pencucian uang, dan transaksi illegal. Kelima, dikhawatirkan merusak kestabilan ekonomi karena dapat menyaingi mata uang yang sah. Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa MUI No. 57 Tahun 2021 mengharamkan Cryptocurrency  dengan alasan bahwa penggunaan Cryptocurrency mengandung gharar (ketidakjelasan), tidak memiliki nilai intrinsic nyata, tidak memenuhi syarat sebagai alat tukar, dan rentan digunakan untuk tindakan illegal seperti pencucian uang dan transaksi gelap. Di Indonesia sendiri secara hukum belum ditetapkan secara jelas mengenai penggunaan Cryptocurrency. Kesimpulan Cryptocurrency hingga saat ini masih menjadi perdebatan di antara para ulama dan lembaga. Sebagai seorang muslim kita harus tetap berhati-hati dalam setiap keputusan yang akan kita ambil. Dalam kehidupan finansial harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip utama dalam Islam, terutama menghindari riba, gharar, dharar, dan masyir atau perjudian. Pemikiran umat  harus tetap terbuka dan kritis dengan inovasi Cryptocurrency, dengan tetap mempelajari mekanisme dan memperkaya literasi perkembangan keuangan global yang terus bertumbuh. Cryptocurrency dapat dilihat sebagai peluang di satu sisi dan sekaligus tantangan. Sebagai muslim kita harus tetap bijak dan berprinsip sesuai syariah Islam agar terhindar dari kerugian di dunia maupun di akhirat kelak. Dengan tetap berprinsip sesuai syariah maka kehidupan finansial kita akan tetap berkah dan jauh dari hal-hal yang merugikan kita secara jasmani maupun rohani. Source : https ://id.wikipedia.org, https ://www.alianz.co.id, https ://www.kabarnangroe.com, dan https ://www.baznas.go.id serta sumber referensi lainnya. Kontributor : Leo Agus Hartono Editor : Toto Budiman

Read More

WhatsApp Call Dibatasi di Indonesia? Ini Fakta, Alasan, dan Dampaknya yang Perlu Anda Tahu!

Jakarta – 1miliarsantri.net : Di tengah kemudahan berkomunikasi yang ditawarkan teknologi, publik Indonesia dikejutkan oleh kabar bahwa layanan WhatsApp Call akan dibatasi di tanah air. Wacana pembatasan ini mencuat dari pernyataan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyoroti ketimpangan kontribusi antara operator seluler nasional dengan platform over the top (OTT) asing seperti WhatsApp. Masyarakat pun bertanya-tanya, benarkah kontribusi yang tidak seimbang antara investasi operator dan keuntungan aplikasi asing membuat WhatsApp Call di ujung tanduk? Wacana ini bukan isapan jempol semata. Pembatasan WhatsApp Call di Indonesia bukan hanya memunculkan perdebatan soal efisiensi dan akses masyarakat, tetapi juga menyangkut kepentingan geopolitik dan keberlangsungan infrastruktur digital nasional. Lantas, apa alasan utamanya? Bagaimana praktik ini diterapkan di negara lain? Dan apa saja potensi dampaknya bagi masyarakat? Agar tidak ketinggalan informasi, perhatikan ulasan lengkapnya di bawah ini. Alasan Pemerintah Menggagas Pembatasan WhatsApp Call Sebelum terburu-buru menyimpulkan, mari pahami terlebih dahulu alasan pemerintah mempertimbangkan wacana pembatasan layanan WhatsApp Call di Indonesia. 1. Ketimpangan Kontribusi Antara OTT dan Operator Seluler Salah satu alasan utama adalah ketimpangan kontribusi ekonomi. Operator seluler di Indonesia menggelontorkan investasi besar untuk membangun jaringan dan infrastruktur digital. Di sisi lain, aplikasi OTT seperti WhatsApp justru memanfaatkan jaringan tersebut secara gratis dan tidak dikenakan beban pungutan seperti yang ditanggung operator. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, dijelaskan bahwa pembatasan WhatsApp Call diharapkan mampu menciptakan iklim persaingan yang adil. Dengan kata lain, kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi digital nasional, bukan sekadar pembatasan akses. 2. Belajar dari Negara Lain yang Sudah Melakukannya Indonesia bukanlah negara pertama yang mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Contoh yang paling dekat adalah Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi. Di negara tersebut, layanan panggilan suara dan video melalui WhatsApp telah diblokir sejak lama. Pengguna hanya diperbolehkan menggunakan layanan pesan teks, gambar, dan voice note. Tujuan dari pembatasan ini hampir serupa, mengontrol dominasi aplikasi asing dan melindungi industri komunikasi dalam negeri. Bahkan, beberapa aplikasi lokal seperti BOTIM dan IMO diizinkan oleh pemerintah setempat karena mereka memenuhi regulasi yang telah ditetapkan. 3. Dampak yang Mungkin Terjadi Jika WhatsApp Call Dibatasi Membatasi layanan yang sudah begitu akrab di masyarakat tentu bukan keputusan mudah. Pemerintah pun menyadari bahwa WhatsApp Call menjadi andalan komunikasi murah dan efisien, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Berikut beberapa dampak yang mungkin timbul jika wacana ini benar-benar diterapkan. a. Efisiensi Komunikasi Terancam WhatsApp Call banyak digunakan karena tidak membutuhkan pulsa, hanya koneksi internet. Jika layanan ini dibatasi, masyarakat harus kembali mengandalkan pulsa untuk melakukan panggilan, yang tentu akan menambah beban biaya. b. Munculnya Ketergantungan pada Aplikasi Alternatif Ketika satu layanan dibatasi, biasanya pengguna akan mencari alternatif lain. Ini bisa menjadi peluang bagi aplikasi lokal yang memenuhi regulasi, namun juga bisa membuka celah bagi aplikasi luar negeri lainnya yang mungkin lebih sulit dikontrol. c. Pro dan Kontra di Kalangan Masyarakat Tidak dapat dipungkiri, wacana ini memunculkan perdebatan. Sebagian mendukung sebagai bentuk perlindungan industri nasional, sementara sebagian lagi menolak karena dianggap membatasi hak publik untuk berkomunikasi secara bebas dan murah. Pemerintah Masih Menimbang dengan Hati-Hati Meski wacana pembatasan WhatsApp Call di Indonesia telah mencuat ke publik, pemerintah menegaskan bahwa hal ini masih dalam tahap diskusi. Prosesnya masih panjang dan melibatkan banyak pertimbangan, termasuk kepentingan publik, ekosistem digital, serta hubungan ekonomi dan diplomatik dengan perusahaan OTT global. Denny Setiawan menyebutkan bahwa langkah ini bukan semata-mata larangan, tetapi penyesuaian regulasi agar seluruh pihak yang bermain di ekosistem digital Indonesia memiliki kontribusi yang seimbang. Pemerintah juga berupaya belajar dari praktik di negara lain, sekaligus mencari solusi yang paling cocok diterapkan di Indonesia tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat. Haruskah Kita Khawatir Jika WhatsApp Call Dibatasi? Pada akhirnya, wacana pembatasan WhatsApp Call di Indonesia bukan tanpa alasan. Pemerintah berupaya mencari keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan kebutuhan masyarakat. Meskipun WhatsApp Call sangat memudahkan komunikasi dan menghemat biaya, kontribusi aplikasi OTT terhadap negara perlu diperjelas dan diseimbangkan agar pembangunan infrastruktur digital bisa terus berlanjut. Diprediksi beragam penolakan akan muncul dari kelompok masyarakat paling ekstrem yang terdiri dari : pekerja digital dan profesional muda (digital native), aktivis kebebasan digital dan kelompok civil society. Mengingat mereka sangat bergantung pada komunikasi daring murah dan efisien, terutama melalui WA Call, baik untuk kerja remote, komunikasi bisnis lintas negara, atau kolaborasi profesional. Kelompok masyarakat yang paling ekstrem ini memainkan peran penting sebagai pengingat bahwa hak-hak digital perlu dijaga. Namun, reaksi mereka harus dikritisi agar tidak jatuh pada asumsi liar, disinformasi, atau kepentingan sektoral yang tersembunyi. Pemerintah dan masyarakat perlu membangun ruang diskusi yang terbuka dan berbasis data sebelum mengambil atau menolak kebijakan yang berdampak luas seperti ini. Bagi masyarakat, yang terpenting saat ini adalah tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum final. Karena hingga saat ini, pembatasan WhatsApp Call masih dalam tahap wacana dan belum resmi diterapkan. Pemerintah menekankan bahwa keputusan akhir akan mempertimbangkan semua aspek dengan cermat. Dengan demikian, informasi mengenai WhatsApp Call dibatasi di Indonesia sebaiknya kita terima dengan sikap kritis dan terbuka, sembari menunggu kepastian regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Penulis : Ainun Maghfiroh Editor : Toto Budiman

