Hitungan Masehi, Tanggal 8 Juni 632 Rasulullah SAW Wafat

Jakarta – 1miliarsantri.net : Secara hitungan masehi, tepat hari ini, 1.391 tahun lalu, umat Islam kehilangan sosok pemimpin yang menjadi panutan untuk selama-lamanya. Baginda Rasulullah Muhammad shallalahu ‘alaihi wassalam (SAW) wafat pada Senin, 8 Juni 632 Masehi (12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriyah). Rasulullah SAW lahir di Makkah dari keluarga yang sangat sederhana. Ia menikah dengan seorang janda kaya pada usia 25 tahun dan hidup 15 tahun berikutnya sebagai pedagang biasa. Rasulullah SAW mendapat wahyu dari Allah SWT melalui malaikat Jibril di sebuah gua di Gunung Hira di utara Makkah pada 610 M. Wahyu-wahyu yang diterimanya kemudian terkumpul menjadi kitab suci Alquran yang menjadi pedoman hidup umat Islam. Rasulullah SAW merupakan nabi terakhir sekaligus sebagai nabi penyempurna tradisi Yahudi-Kristen. Baginda mengadopsi teologi agama-agama lebih tua sambil memperkenalkan ajaran baru, yaitu Islam. Ajarannya juga membawa persatuan bagi suku Baduy di Arab. Pada musim panas 622 M, Rasulullah SAW hijrah ke Madinah sejauh 200 mil sebelah utara Makkah. Di sana ia diberi kekuatan politik yang cukup besar. Di Madinah, Rasulullah SAW membangun sebuah pemerintahan teokratis dan mengelola kerajaan yang berkembang dengan sangat pesat. Setelah wafat, Rasulullah SAW diakui sebagai pemimpin yang sangat sukses di seluruh Arab selatan hingga aktif di Kekaisaran Timur, Persia, dan Ethiopia. Pada perjalanannya, Islam menjadi kepercayaan terbesar yang pernah ada di dunia, yang terbentang dari India ke Timur Tengah dan Afrika Utara serta sampai ke Semenanjung Iberia di Eropa Barat. Penyebaran Islam berlanjut setelah berakhirnya penaklukan di Arab. Banyak agama di Afrika dan Asia mengadopsi agama tersebut. Saat ini, Islam adalah agama terbesar kedua di dunia. Rasulullah meninggal di usia 63 tahun. Rasul terakhir bagi umat Islam sekaligus sebagai nabi akhir jaman itu mengembuskan napas terakhirnya di pangkuan istrinya, Aisyah. Nabi Muhammad wafat setelah kesehatannya menurun hingga ia jatuh sakit lebih dari dua pekan. Aku menyandarkan Rasulullah ke dadaku atau pangkuanku. Beliau meminta bejana untuk dijadikan tempat beliau membuang air kecil. Setelah itu, beliau wafat,” kata Aisyah diriwayatkan dari Humaid bin Mas’adah Al-Bashri yang dikutip dari buku Mengenal Pribadi Agung Nabi Muhammad SAW oleh Imam At-Tirmizi. Sebelum