Pesantren Merupakan Pusat Menggalang Kekuatan dan Mengatur Strategi di Masa Pra Kemerdekaan
Pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan yang mengkader ulama dan juga pemimpin Islam diajarkan kitab-kitab fiqih yang isinya juga tentang jihad, perang sabil dalam konteks bela negara.
Contoh saja kitab fiqih matan Ghayah wa at-Taqrib yang ditulis oleh Al-Qadhi Abu Syujai, ulama madzhab Syafii yang wafat di Madiah pada 593H atau 1196 M menjadi kitab fiqih yang biasa diajarkan di pondok pesantren-pondok pesantren di Nusantara dari sebelum penjajah datang sampai saat ini.
Di dalamnya terdapat bab tentang jihad atau perang sabil yang di antaranya membahas tentang hukum jihad, keadaan orang kafir, syarat-syarat jihad, macam-macam tawanan, ghanimah atau harta rampasan perang), dan salab atau pakaian yang dikenakan orang yang terbunuh dalam perang.
“Dalam pembahasan hukum jihad dijelaskan bahwa orang-orang kafir, yaitu kafir harbi, yang masuk ke salah satu daerah kaum Muslimin, atau mereka berada di dekat daerah tersebut, maka ketika demikian, hukum jihad adalah fardlu ‘ain bagi kaum Muslimin. Sehingga, bagi penduduk daerah tersebut wajib menolak kaum kafir dengan apapun yang mereka bisa,” kata kiai Kiki yang juga penulis Genealogi intelektual ulama Betawi: melacak jaringan ulama Betawi dari awal abad ke-19 sampai abad ke-21.
Kiai Kiki mengatakan karena para penjajah berasal dari kerajaan-kerajaan kafir yang awalnya berstatus sebagai kafir dzimmi yang haram untuk diperangi karena datang untuk bertamu dan berdagang, namun kemudian melakukan penjajahan dengan berbagai upaya perampas, penaklukan dan penaklukan kerajaan-kerajaan Islam sehingga statusnya berubah menjadi kafir harbi yang wajib untuk diperangi.
Hukum memerangi penjajah kafir harbi ini bukan lagi wajib kifayah, melainkan sudah wajib `ain untuk melakukan bela negara atau hifdz ad-daulah karena penjajah sudah masuk ke salah satu daerah kaum Muslimin atau mereka sudah berada di dekat daerah tersebut.
“Karena hukum jihad atau perang sabil-nya sudah wajib `ain ketika itu, maka pondok pesantren turut juga melakukan perang sabil, aktif memerangi penjajah yang sudah berstatus kafir harbi,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