Read More

‘Sleeping Prince Al Waleed’ Meninggal Dunia, Kisah Sabar dan Ikhlasnya Seorang Ayah

Saudi Arabia – 1miliarsantri.net: Akhirnya “Sleeping Prince”, Pangeran dan putra tertua Pangeran Khaled bin Talal Al Saud, seorang bangsawan Saudi terkemuka dan keponakan miliarder Pangeran Al Waleed bin Talal dinyatakan meninggal dunia hari ini waktu setempat, Ahad (Minggu-red) 20/7/2025. Al Waleed bin Khaled bin Talal Al Saud, yang lahir pada April 1990, lebih dari dua dekade terbaring dalam keadaan koma, menghabiskan sisa umurnya di atas tempat tidur rumah sakit, dalam pengawasan dan kasih sayang ayahnya yang meyakini anaknya akan sembuh pasca kecelakaan maut di London. Diusianya yang ke-15, tahun 2005 saat mengenyam pendidikan sebagai kadet militer, Al Waleed mengalami kecelakaan lalulintas yang sangat parah di London. Dia mengalami cedera otak parah dan pendarahan internal. Sabar dan Ikhlasnya Ayah Pangeran Al Waleed Meskipun sang anak dalam kondisi koma yang sebagian besar tidak responsif, Pangeran Khaled tetap optimis akan kesembuhan anaknya, sesekali Pangeran Al Waleed terlihat merespon gerakan tak sadar yang menumbuhkan harapan seorang ayah akan kesembuhan anaknya dengan keyakinan teguh akan kesembuhan dari Rabb-nya. Pangeran Khaled menolak mencabut alat bantu kehidupan yang terpasang pada tubuh anaknya, dia sangat yakin dan optimis atas kesembuhan, dengan keyakinan teguh akan kesembuhan dari Tuhannya. Kondisi tersebut diperlihatkan oleh kalangan keluarga “Sleeping Prince” melalui sebuah video yang memperlihatkan sang Pangeran merespon lantunan ayat suci Al-Qur’an, yang memantik empati dan kekaguman publik atas kondisinya. Kamar RS Menjadi Tempat Berhimpunnya Doa Dan Dukungan Kamar rumah sakit tempat Pangeran Al Waleed dirawat selama 20 tahun menjadi saksi bisu alunan do’a dan dukungan dari berbagai pihak, suasana spiritual begitu kental, juga empati dari mereka yang mengunjungi “Sleeping Prince.” Harapan kesembuhan dan kehidupan dari perjuangan medis dan ikhlasnya lantunan do’a keluarga menunjukan optimisme dan semangat keluarga yang melampaui segala-galanya. Tagar Pangeran Tidur dan Hari Berkabung Nasional Di Media Sosial Mengutip Gulf News, Berita tentang meninggalnya pangeran di fasilitas medis khusus di Arab Saudi memicu belasungkawa yang luas. Tagar “Pangeran Tidur” (#SleepingPrince) menjadi tren di media sosial ketika ribuan orang berduka atas simbol kesabaran, iman, dan cinta ayah. Cerita itu bergema dalam, dengan banyak yang tersentuh oleh citra seorang ayah yang setia di samping tempat tidur putranya dari tahun ke tahun.*** Penulis dan Editor : Thamrin Humris Foto istimewa gulfnews.com

