Melihat Paradigma Nepotisme Dalam Pandangan Islam

Dengarkan Artikel Ini

“Meski faktor kedekatan dan kesalehan individu Abu Dzar tidak diragukan, tetapi menduduki sebuah jabatan publik mensyaratkan lebih dari itu. Sebuah jabatan di akhirat kelak berubah menjadi sebuah siksa dan penyesalan jika diabaikan,” terang Kiai Syahrullah kepada 1miliarsantri.net, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut Kiai Syahrullah mengatakan, Rasulullah SAW menekankan dua hal yang harus terpenuhi ketika menduduki sebuah jabatan, yaitu kepantasan dalam mengembannya dan memperolehnya dengan cara yang baik serta menunaikannya secara baik juga.

“Ini bukan berarti kerabat atau orang dekat tidak boleh menduduki sebuah jabatan. Yang diperlukan adalah kapasitas individu, integritas, dan kemampuan mengemban amanah dengan baik yang lebih diprioritaskan menjadi dasar pertimbangannya, bukan faktor kekeluargaan atau kekerabatan,” lanjut Kiai Syahrullah.

Sebagaimana kisah Nabi Musa yang mengangkat Nabi Harun untuk membantunya memimpin Bani Israil adalah karena Nabi Musa melihat kapasitas dan integritas Nabi Harun yang dianggap mampu membantunya.

Begitupun kisah Nabi Yusuf pun mengandalkan kapasitas pribadinya ketika untuk menjabat sebagai bendahara di Kerajaan Mesir.

“Nabi Yusuf ketika meminta untuk menduduki posisi bendahara di Kerajaan Mesir, yang dia andalkan adalah kapasitas pribadinya, yaitu hafizh dan amin. Kata hafizh yang berarti “pemelihara” didahulukan penyebutannya dari kata alim yang berarti “sangat mengetahui” sebagai tanda bahwa memelihara amanah jauh lebih diprioritaskan dari sekadar penguasaan ilmu. Keduanya menjadi prasyarat menduduki sebuah jabatan,” pungkas Kiai Syahrullah. (yan)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca