P3M dan DJP Resmikan Tax Center Pesantren Untuk Memperkuat Literasi Pajak

Dengarkan Artikel Ini

“Ini baru pertama kali kita melakukan PKS tax center dengan teman-teman pesantren dan ini pintu masuk yang sangat baik,” urainya.

Ia mengatakan, di Kanwil DJP Jakarta Timur saat ini baru tersedia 18 tax center. Padahal sudah ada ratusan tax center di seluruh Indonesia.

“Kita baru memiliki 18 tax center, padahal jumlah perguruan tingginya mencapai 30. Di seluruh Indonesia kini memiliki 434 tax center,” tuturnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP (DJP) Dwi Astuti menyatakan, tax center pesantren ini merupakan yang perdana dan diharapkan dapat diratifikasi oleh pesantren lain.

Dalam upaya sosialisasi, ia juga menyatakan kesiapannya untuk mengunjungi pesantren-pesantren. Dia merasa senang sekali, terlebih ini adalah pertama kali. Dwi berharap semoga nantinya dapat diratifikasi oleh pesantren lain.

“Saya sependapat, santri kita akan berdiri sendiri. Semakin banyak pajak yang dikumpulkan, manfaatnya akan kembali ke kita, seperti sekolah, BLT, subsidi bensin, listrik, dan bantuan pesantren. Oleh karena itu, saya berterima kasih dan insyaallah ke depannya kita bisa bekerja sama lebih baik lagi,” pungkasnya. (wink)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca