Apa Perbedaannya Hadits Qudsi dan Al-Qur’an? Cari Tahu Di sini Yuk!
Surabaya – 1miliarsantri.net: Hadits Qudsi berasal dari kata al-Quds yang berarti kemurnian dan penyucian. Hadits ini sering disebut sebagai hadits ilahi karena disandarkan kepada Allah (Ilah) serta disebut pula hadits rabbani karena dinisbatkan kepada Rabb, yaitu Tuhan Yang Maha Tinggi.
Secara terminologi, hadits qudsi adalah perkataan yang disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dinisbatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, selain dari Al-Qur’an.
Contoh hadits qudsi adalah riwayat Imam Muslim (2577):
يا عبادي اني حرمت الظلم على نفسي وجعلته محرما عليكم فلا تظالموا الحديث
Allah SWT berfirman:
“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku telah menjadikannya haram di antara kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi.”
Hadits qudsi tetap disebut hadits karena disampaikan melalui lisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, ia dinamakan qudsi (suci) sebab maknanya datang dari Allah Yang Maha Suci. Dengan demikian, hadits qudsi memiliki kedudukan istimewa sebagai perantara penyampaian pesan Allah selain Al-Qur’an.
Baca juga: Sejarah Partai Syarikat Islam, Sebelum Terlahirnya Boedi Oetomo dan Sumpah Pemuda
Perbedaan Hadits Qudsi dan Al-Qur’an
Al-Qur’an memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh hadits qudsi. Dan beberapa perbedaan antara keduanya dapat dirinci sebagai berikut:
1. Kedudukan sebagai Mukjizat
Al-Qur’an adalah mukjizat yang kekal sepanjang masa. Ia terpelihara dari perubahan, pergantian, dan penyelewengan. Setiap huruf, kata, dan gaya bahasa dalam Al-Qur’an diturunkan dengan penuh kesempurnaan. Sedangkan hadits qudsi tidak memiliki kedudukan sebagai mukjizat.
2. Cara Periwayatan
Al-Qur’an tidak boleh diriwayatkan hanya berdasarkan makna. Setiap lafaz harus sama persis dengan yang diturunkan. Sementara hadits qudsi bisa diriwayatkan berdasarkan makna, meskipun tetap harus menjaga maksud yang benar.
3. Hukum Membaca dan Menyentuh
Al-Qur’an memiliki aturan khusus, yaitu:
- Haram menyentuh mushaf bagi orang yang berhadats kecil.
- Haram membacanya bagi orang yang sedang junub.
- Sedangkan hadits qudsi tidak terikat dengan hukum khusus ini.
4. Fungsi dalam Ibadah Sholat
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