wafat, Rasulullah SAW jatuh pingsan. Tidak lama kemudian beliau sadar, lalu bertanya, “Apakah waktu sholat telah tiba?” Para sahabat menjawab, “Ya.” Beliau berkata, “Perintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan dan perintahkan Abu Bakar untuk bertindak sebagai imam sholat!” Beliau jatuh pingsan lagi. Sesaat kemudian, beliau sadar dan kembali bersabda, “Perintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan dan perintahkan Abu Bakar untuk bertindak sebagai imam!’ Mendengar perintah tersebut Aisyah berkata, “Ayahku orang yang sangat halus perasaannya. Jika menjadi imam, ia akan menangis. Ia bukan orang yang tepat untuk menjadi imam sholat. Alangkah baiknya jika engkau menugaskan orang lain.” Bilal pun mengumandangkan adzan dan Abu Bakar bertindak sebagai imam sholat. Ketika itu, Rasulullah merasakan sakitnya mulai berkurang. Maka beliau berkata, “Carilah orang yang bisa memapahku!” Barirah pun datang bersama seorang laki-laki. Dengan dipapah kedua orang itu, Rasulullah keluar rumah. Ketika Abu Bakar melihat beliau keluar, ia hendak mundur. Tapi Rasulullah memberi isyarat agar Abu Bakar tetap di tempatnya. Abu Bakar pun mengimami sholat hingga selesai. Setelah itu, Baginda Rasulullah Muhammad shallalahu ‘alaihi wassalam wafat. Diceritakan oleh Nashr bin Ali Al-Jahzhami, setelah itu Umar bin Khattab berkata, “Demi Allah, siapa pun yang mengatakan bahwa Rasulullah telah wafat pasti akan kuhajar ia dengan pedangku ini.” Kemudian, Abu Bakar yang baru tiba berkata, “Wahai para sahabat, biarkan aku lewat. Mereka pun memberinya jalan. Abu Bakar masuk dan memeluk Rasulullah, menunduk dan menyentuh lengan beliau, kemudian berkata, ‘Sungguh, engkau telah wafat dan mereka pun (akan) mati.” Diriwayatkan oleh Ishaq bin Musa Al-Anshari, perawakan Rasulullah tidak terlalu tinggi, juga tidak terlalu pendek, kulitnya tidak putih juga tidak kecoklatan. Rambutnya ikal, tidak terlalu keriting dan tidak pula lurus kaku. Allah mengutusnya sebagai Rasul pada usia 40 tahun. Beliau tinggal di Makkah selama 10 tahun dan di Madinah selama 13 tahun. Allah mewafatkannya pada usia 63 tahu. Pada kepala dan jenggotnya tidak terdapat sampai 20 lembar rambut yang telah berwarna putih. Setelah Rasulullah SAW wafat, Abu Bakar As-Shidiq diangkat sebagai khalifah pertama Islam. Setelah itu, Umar memegang tangan Abu Bakar dan membaiatnya. Maka, orang-orang pun ikut membaiatnya dengan baiat yang baik dan indah. (yan)

