Napak Tilas Pesantren Cokrokertopati Takeran Magetan Dalam Memberantas Komunis
“Pada tahun 1986, bapak saya meminta saya untuk menjadi penerus dan menjadi imam sholat Rawatib di masjid Jami yang didirikan tahun 1886. Saya mau menerima dengan catatan bapak masih berkenan menjadi Khatib sekaligus Imam Sholat Jumat, masih berkenan menjadi Imam Sholat Idul Fitri dan Idul Adha, masih berkenan menjadi Imam Rabu Wekasan dan menjadi Imam sholat Gerhana,” imbuh Mbah Zuhdi.
Secara resmi legalitas Ponpes Cokrokertopati dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum HAM) pada 1 Oktober 2010 dan berjalan hingga sekarang ini menjadi Lembaga Pendidikan formal yang ijazah nya bisa dipergunakan apabila santri ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih lanjut.
“Kalo dulu masih berupa pondok yang tidak memiliki surat keterangan lulus atau ijazah, dan kebanyakan santri-santri nya bingung antara memilih sekolah formal dengan mondok, sehingga ketika liburan sekolah, maka pondok jadi sepi karena semua santri pulang ke rumah masing-masing. Kalo sekarang sudah tidak seperti itu lagi, sekalipun liburan sekolah seperti sekarang ini, santri masih berada didalam pondok,” terang Mbah Zuhdi.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


