Wamenag : Agama dan Budaya Tidak Dapat Dipisahkan
Wamenang menambahkan, karena itu, corak kekhasan Islam di Indonesia menunjukkan pola keislaman yang tidak bisa dipisahkan dengan budaya lokal. Ini selaras dengan apa yang disebut Gus Dur sebagai Pribumisasi Islam,” kata Wamenag.
Ia menambahkan kesalehan dalam beragama adalah sebuah kondisi orang beriman yang merujuk pada tingkat kualitas ketulusan, kesetiaan, dan kepatutan terhadap ajaran-ajaran agama yang dianutnya. Kesalehan ini dapat diperoleh dari ritual ubudiyah yang dijalankan sehari-hari. Namun, kesalehan beragama saja tidaklah cukup.
“Kesalehan dalam berbudaya juga penting sebagai komitmen orang beragama sekaligus warga negara. Komitmen ini merujuk pada sikap dan perilaku seseorang yang menghargai, memahami, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal yang ada di lingkungannya,” tegas Wamenag.
Penting untuk diingat, lanjut Wamenag, bahwa Saleh dalam Beragama dan Saleh dalam Berbudaya berkaitan erat dengan nilai dan norma budaya yang berlaku di masyarakat tertentu.
“Maka, seperti kata Gus Dur dalam buku ‘Islamku, Islam Anda, Islam Kita’, selama budaya Islam masih hidup terus, selama itu pula benih-benih berlangsungnya cara hidup Islam tetap terjaga,” tutup Wamenag. (rid)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