Read More

Indonesia ‘Gagap’ Memasuki Perang Dagang Global Amerika Serikat

Saguling Kabupaten Bandung Barat – Babak baru klaim Presiden Trump atas keberhasilannya dalam negosiasi dengan Presiden Prabowo Subianto, mendapat reaksi sejumlah pihak yang menilai ini langkah blunder membuat bumi Indonesia diserahkan sepenuhnya untuk dieksploitasi Paman Sam. Sementara Indonesia masih dibebani pajak tinggi 19% saat Neraca Perdagangan Indonesia Surplus. HM Ali Moeslim kembali menyoroti kebijakan tersebut dalam sebuah catatan yang cukup tajam, sekaligus mengingatkan Pemerintahan Prabowo Subianto tentang bentuk penjajahan gaya baru dalam bentuk perang dagang global dengan tema : Indonesia ‘Gagap’ Memasuki Perang Dagang Global Amerika Serikat. Ali Moeslim mengajak kita membandingkannya dengan Politik Perdagangan Luar Negeri Dalam Islam. Tarif Dagang Adalah Daya Tawar Negara, Catatan Kritis Kesepakatan Indonesia Dan Amerika Serikat There Is No Such Free Lunch KAUM MUSLIM terpecah menjadi lebih dari lima puluh negara negara kecil yang terserak membentang luas dari bagian utara Prancis sampai ke bagian selatan yakni Madagaskar, membentang dari bagian barat yakni Maroko sampai bagian timur yakni Merauke. Negeri-negeri muslim tersebut kini sebagian besarnya tidak lagi dijajah secara fisik oleh para penjajah seperti Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Italia maupun USA, namun saat mereka para penjajah itu pergi, mereka menyimpan atau memelihara para penguasa negeri negeri muslim tersebut untuk “menjamin” kepentingan mereka para penjajah itu tetap berjalan di negeri “jajahan” yang ditinggalkannya, “there is no such free lunch” (tidak ada makan siang gratis). Nampak jelas Indonesia “gagap” memasuki babak perang dagang global yang diinisiasi oleh Donald Trump sejak kembali menjabat sebagain presiden USA mulai januari 2025, kemudian pada april 2025 mengumumkan kebijakan “liberation Day tariff” menyasar 20 negara di dunia termasuk Indonesia. Sungguh mencengangkan di tengah surplusnya perdagangan Indonesia dengan USA pada periode awal tahun ini (Januari – Pebruari 2025) justru tarif dagangnya naik menjadi 32%, walaupun akhirnya diturunkan menjadi 19% tapi dengan syarat syarat. Kado Pahit 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia Sejumlah syarat disebutkan oleh Donald Trump dengan bangga seolah memperlihatkan kemenangannya (Amerika Serikat) atas Indonesia, dia menyebut sebagai bagian dari perjanjian, Indonesia harus membeli energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing. Bukan hanya pelepasan cadangan devisa secara signifikan dalam ratusan trilyun, kesepakatan tarif ini sangat tidak berimbang. Bagi Indonesia, hal ini bak’ kado pahit bagi 80 tahun kemerdekaan Indonesia dari penjajahan fisik, jatuhnya harga diri bangsa ke titik 0. Sementara bagi USA semakin menegaskan watak asli dari sistem ekonomi kapitalis. Negara kaya semakin kaya, negara miskin semakin melarat. Dalam paradigma sistem ekonomi kapitalisme, tarif ekspor/impor adalah bea cukai yang posisinya sama dengan pajak, bahkan sama-sama menjadi sumber utama kas negara (APBN). Keberadaan bea cukai dan pajak tidak ubahnya lahan bisnis penguasa terhadap rakyatnya. Ini menggambarkan hubungan rakyat dengan penguasa benar-benar seperti penjual dan pembeli. Dalam konteks perdagangan luar negeri (antarnegara), keberadaan tarif ekspor/impor bisa digunakan negara yang kuat untuk menekan negara yang lebih lemah. Timbangan Syariah Dalam Perdagangan Global Bagaimana timbangan Syariah Islam dalam perang dagang global? Sebelumnya mesti difahami bahwa ada perbedaan perdagangan dalam negeri dan luar negeri Perdagangan dalam negeri adalah aktivitas jual beli antar individu dalam umat umat yang sama, aktivitas berikut tidak perlu campur-tangan negara, negara memberikan pengarahan umum agar setiap individu terikat dengan hukum syariah, aturan dan sanksi akan diterapkan terhadap pelanggaran sebagaimana sanksi dalam pelanggaran muamalah yang lain. Perdagangan luar negeri adalah aktivitas jual antar bangsa dan umat, baik perdagangan antar dua negara maupun antar dua individu yang masing masing berasal dari negara yang berbeda beda. Negara secara mutlak harus campur tangan terhadap komoditas perdagangan dan pelaku bisnisnya secara rinci. Negara akan mengatur mana komoditas yang boleh “dikeluarkan” dan mana yang dicegah untuk dikeluarkan. Negara juga akan mengatur siapa warga negara asing yang boleh masuk dengan izin, berapa lama dan aktivitas saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Syaikh Taqiyuddin na-Nabhani menjelaskan tentang politik perdagangan luar negeri dalam Islam, termasuk di dalamnya terkait cukai atau usr sebagai berikut; Dalam kitab Muqadimah Ad-Dustur dijelaskan;“Perdagangan luar negeri berlaku menurut kewarganegaraan pedagang, bukan berdasarkan tempat asal barang dagangan. Pedagang yang berasal dari negara yang sedang berperang (at-tujjaar al-harbiyyuun) dilarang mengadakan aktivitas perdagangan di negeri kita, kecuali dengan izin khusus untuk pedagangnya ataupun barang dagangannya. Pedagang yang berasal dari negara yang terikat perjanjian (at-tujjaar al-mu’ahiduun) diperlakukan sesuai dengan teks perjanjian antara kita dan mereka. Para pedagang yang berasal dari warga negara (Khilafah) dilarang mengekspor bahan-bahan yang diperlukan negara (Khilafah), termasuk bahan-bahan yang akan memperkuat militer, industri dan perekonomian musuh. Para pedagang yang berasal dari warga negara (Khilafah) tidak dilarang mengimpor barang yang hendak mereka miliki. Dikecualikan dari hukum-hukum ini, negara yang antara kita dan penduduknya terjadi peperangan secara langsung, seperti Israel, maka ia diperlakukan sebagai negara kafir harbiy f’il[an] pada semua hubungan dengan negara tersebut, baik hubungan perdagangan maupun non perdagangan”. Paradigma perdagangan luar negeri negara Islam (Daulah Islam) itu khas dan berbeda secara prinsip dengan paradigma kapitalisme. Negara Islam akan membangun aktivitas perdagangannya secara mandiri dan berpihak kepada kemaslahatan Islam dan kaum muslimin, tidak sama sekali berpihak pada peningkatan kekayaan nasional sembari melakukan eksploitasi pada negara lain sebagaimana Trump mengeluarkan kebijakan tarif dalam kerangka Make America Great Again. Tapi, demi Islam rahmatan lil aalamiin.** Penulis : HM Ali Moeslim (seorang Penulis dan Pembimbing Haji & Umroh) Foto Istimewa : Kolase ilustrasi Editor : Thamrin Humris

Read More

RTO Opung Dan YAMI Selenggarakan Baksos Pemeriksaan Mata Gratis & Bantuan Kacamata Bersubsidi

Bekasi – 1miliarsantri.net: Mata salah satu organ penting manusia yang harus selalu terjaga kondisinya. Kesehatan mata sangat penting untuk kualitas hidup, karena mata memungkinkan kita berinteraksi dengan dunia visual. Melihat kondisi masyarakat umum yang masih mengabaikan kesehatan mata, Rumah Tahfidz Opung “RTO Opung” bersama Yayasan Amal Mata Indonesia “YAMI” (Charity Vision) mengadakan “Baksos Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata Bersubsidi.” Baksos Pemeriksaan Mata dan Bantuan Kacamata Bersubsidi kolaborasi RTO Opung dan YAMI di selenggarakan di Aula RTO Opung, mulai pukul 08.00 WIB, hari ini Sabtu 19 Juli 2025. Syafrizal yang berprofesi sebagai penjahit, warga RT.001 RW.012 merasa sangat senang, “saya bersyukur mendapatkan pelayanan pemeriksa mata gratis dari Yayasan Amal Mata Indonesia, dan terima kasih pada pengurus RTO Opung yang telah menyelenggarakan kegiatan baksos.” Sementara itu menurut Rere, salah satu santriwati Rumah Tahfidz Opung dan bersekolah di SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan yang ikut memeriksakan matanya mengatakan, “tadi sudah diperiksa, sempat ngga kebaca, tapi setelah diganti lensanya, alhamdulillah bisa.” Rere melanjutkan, senang bisa periksa mata. “Selama ini di kelas selalu kebagian duduk di belakang, jadi sulit melihat tulisan di papan tulis, kadang minta teman bacain, baru aku nulis”, imbuh Rere. RTO Opung berdiri pada 2017 bernaung dibawah Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani yang dimotori Hajah Zuraedah (Hajah Ida) bersama keluarga besarnya konsisten mendidik dan melahirkan hafidz dan hafizah, yang dipimpin oleh Ustadz Fauzi Rahman. Menurut Hajah Ida, “RTO juga rutin menyelenggarakan kegiatan sosial untuk melayani masyarakat marginal, salah satunya Baksos Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata Bersubsidi.” “Kegiatan baksos kali ini menggandeng Yayasan Amal Mata Indonesia (Charity Vision), YAMI adalah badan amal yang bergerak dibidang pemeriksaan mata dan penyediaan kacamata bagi masyarakat marginal. Dan diharapkan akan berlangsung tiap tahun,” pungkas Hajah Ida.*** Penulis dan Editor : Thamrin Humris Foto istimewa: dok.1miliarsantri.net

Read More

Janji Palsu di Negeri Para Komisaris

Surabaya – 1miliarsantri.net: Pemerintah pernah mengumandangkan janji besar: menciptakan 19 juta lapangan kerja dalam sepuluh tahun. Janji ini menjadi salah satu harapan utama masyarakat, terutama generasi muda, di tengah tantangan ekonomi global yang semakin sulit. Namun kini, janji itu terasa seperti ilusi. Di banyak kota dan kabupaten, terlihat fenomena ribuan anak muda terpaksa antre panjang demi satu posisi lowongan kerja. Mereka membawa map coklat berisi ijazah, sertifikat, dan harapan. Tapi yang mereka temui hanyalah ketidakpastian dan frustrasi. Jumlah pelamar kerja, tidak berbanding lurus dengan daya serap industri. Realitas ini diperkuat oleh data Bank Dunia yang menunjukkan bahwa sekitar 60% penduduk Indonesia hidup dalam kategori rentan miskin. Artinya, mereka tinggal satu langkah dari jurang kemiskinan struktural. Ketimpangan ekonomi semakin nyata, tetapi narasi pembangunan terus diglorifikasi tanpa evaluasi jujur terhadap dampaknya terhadap rakyat kecil. Sementara itu, para pejabat publik justru sibuk mengumpulkan jabatan. Data dari berbagai media dan investigasi menyebutkan, setidaknya 30 Wakil Menteri merangkap jabatan sebagai Komisaris di berbagai BUMN. Jabatan publik yang seharusnya menjadi bentuk amanah dan pengabdian, justru dijadikan ladang kekuasaan dan kenyamanan finansial. Padahal, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat, rangkap jabatan adalah bentuk konflik kepentingan yang mencederai integritas lembaga negara. Ironisnya, kerusakan tata kelola ini bukan muncul tiba-tiba. Ia adalah warisan dari sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang secara sistematis menabrak prinsip-prinsip meritokrasi, menyalahgunakan kewenangan, dan memaksa regulasi tunduk pada kehendak pribadi maupun lingkaran kekuasaannya. Demokrasi prosedural dikerdilkan menjadi formalitas, dan lembaga-lembaga negara yang semestinya menjadi penjaga akuntabilitas justru disusupi oleh loyalis. Penempatan pejabat berbasis kedekatan politik, bukan kompetensi, menjadikan birokrasi kehilangan ruh profesionalismenya. Apa gunanya bicara efisiensi jika yang terjadi justru pemborosan di tingkat elit? Pejabat rajin menyuruh rakyat hidup sederhana, tetapi mereka sendiri menikmati gaji ganda, fasilitas mewah, dan kekuasaan yang tumpang tindih. Retorika efisiensi hanya menjadi kebijakan sepihak yang membebani rakyat, bukan mereka yang duduk di kursi kekuasaan. Kita bisa belajar dari negara seperti Selandia Baru atau Swedia, di mana standar etik pejabat publik sangat tinggi. Di Selandia Baru, seorang menteri bisa mengundurkan diri hanya karena memberi informasi internal kepada kolega bisnisnya—tanpa perlu ada kerugian negara, apalagi korupsi. Di Swedia, pejabat publik dilarang keras merangkap jabatan karena itu dianggap membuka celah penyalahgunaan wewenang. Bandingkan dengan Indonesia, di mana rangkap jabatan justru dianggap “biasa saja”, bahkan dibenarkan dengan berbagai alasan politis atau administratif. Dalam sistem demokrasi yang sehat, praktik semacam ini adalah bentuk penyimpangan. Di negeri ini, kita justru menyaksikan pelembagaan kepalsuan di berbagai level pemerintahan. Di mana janji ditebar hanya untuk kampanye, tapi realisasi dan tanggung jawabnya tak pernah ditagih secara serius. Masalahnya bukan sekadar rangkap jabatan atau data kemiskinan, tetapi soal krisis integritas dan kehancuran etika pemerintahan. Sepuluh tahun terakhir telah mengubah arah birokrasi kita, dari yang semestinya berbasis prestasi dan pelayanan publik, menjadi sekadar alat kekuasaan yang dikendalikan oleh kepentingan politik jangka pendek. Dalam konteks ini, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih, menghadapi ujian besar. Ia harus menunjukkan secara nyata bahwa dirinya bukan bagian dari rezim Jokowi yang telah merusak fondasi meritokrasi dan keadilan sosial. Rakyat menaruh harapan agar Prabowo berani melepaskan diri dari bayang-bayang kroni dan cawe-cawe politik lama yang hanya melanggengkan oligarki. Ia harus memilih berdiri di sisi rakyat, bukan melanjutkan sistem rusak yang hanya menguntungkan segelintir elit. Jika Prabowo ingin dikenang sebagai pemimpin yang berpihak pada keadilan sosial, maka ia harus berani membongkar praktik rangkap jabatan, menghapus budaya bagi-bagi kursi, dan menghidupkan kembali semangat UUD 1945 Pasal 33: ekonomi disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ia harus mengembalikan martabat birokrasi, bukan menjadikannya alat politik balas budi. Sudah saatnya bangsa ini bercermin dan menagih janji yang pernah dilontarkan. Negeri ini tidak kekurangan sumber daya. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk memutus rantai kemunafikan birokrasi, membebaskan lembaga negara dari belenggu politik kekuasaan, dan mengembalikan negara ini kepada prinsip meritokrasi, integritas, dan keadilan sosial.** Surabaya, 18 Juli 2025 Penulis : M.Isa Ansori *) Penulis adalah Pegiat Pendidikan dan Perlindungan Sosial. Aktif dalam isu-isu kebijakan publik dan kesejahteraan rakyat. Dosen di STT Multimedia Internasional Malang dan Wakil Ketua ICMI Jatim Serta Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya Foto ilustrasi Editor : Toto Budiman

Read More

Manfaat Sedekah Subuh, Untuk Dunia atau Akhirat?

