Kementerian Haji dan Umrah Saudi Umumkan Aturan Baru Visa Umrah: Kini Berlaku Tiga Bulan Sejak Tanggal Dikeluarkan
Mereka menekankan pentingnya mematuhi peraturan visa, terutama mengingat adanya penyalahgunaan visa baru-baru ini.
Jamaah didesak untuk meninggalkan Arab Saudi sebelum visa mereka habis masa berlakunya dan menghormati ketentuan tinggal mereka. (dul)
Baca juga :
- PPDB 2027/2028 MTs dan SMP Islam Al Huda Rawasapi Resmi Dibuka, Gratis SPP Bagi Yatim Segera Daftar!
- Sejarah TNI: Dari Perjuangan Kemerdekaan 1945 hingga HUT ke-81 Tahun 2026
- Doa dan Ikhtiar Membangun Pemahaman Agama Anak Sejak Dini, Bekal Generasi Saleh
- Resmi! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Baru Gantikan Jenderal Listyo Sigit
- 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila Menggugah Kesadaran Bangsa Akan Bahaya Laten Komunis
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Pages: 1 2


