PWNU Jatim Himbau Pemerintah Memperketat Pengawasan Konten Sosial Media
“Kalau konten ada unsur merugikan orang secara materi tidak diperbolehkan. Manfaatnya tidak seimbang dengan kerugiannya,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya menyatakan pembuatan suatu konten harus didasari tujuan yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak hanya terpaku pada upaya meningkatkan rating.
“Seperti makan sabun itu tidak bermanfaat dan tidak berhubungan dengan apapun, semata-mata demi meningkatkan trafik ini tidak dibenarkan. Syariat salah satunya untuk menjaga nyawa kami, keselamatan kami, sekecil apapun harus dilindungi,” pungkasnya. (har)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