Surabaya – 1miliarsantri.net : Di saat dunia masih sunyi, dan manusia baru terjaga dari lelap, ada amalan ringan yang membuka pintu langit, yaitu sedekah subuh. Tak hanya membawa ketenangan batin, sedekah di waktu fajar dipercaya menjadi waktu yang paling mustajab untuk mendapatkan keberkahan rezeki dan dikabulkannya doa. Di antara rutinitas dunia yang melelahkan, sedekah subuh menjadi jembatan penghubung antara harapan dan pertolongan Allah. Tapi pertanyaannya, apakah manfaatnya hanya untuk dunia semata, ataukah juga menjadi tabungan berharga di akhirat? Sedekah subuh merupakan amalan ringan tapi mempunyai dampak besar. Banyak orang mungkin belum tahu di balik waktu subuh yang masih sunyi, ternyata ada keberkahan luar biasa ketika kita ingin berbagi. Manfaat sedekah subuh tidak hanya untuk urusan dunia, tapi juga untuk bekal di akhirat. Siapa tahu, ini bisa menjadi kebiasaan baru kamu yang diam-diam membawa banyak kebaikan. Sedekah merupakan suatu ibadah yang istimewa, tapi ketika dilakukan waktu subuh, ada keutamaan tambahan yang tidak bisa diremehkan. Yuk, kita simak lebih dalam kenapa sedekah subuh begitu istimewa dan manfaat apa saja yang bisa dirasakan. Apa Saja Manfaat Sedekah Subuh? 1. Pintu Rezeki Terbuka Lebar Sejak di Pagi Hari Waktu subuh adalah saat yang sangat spesial. Di mana para malaikat turun dan mendoakan orang-orang beribadah. Ketika bersedekah di pagi hari, berarti memulai hari dengan membuka pintu kebaikan. Salah satu manfaat yang dirasakan adalah dimudahkan rezekinya. Banyak orang yang mengaku setelah rutin sedekah subuh, rezeki mereka menjadi terasa lebih lancar baik dari segi materi, kesehatan, maupun ketenangan batin. Kamu tidak perlu sedekah besar. Yang penting rutin dan dari hati. Meskipun seribu rupiah jika diniatkan dengan ikhlas maka akan menjadi ladang pahala. 2. Membersihkan Hati dan Menumbuhkan Rasa Syukur Sebelum matahari terbit, kamu sudah memulai hari dengan memberi. Hal itu bukan hanya keren, tapi juga membuat hati lebih ringan. Salah satu manfaat sedekah subuh yang sering disepelekan adalah pengaruhnya terhadap hati dan mental. Saat kamu berbagi, sebenarnya sedang mengalahkan rasa egois dalam diri sendiri. Rasa syukur akan tumbuh lebih besar karena sadar masih bisa memberi meski dalam keterbatasan. Dengan begitu energi positif akan kebawa sepanjang hari, dan kamu lebih tenang dalam menghadapi masalah. 3. Menghapus Dosa-Dosa Kecil Secara Konsisten Katanya dengan bersedekah bisa menghapus dosa. Bayangkan jika dilakukan setiap hari saat subuh, maka setiap lembar uang yang dikeluarkan bisa menjadi penghapus dosa-dosa kecil yang sering tidak disadari. Ini salah satu manfaat sedekah subuh yang jarang disorot, tapi luar biasa penting. Kita semua pasti punya salah, baik disengaja maupun tidak. Sedekah subuh bisa menjadi bentuk taubat kecil-kecilan yang dapat dilakukan setiap pagi. Semacam “mulai ulang” harian, di mana kamu bersihkan dosa dan mulai hari dengan hati yang lebih bersih. 4. Menjadi Tabungan Amal Jariyah yang Terus Mengalir Salah satu bentuk amal jariyah yang mudah dilakukan adalah dengan sedekah subuh. Misalnya kamu sedekah untuk pendidikan, orang sakit, atau pembangunan masjid. Meskipun tidak tahu secara pasti siapa yang menerima, pahala dari kebaikan akan terus mengalir selama manfaatnya dirasakan oleh orang lain. Itulah kenapa manfaat sedekah subuh tidak hanya dirasakan di dunia, tapi jadi bekal  di akhirat. Mungkin kita tidak tahu kapan ajal tiba, tapi saat itu datang, pahala dari sedekah subuh yang konsisten bisa jadi penyelamat. 5. Mengundang Doa Para Malaikat dan Ridha Allah Manfaat saat satu ini sering dilupakan. Seperti sabda Rasulullah SAW setiap pagi ada dua malaikat yang turun. Satu mendoakan orang yang bersedekah agar diberi ganti lebih baik, sementara yang satunya mendoakan kebangkrutan bagi orang yang menahan hartanya. Salah satu manfaat sedekah subuh adalah mendapat dukungan spiritual yang tidak terlihat. Doa malaikat, ridha Allah, dan keberkahan hidup. Ini bukan janji kosong, tapi keyakinan yang dibangun lewat pengalaman banyak orang. Kamu bisa coba sendiri dan rasakan bedanya. Jadi, sudah tahu manfaat sedekah subuh, Jangan tunggu nanti-nanti. Justru dengan memulai hari dari subuh dengan sedekah, kamu sedang menanam benih kebaikan yang bisa berbuah di dunia dan akhirat. Ingat, sedekah tidak hanya soal jumlah, tapi ketulusan dan konsistensi. Sedekah subuh bukan hanya amalan untuk melapangkan rezeki atau mendatangkan keajaiban dunia, melainkan bentuk penghambaan yang penuh cinta kepada Allah. Ia adalah investasi spiritual yang menyentuh dua sisi kehidupan: dunia dan akhirat. Saat tangan kita memberi di waktu yang sunyi, malaikat mendoakan keberkahan, dan Allah mencatatnya sebagai amal luar biasa. Mungkin sekarang kamu merasa ini cuma amalan kecil. Tapi percayalah, kebiasaan kecil yang dilakukan dengan ikhlas bisa membawa perubahan besar dalam hidup kamu. Ayo dimulai dari besok pagi, sisihkan sedikit rezeki dan rasakan sendiri manfaat sedekah subuh yang luar biasa ini. Penulis : Iffah Faridatul H Editor : Toto Budiman

Read More

Tarif Dagang Adalah Daya Tawar Negara, Catatan Kritis Kesepakatan Indonesia Dan Amerika Serikat

Cimahi – 1miliarsantri.net: Kesepakatan perdagangan antara Amerika dan Indonesia yang diklaim oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melalui media sosial miliknya Truth Social, mengejutkan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri. Ada yang memuji diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, namun ada juga yang menyesalkan kesepakatan tersebut yang disinyalir merugikan posisi Indonesia. Berikut, 1miliarsantri.net menyajikan sebuah catatan kritis yang ditulis oleh HM Ali Moeslim dalam perspektfi Islam dengan judul : “Tarif Dagang Adalah Daya Tawar Negara.” Kesepakatan Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat BENAR sebuah ungkapan “the beggars can’t be chooshers”, pengemis tidak bisa menjadi pemilih, berarti bahwa seseorang yang berada dalam posisi yang dibutuhkan atau meminta sesuatu dari orang lain tidak boleh pilih-pilih atau menuntut tentang apa yang mereka terima. Mereka harus berterima kasih atas apa pun yang ditawarkan kepada mereka. Baca juga : Presiden Prabowo Tegaskan Proyek Giant Sea Wall Akan Tetap dimulai Dengan Kekuatan Nasional Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (15/7) mengklaim telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Indonesia.Kesepakatan ia klaim tercapai setelah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Satu-satunya detail yang diungkapkan Trump tentang kesepakatan tersebut adalah AS hanya akan mengenakan tarif impor atas produk Indonesia sebesar 19%, turun dari 32% sebelumnya. Tarif 19% Tidak Gratis Dinikmati Indonesia Namun, tarif 19 persen itu tidak gratis untuk bisa dinikmati Indonesia. Ada beberapa syarat yang harus dipatuhi Indonesia bila ingin menikmati tarif itu; Di sini kita bisa menilai, betapa lemahnya “daya tawar” Indonesia di mata Amerika Serikat. Daya tawar sebuah negara itu tidak muncul begitu saja, namun lahir dari usaha keras terukur membangun stabilitas dan integritas dalam negeri. Rasulullah Memelihara Dan Menjaga Urusan Kaum Muslimin Bagaimana dulu Rasulullah SAW mendirikan dan membangun stabilitas dan integritas negara Islam Madinah? Kita tahu Beliau berkedudukan sebagai kepala negara, Qadli dan Panglima Militer. Beliau memelihara dan menjaga berbagai urusan kaum Muslim dan penduduk lainnya, menyelesaikan perselisihan-perselisihan di antara mereka. Jadi, sejak tiba di Madinah, Beliau mendirikan Daulah atau Negara Islam. Negara tersebut dijadikan pusat pembangunan masyarakat yang berdiri di atas pondasi yang kokoh yakni aqidah dan syariah, di antaranya dengan membuat Piagam Madinah. Madinah saat itu merupakan pusat persiapan kekuatan yang cukup untuk melindungi negara dan menyebarkan dakwah. Setelah seluruh persoalan stabil dan terkontrol, Beliau mulai menghilangkan rintangan-rintangan fisik yang menghadang di tengah jalan penyebaran Islam. Rasulullah SAW bersabda; إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا، وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ “Sesungguhnya Allah akan memuliakan suatu kaum dengan kitab ini (Al Quran) dan menghinakan yang lain.” Kondisi dalam negeri Madinah menjadi stabil, terutama setelah guncangan hebat yang dirasakan oleh penduduk Madinah atas kekalahan kaum muslimin dalam perang Uhud. Stabilisasi dan integralisasi tercapai “hanya” dalam waktu 5 tahun. Baca juga : Etika Pergaulan dalam Islam: Panduan Bijak di Era Modern Rasulullah SAW Melakukan Hubungan Luar Negeri Tahun ke 6 Rasulullah SAW melakukan hubungan luar negeri yakni dengan mengirim surat kepada para Raja yang besar yang menguasai beberapa belahan dunia, surat-surat tersebut dikirimkan setelah Nabi Muhammad SAW kembali dari Perjanjian Hudaibiyah. Tujuan utama pengiriman surat adalah untuk mengajak para penguasa dan raja-raja untuk memeluk agama Islam. Beberapa tokoh yang menerima surat dari Nabi Muhammad SAW antara lain; Heraclius (Kaisar Romawi Timur), Khosrau II (Kaisar Persia), Najasyi (Raja Habasyah), Muqauqis (Raja Mesir), Al-Harits bin Abi Syimr al-Ghassani (Gubernur Suriah), Munzir bin Sawa al-Tamimi (Penguasa Bahrain), dari sinilah tergambar bahwa hubungan luar negeri negara Islam itu adalah dakwah. Khalifah Umar bin Khatab pernah menanyakan tarif dagang atau cukai kepada para saudagar di madinah yang berdagang (ekspor) yang diterapkan oleh negara luar di luar wilayah kekhalifahan. Khalifah bertanya kepada para saudagar Muslim yang mendatangi negara Etiopia, tentang berapa banyak negara tersebut mengambil pajak dari mereka. Mereka menjawab, “Mereka mengambil 10 dari dagangan kami.” Mendengar jawaban ini, Khalifah Umar menyuruh kepada para pegawainya untuk menarik pajak 10% dari barang dagangannya non-Muslim. Khalifah Umar juga bertanya kepada Utsman bin Hanif, “Berapa banyak orang kafir harbi mengambil dagangan jika kalian sampai ke negara mereka?” Jawab dia, “10%.” Mendengar jawaban ini, Khalifah Umar menginstruksikan kepada para pejabatnya untuk menarik pajak 10% atas barang dagangannya non-Muslim. Pemberlakuan Cukai Untuk Barang-Barang Ekspor dan Impor Diterapkan Khalifah Dalam Buku The Great Leader of Umar bin Al Khathab, Dr. Muhammad Ash-Shalabi menuturkan bahwa pemberlakuan cukai untuk barang-barang ekspor dan impor zaman Khalifah Umar telah diterapkan. Nama petugas penarik cukai adalah Al-‘Asyir. Pajak model ini belum ada pada masa Nabi Muhammad SAW. dan Khalifah pertama Abu Bakar. Sebab, masa tersebut adalah masa penyebaran dakwah, jihad di jalan Allah dan proses pendirian Negara Islam. Pada masa Umar bin al-Khaththab, wilayah Negara Islam semakin bertambah luas ke arah Barat maupun ke arah Timur. Sehingga pertukaran barang Negara Khilafah dengan yang lain adalah merupakan suatu tuntutan. Hal ini harus dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Khalifah Umar bin aI-Khaththab memiliki ide untuk menerapkan pajak atas barang yang masuk ke Negara Islam. Sebagaimana halnya negara-negara non-Islam menerapkan pajak terhadap para pedagang Islam yang datang ke tempat mereka. Tujuan lain dari Khalifah Umar adaIah untuk melakukan perlakuan yang sama, hal ini disampaikan kepada para sahabat, para sahabat setuju, maka cukai dari kaum kafir adalah ijma’.*** Penulis : HM Ali Moeslim (Penulis dan Pembimbing Hajj & Umroh) Foto istimewa Editor : Thamrin Humris

