Wanita Hamil di Luar Nikah Lebih Mudah Melahirkan
Semarang — 1miliarsantri.net : Seorang selebgram asal Semarang Zhafira Devi Liestiatmaja (ZDL) membuat heboh publik karena tega membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Kini, perempuan berusia 28 tahun itu ditangkap polisi.
Bayi yang dilahirkannya itu merupakan hasil dari perbuatan zina. ZDL bahkan mengaku tidak tahu siapa ayah dari bayi yang baru dilahirkannya tersebut.
Namun, terlepas dari kasus tersebut, mengapa orang yang hamil di luar nikah bisa lebih mudah melahirkan? Dalam beberapa kasus bahkan mereka tidak merasa sakit saat melahirkan dan bisa melahirkan tanpa bantuan orang lain.
Merespons pertanyaan tersebut, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU Nyai Ala’i Najib mengatakan hamil di luar nikah dilarang keras di dalam mazhab apapun di dalam agama Islam. Namun, dalam beberapa kasus orang yang hamil di luar nikah memang lebih mudah melahirkan.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

