Kementerian Haji dan Umrah Saudi Umumkan Aturan Baru Visa Umrah: Kini Berlaku Tiga Bulan Sejak Tanggal Dikeluarkan
Mereka menekankan pentingnya mematuhi peraturan visa, terutama mengingat adanya penyalahgunaan visa baru-baru ini.
Jamaah didesak untuk meninggalkan Arab Saudi sebelum visa mereka habis masa berlakunya dan menghormati ketentuan tinggal mereka. (dul)
Baca juga :
- Relawan Kemanusiaan Gempa Flores-NTT ‘Ahmad Zaki Ali’ Wafat Saat Salurkan Bantuan
- Penyintas Gempa Flores: Jangan Saling Mencakar dalam Situasi Saat Ini
- Hujan Jakarta Hari Ini Mengguyur Cempaka Putih, Pengendara Diminta Waspada Jalan Licin
- Masjid Pantai Bali Kembali Jadi “Bumi Perkemahan”, Hadirkan Konsep Masjid Out of The Box
- MTs & SMP Islam Al-Huda Rawasapi Bersama RW 09 Jatimulya Gelar Upacara HUT RI ke-81
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Pages: 1 2