Read More

Hikmah Musibah dalam Pandangan Islam

Surabaya – 1miliarsantri.net : Tidak ada satu pun manusia yang ingin ditimpa musibah. Namun, dalam takdir Allah, musibah bukan sekadar ujian, melainkan juga jalan untuk menyadarkan, menguatkan, bahkan mengangkat derajat hamba-Nya. Islam mengajarkan bahwa setiap kesulitan yang menimpa bukan tanpa makna. Di balik rasa sakit dan air mata, ada pelajaran berharga yang Allah sisipkan: tentang sabar, tawakal, dan kembalinya hati kepada Sang Pencipta. Musibah sejatinya bukan akhir dari segalanya, melainkan awal dari perjalanan menuju kedewasaan spiritual. Pahitnya cobaan hidup pastinya akan dirasakan semua orang. Ada yang diuji dengan kehilangan, sakit, kegagalan, bahkan rasa kecewa yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Tapi di balik setiap musibah, sebenarnya tersimpan pelajaran besar. Dalam Islam, hikmah musibah bagian dari kasih sayang Allah kepada hambanya. Meskipun terasa berat di awal, namun bila direnungi lebih dalam, banyak makna luar biasa yang bisa dipetik. Musibah bukanlah tanda bahwa kita sedang dijauhkan dari rahmatnya. Justru lewat musibah itu Allah ingin mendekatkan kita padanya. Maka tidak heran, banyak orang yang justru berubah menjadi lebih kuat dan lebih sadar akan tujuan hidup setelah melewati badai kehidupan. Di sinilah letak indahnya hikmah musibah dalam pandangan Islam. Apa Hikmah di Balik Musibah? Ketika musibah datang, wajar hati ini terasa berat, pikiran kacau, dan perasaan seperti tidak tahu harus ke mana. Tapi coba kita tarik napas sejenak, dan melihat dari sudut pandang yang berbeda. Musibah itu tidak datang begitu saja. Selalu ada maksud baik darinya, namun terkadang baru bisa kita pahami setelah semuanya berlalu. Ada beberapa hikmah di balik adanya musibah diantaranya: 1. Ujian yang Meningkatkan Derajat Dalam Islam, setiap musibah yang menimpa seorang Muslim bukanlah hukuman, tapi ujian. Bahkan Rasulullah SAW bersabda seseorang itu akan diuji sesuai dengan kadar keimanannya. Semakin tinggi iman, semakin besar pula ujian yang dihadapi. Ketika kita sedang tertimpa musibah atau kesulitan, dengan bersabar akan membawa kita kepada pahala yang besar dan akan meningkatkan kualitas iman kita. 2. Pembersih Dosa Setiap manusia pastinya pernah khilaf, baik disadari atau tidak. Dengan adanya musibah bisa menjadi sarana penghapus dosa. Dalam hadits dijelaskan tidaklah seorang Muslim tertimpa sakit, kesedihan, bahkan duri yang menusuk, kecuali Allah akan menghapus sebagian dosanya. Jadi, hikmah musibah ini jarang disadari padahal ia membersihkan diri kita dari dosa-dosa masa lalu. 3. Membangun Kekuatan dan Ketangguhan Musibah melatih kita untuk menjadi pribadi yang tangguh. Mungkin kita akan menangis di awal, tapi seiring waktu berjalan, kita belajar untuk bangkit. Kita jadi lebih peka terhadap orang lain, lebih sabar, dan lebih bersyukur terhadap hal-hal kecil. Di sinilah letak indahnya hikmah musibah, ia membawa jiwa kita agar tidak mudah rapuh. 4. Menumbuhkan Kesadaran dan Introspeksi Diri Biasanya kita terlalu sibuk mengejar dunia, sampai lupa arah tujuan hidup. Lalu datanglah musibah yang menghentikan langkah kita sejenak, dan mengajak kita untuk berpikir ulang. Dari situlah hikmah dibalik musibah paling penting. Ia menyadarkan kita untuk kembali ke jalannya. Banyak orang yang sudah tertimpa musibah menjadi lebih rajin ibadah, lebih bersyukur, dan lebih dekat dengan Al-Qur’an. 5. Mengajarkan Ketawakkalan yang Sebenarnya Ketika semua jalan sudah terasa buntu, ketika usaha tidak kunjung berhasil, dan ketika orang-orang terdekat tidak mampu membantu, maka hanya kepada Allah kita berserah. Di titik inilah ketawakkalan sejati lahir. Hikmah musibah adalah ketika kita belajar untuk menggantungkan harapan hanya kepada Allah SWT. Kita akan tersadar sekuat apapun manusia, tetap ada batasnya. Tapi kekuatan dan pertolongan Allah tidak akan ada batasnya. Musibah memang bukan hal yang kita harapkan. Tapi jika hal itu datang dan bisa memilih, apakah akan terus terpuruk, atau ingin menjadi yang lebih baik. Dalam Islam, tidak ada kejadian yang sia-sia. Semua sudah tertulis di Lauhul Mahfuz, jauh sebelum penciptaan alam semesta. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah: “Tiada suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuz) sebelum Kami menciptakannya.” (QS. Al-Hadid: 22)  Allah mengetahui apapun yang akan dilakukan manusia karena ilmu-Nya meliputi segalanya. Namun, manusia tidak dipaksa. Manusia tetap memiliki kemampuan memilih dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia pilih. “Barangsiapa mengerjakan amal saleh, maka itu untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa berbuat kejahatan, maka itu akan menimpa dirinya sendiri…”(QS. Fussilat: 46) Bila kita mau mengambil hikmah dari setiap kejadian yang hadir dalam episode kehidupan yang dialami, maka semua pasti membawa kebaikan jika kita mau untuk bersabar dan bersyukur. Hikmah musibah tidak hanya soal pahala atau derajat, tapi bagaimana kita memaknai hidup ini secara utuh. Tentang bagaimana Allah mendidik kita dengan caranya yang luar biasa. Maka, ketika musibah datang, jangan buru-buru mengeluh. Dan berprasangka buruk. Yakinlah, di balik setiap musibah, Allah sedang menyiapkan suatu kejutan yang lebih indah. Dan di balik air mata yang menetes, ada kekuatan baru yang sedang tumbuh dalam dirimu. Semoga kita semua bisa menjadi hamba yang tidak hanya sabar, tapi juga mampu melihat hikmah musibah sebagai bentuk cinta Allah yang paling dalam. Maka, janganlah larut dalam duka, tetapi bangkitlah dengan keyakinan bahwa di balik badai pasti ada pelangi. Karena setiap musibah yang kita lalui dengan sabar dan iman, akan menjadi cahaya yang menerangi langkah kita menuju ridha-Nya. Penulis : Iffah Faridatul H Editor : Toto Budiman

