Kemenag dan KDEI Taipei Fasilitasi 36 Pasang WNI Nikah Massal di Taiwan
Taipei — 1miliarsantri.net : Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memfasilitasi pernikahan massal bagi 36 pasangan pengantin Warga Negara Indonesia (WNI) di KDEI Taipei, Taiwan, Minggu (20/10/2024).Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberi pelayanan bagi warganya yang tinggal dan bekerja di luar negeri.
“Kerja sama ini membantu Kemenag dalam melaksanakan tugas pelayanan pernikahan bagi warga negara yang beragama Islam, termasuk yang berada di luar negeri,” terangnya saat dikonfirmasi 1miliarsantri.net, Kamis (22/10/2024).
Pernikahan massal itu tidak hanya memberi keabsahan secara hukum syariat, tetapi juga diakui secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dikatakan Cecep, para pengantin yang melangsungkan pernikahan akan menerima buku nikah resmi, yang sah dan diakui secara hukum di mana pun digunakan.
“Ini memberi kepastian hukum bagi para pasangan dalam kehidupan mereka ke depannya,” ungkapnya.
Selain itu, imbuh Cecep, layanan nikah massal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hubungan di luar nikah dan praktik nikah siri yang dapat merugikan para pekerja migran Indonesia.
“Fasilitas yang disediakan KDEI Taipei memastikan para pasangan WNI dapat menikah secara sah dan tercatat resmi,” ucapnya.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


