Beberapa Hal Yang Diperbolehkan Dalam Program Bayi Tabung
5. Dilakukan pembuahan di luar antara sperma suami dan sel telur istri, lalu diletakkan di rahim istrinya yang lain.
Sedangkan, dua metode dibolehkan jika memang dibutuhkan dengan penekanan untuk mengambil sifat kehati-hatian dalam melakukannya.
Kedua metode itu yakni:
1. Dilakukan pembuahan di luar antara sperma suami dan sel telur istri, lalu diletakkan di rahim sang istri.
2. Sperma suami diambil, lalu diletakkan di vagina istri atau di rahimnya sehingga terjadi pembuahan di dalam.”Para ulama menekankan, proses pembuahan melalui metode bayi tabung harus dilakukan ketika memang dibutuhkan.
Artinya, tidak ada cara lain yang memungkinkan untuk mendapatkan keturunan bagi sepasang suami istri berdasarkan keputusan dokter yang dapat dipercaya,” kata UBN saat menyampaikan tausiah di AQL Islamic Center, dikutip Selasa (12/09/2023). (lin)
Baca juga :
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
- Peluang Emas! Pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Resmi Dibuka, Kuota 2.500 Orang
- RESPALDA Al Huda Rawasapi Bawa Pulang Dua Prestasi dari LKBB PION XV SMAN 5 Bekasi
- Update Gempa Susulan Flores M7,7: Tembus 10.232 Kejadian, Pola Mulai Menurun
- Banjarnegara Diguncang Gempa Darat M2.5, Tidak Berpotensi Taunami
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