Read More

Pemikiran Kiai Achmad Shiddiq Untuk Memertahankan Ukhuwah

Surabaya – 1miliarsantri.net : Karakter tawassuth (moderat), tawazun (paralel, keseimbangan), i’tidal (tegak, adil) dan tasamuh (toleran) dalam Ahlussunnah wal Jamaah menjadi sikap yang selalu dibawa Nahdlatul Ulama dalam bermasyarakat. Segala bentuk perpecahan dalam tubuh Islam di Indonesia atau kenegaraan sejatinya menunjukkan kurangnya pemahaman akan sikap dari karakter di atas. Perbedaan para pemimpin sangat bisa dimengerti, namun perpecahan yang timbul darinya adalah bentuk ketiadaan kesadaran akan satunya misi, yakni persatuan umat. Ragam jalan yang ditempuh menuju suatu tujuan haruslah disadari sebagai keniscayaan. Sebagaimana ikhtilaful a’immah rohmatul ummah (perbedaan pandangan di kalangan para pemimpin adalah rahmat bagi ummat). Sikap para pemimpin atau pemuka agama dalam melihat perbedaan kepentingan, ideologi, dan hukum haruslah berdasarkan kebijaksanaan agar umat mendapatkan ketentraman dan tidak kehilangan arah. Belajar dari rentangan sejarah akan ragam segala bentuk konflik, NU selalu hadir di tengah umat sebagai organisasi masyarakat muslim terbesar di Indonesia memanggul tanggung jawab umat yang kompleks. Konflik dalam internal Islam atau antar umat atau antar suku bangsa atau lainnya bukan hal yang terjadi sekali dua kali di Indonesia. Indonesia dalam sejarahnya menyimpan rentetan panjang dan kelam akan hal tersebut. Melihat realitas tersebut terdapat jembatan persaudaraan yang membentang dan menyambungkan lintas entitas. Jembatan tersebut adalah ukhuwah islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa-setanah air), ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia). Ketiga gagasan cemerlang ini adalah sumbangsih besar KH Achmad Siddiq (Rais Aam 1984-1991) yang tercantum dalam makalahnya yang berjudul Ukhuwwah Islamiyyah dan Kesatuan Nasional: Bagaimana Memahami dan Menerapkannya. Makalah ini diperkenalkan beliau dalam pidatonya pada acara Munas NU di Pondok Pesantren Ihya’ Ulumuddin Kesugihan Cilacap Jawa Tengah pada 1987. KH Abdul Muchit Muzadi menyebut bahwa banyak kritik bernada sinis ketika gagasan tersebut dilayangkan Kiai Achmad Siddiq. Ketika pertama kali al-Maghfurlah KH Achmad Shiddiq mencanangkan hal ini, banyak kritik bernada sinis. Bahkan dengan gagasan beliau ini seakan-akan mereka menganggap bahwa beliau terlalu mengada-ngada, melakukan penambahan yang tidak perlu, bahkan ada juga yang menuduh beliau berlebih-lebihan “mendekati” kaum nonmuslim. Kalangan ini cenderung menyatakan bahwa gagasan tersebut “mengurangi” kadar-kadar ukhuwah islamiyyah atau persaudaraan sesama muslim. Meski demikian, setidaknya KH Achmad Shiddiq telah berhasil membuat para kiai NU untuk menyepakati pernyataan tentang fanatisme agama. Bahkan dalam makalahnya itu ia berhasil meletakkan dasar saling pengertian antara umat Islam dan umat agama lain. (Andre Feillard, NU vis a vis Negara: Pencarian Isi, Bentuk dan Makna, [Yogyakarta, LKiS: 2013,], cetakan ke-3, halaman 340-347). Gagasan Trilogi Ukhuwah KH. Achmad Siddiq tentu tidak berangkat dari kehampaan, melainkan dengan tujuan menata hubungan manusia dalam perspektif Islam. Ulama yang produktif tersebut telah melihat dengan kesadaran penuh bahwa ada gejolak yang timbul dengan berbagai bentuk. Sumbangsih besar KH. Achmad Siddiq mendapatkan relevansinya dewasa ini. Relevansi ini semakin menegaskan ketidakberesan hubungan antar individu atau antar kelompok atau antar umat. (yat)