Read More

Etika Pergaulan dalam Islam: Panduan Bijak di Era Modern

Surabaya – 1miliarsantri.net : Di tengah gempuran budaya digital dan gaya hidup serba bebas, batas-batas dalam pergaulan kian kabur. Apa yang dulu dianggap tabu, kini mudah dianggap biasa. Dalam pusaran perubahan ini, Islam hadir membawa panduan abadi. Etika pergaulan yang tidak hanya menjaga kehormatan diri, tetapi juga membangun relasi yang sehat, bermartabat, dan penuh keberkahan. Di era modern serba terbuka, ajaran Islam tentang pergaulan justru semakin relevan, menjadi kompas moral yang menuntun kita tetap teguh di atas prinsip, tanpa kehilangan jati diri. Batasan interaksi sosial yang makin kabur di dunia digital, serta interaksi antar manusia terjadi tanpa sekat ruang dan waktu, mengingatkan kembali pentingnya etika pergaulan dalam Islam. Etika yang akan kita bahas disini bukan hanya soal batas-batas antara lawan jenis, tapi lebih luas lagi, yakni tentang bagaimana kita menjaga adab dalam berteman, berkomunikasi, bahkan dalam menyampaikan pendapat. Sebagai umat Muslim, kita memiliki pedoman yang jelas dan kaya akan nilai. Etika dibentuk bukan untuk menjadi pembatas melainkan untuk menjaga diri kita dan hubungan sosial yang kita bangun sehari-hari agar tetap terjalin dengan baik. Nah, pada artikel ini, kita akan membahas bagaimana etika pergaulan dalam Islam bisa menjadi panduan bijak di era yang modern ini. Menjaga Adab, Fondasi Etika Pergaulan dalam Islam Jika kita bertanya “apa sih inti dari etika pergaulan dalam Islam?”, jawabannya sederhana yaitu, adab. Adab atau sopan santun adalah kunci utama dalam bergaul. Dalam hal ini Rasulullah SAW sendiri adalah contoh terbaik. Bahkan orang-orang yang dulunya menentang Islam bisa dibuat luluh hatinya karena akhlak beliau yang luar biasa. Islam mengajarkan bahwa setiap interaksi harus dilandasi niat baik, rasa hormat, dan tanggung jawab. Baik itu saat ngobrol langsung, chat di grup WhatsApp, atau komentar di media sosial, etika tetap harus dijaga. Misalnya, jangan gampang menyakiti perasaan orang lain lewat kata-kata kasar, jangan menyebarkan aib, dan jangan menuduh tanpa bukti. Dalam Islam, menjaga lisan dan sikap adalah bagian penting dari iman. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal Ini tentunya bisa menjadi pedoman, apalagi di masa sekarang yang mana kita bisa berkomunikasi atau mengobrol apa saja melalui media sosial. Etika pergaulan dalam Islam membantu kita memilah mana yang pantas dan mana yang harus kita hindari. Selain itu, Islam sangat menghormati privasi dan kehormatan orang lain. Kita diajarkan untuk tidak mengghibah, menguping, tidak menyebar rahasia, apalagi mengadu domba. Semua itu jelas bisa merusak hubungan sosial, dan sangat bertentangan dengan nilai etika dalam Islam. Etika Pergaulan di Era Digital dan Dunia Nyata Seperti yang kita ketahui bahwa pada masa ini interaksi tidak hanya terjadi secara langsung, tapi juga lewat layar. Seperti melalui media sosial, YouTube, Facebook dan Instagram, yang mana kita bisa melakukan komunikasi, saling berinteraksi dan berkomentar, semua itu tentunya memerlukan adab. Nah, di sinilah tantangan terbesar kita saat ini, bagaimana tetap menjaga etika pergaulan dalam Islam meski komunikasi terjadi secara virtual. Islam tidak membatasi teknologi, tapi mengarahkan kita untuk menggunakannya dengan tanggung jawab. Misalnya, dalam pergaulan dengan lawan jenis, kita diajarkan untuk menjaga pandangan dan menjaga jarak, baik secara fisik maupun dalam komunikasi. Ini bukan soal membatasi kebebasan, tapi justru melindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan. Banyak orang yang awalnya cuma chat ringan, tapi akhirnya terjerumus ke hal-hal yang tak sesuai dengan nilai Islam. Maka, etika pergaulan dalam Islam hadir sebagai rem sekaligus pelindung. Selain soal etika dengan lawan jenis, ada juga etika bergaul dalam organisasi atau lingkungan sosial. Yakni, Jangan gampang menghakimi. Jangan merasa lebih suci. Kita diajarkan untuk rendah hati dan saling mengingatkan dalam kebaikan. Bahkan dalam perbedaan pendapat, Islam mendorong kita untuk berdiskusi dengan cara yang baik, bukan saling serang atau merendahkan. Islam juga mengajarkan kita untuk memilih lingkungan pergaulan sosial yang baik dan positif.   Rasulullah SAW pernah bersabda, “Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan pandai besi…” (HR. Bukhari dan Muslim). Dari sini kita paham bahwa siapa yang kita pilih sebagai teman dekat akan sangat mempengaruhi kualitas diri dan kehidupan kita. Di tengah kehidupan dunia yang terus berevolusi, tapi nilai-nilai etika pergaulan dalam Islam tetap relevan dengan zaman dan sangat dibutuhkan. Justru semakin bebasnya interaksi manusia hari ini, semakin penting kita berpegang pada pedoman yang kokoh. Etika yang diajarkan Islam bertujuan untuk menjaga agar hubungan antar manusia tetap sehat, penuh hormat, dan membawa keberkahan. Dengan menjaga adab, menjaga lisan, memilih teman yang baik, serta berhati-hati dalam interaksi baik secara langsung maupun digital, kita bisa menjalani pergaulan yang lebih berkualitas dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Semoga apa yang kita pelajari disini bisa menjadi pengingat dan bekal untuk kita dalam menjalani kehidupan yang lebih baik lagi kedepannya, lebih bermakna, dan tentu saja lebih Islami. Karena sejatinya, etika pergaulan dalam Islam adalah cahaya yang akan menuntun kita di tengah hiruk-pikuknya dunia modern. Yuk, sama-sama kita jaga dan amalkan. Penulis : Iffah Faridatul H Editor : Toto Budiman

Read More