Buya Hamka dan KH Idham Chalid Saling Menghormati Tata Cara Ibadah yang Berbeda
KH Idham Cholid dan Buya Hamka tidak merasa paling benar sendiri, tidak menyalahkan yang lain, apalagi membid’ahkan dan mengkafirkan Muslim lain yang dianggap berbeda. Keduanya orang berilmu yang bisa melihat perbedaan dengan ilmu dan kebijaksanaan.
Sebagaimana disampaikan Ustaz Adi Hidayat (UAH) soal hukum musik. UAH menyampaikan tentang hukum musik dałam Islam, menyampaikan terlebih dahulu bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap musik.
Kemudian UAH menambahkan, terkait hukum musik, mesti jujur disampaikan bagaimana pandangan ulama tentang hukum itu. Walaupun punya sikap berbeda terhadap pandangan ulama tersebut, hukum harus tetap disampaikan.
UAH menjelaskan bahwa hukum mengenai musik menurut pandangan ulama ada tiga aspek. Ada yang mengharamkan musik secara mutlak, ada yang menghalalkan musik secara mutlak, dan ada yang menghalalkan musik dengan catatan.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