Read More

Mengetahui Lebih Dalam Mengenai Hisab dan Rukyat

Jakarta – 1miliarsantri.net : Hisab (hitungan) adalah metode yang terbentuk dari Rukyat (observasi). Hisab telah digunakan sebagai cara penentuan jadwal shalat, arah kiblat, waktu gerhana matahari dan bulan, serta Kalender Hijriah. Namun, dalam penentuan Kalender Hijriah, Hisab masih ditentang saat menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Hari pertama (awal bulan) dalam Kalender Bulan ditandai dengan posisi ijtimak (konjungsi) bulan, yaitu ketika bulan berada di antara matahari dan bumi. Lawan dari konjungsi adalah oposisi bulan, yaitu di tengah bulan (saat bulan purnama) ketika bumi berada di antara matahari dan bulan. Bulan mengelilingi bumi dengan orbit yang sedikit miring, sehingga konjungsi dan oposisi bulan sering terjadi dalam posisi matahari, bulan, dan bumi tidak sejajar sempurna. Jika konjungsi terjadi dalam posisi matahari, bulan, dan bumi sejajar sempurna, maka dapat memunculkan gerhana matahari. Begitu pula halnya dengan oposisi bulan. Jika oposisi terjadi dalam posisi matahari, bumi, dan bulan sejajar sempurna, maka dapat memunculkan gerhana bulan. Konjungsi bulan terjadi di siang hari dan tidak terlihat dengan mata telanjang, kecuali saat siluetnya menghadap matahari ketika terjadi gerhana matahari. Setelah di siang hari itu terjadi konjungsi, akan muncul garis sabit (hilal) tipis samar dan sebentar sebelum matahari terbenam (maghrib), sehingga malam itu menjadi awal (hari pertama) bulan baru. Berdasarkan Hisab, konjungsi awal Syawal 1444 H lalu misalnya, terjadi pada 20 April 2023 (29 Ramadan 1444 H). Konjungsi ini bersamaan dengan gerhana matahari yang dapat dilihat di sebagian wilayah Indonesia. Hisab Urfi adalah metode perhitungan numerik yang menggunakan rata-rata perhitungan terhadap jumlah hari dalam 1 bulan (29 atau 30 hari). Sistem penanggalan Hisab Urfi dikategorikan sebagai aritmathical calendar karena memakai aritmatika dasar (penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian) terhadap fenomena astronomi. Sistem aritmathical calendar ini pula yang digunakan oleh Kalendar Matahari (seperti Kalender Masehi) yang menggunakan aritmatika dasar terhadap perhitungan gerak semu matahari. Hisab Urfi antara lain digunakan oleh Tarekat Naqsabandiyah dengan metode yang dinamakan Almanak Hisab Munjid. Karena hanya memakai perhitungan aritmatika dasar, Hisab Urfi dapat berbeda 2 hari dari konjungsi bulan. Seperti misalnya Tarekat Naqsabandiyah di Deli Serdang yang memulai puasa Ramadan pada 21 Maret 2023, sementara umat Islam mainstream memulai puasa Ramadan pada 23 Maret 2023. Hisab Urfi inilah yang sebagian ulama di masa lalu menyebut penggunanya sebagai orang yang rusak akal dan agamanya. Sedangkan Hisab Hakiki adalah metode perhitungan astronomis yang menggunakan ilmu ukur segitiga bola (spherical trigonometry) terhadap pergerakan real bulan. Sistem penanggalan yang dihasilkan Hisab Hakiki dikategorikan sebagai astronomical calendar karena mengacu pada realitas fenomena astronomi yang terjadi. Metode Hisab Hakiki antara lain digunakan oleh ormas Muhammadiyah dengan kriteria yang dinamakan Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Rukyat Ikhtilaful Mathali’ dan Wihdatul Mathali’ Ikhtilaful Mathali’ adalah perbedaan tempat terbit hilal. Jika satu tempat belum melihat hilal, padahal tempat lain sudah, maka tempat yang belum melihat hilal tidak boleh memulai puasa keesokan harinya. Umumnya kalangan Islam tradisionalis menganut Ikhtilaful Mathali’. Jika di Indonesia belum melihat hilal (walaupun di negara lain sudah) maka menurut mereka, Indonesia tidak bisa memulai puasa. Sedangkan Wihdatul Mathali’ adalah kesatuan tempat terbit hilal, yaitu umat Islam (di seluruh dunia) dapat mulai berpuasa jika hilal terlihat di satu tempat walaupun ada tempat lain yang belum melihatnya. Rukyat Wihdatul Mathali’ antara lain ditetapkan dalam Mu’tamar Tauhid at-Taqwim al-Hijry ad-Dauly di Turki pada 2016. Jika Rukyat dilakukan berdasarkan Wihdatul Mathali’ maka akan sesuai dengan Hisab Hakiki. Karena konjungsi bulan terjadi hanya 1 hari dalam setiap bulan, bukan 2 hari. Saat konjungsi bulan, posisi kesejajaran bulan dengan negara di permukaan bumi akan berbeda setiap bulannya. Sehingga ada negara yang bisa melihat hilal, dan ada yang tidak. Karena melihat hilal adalah sarana, sedangkan tujuannya adalah untuk mengetahui terjadinya ijtimak, maka saat hilal terlihat di suatu tempat, berarti konjungsi sudah terjadi dan awal bulan dapat dimulai. Contohnya awal Ramadan 1444 H, ijtimak terjadi pada 22 Maret 2023. Saat itu, hilal bisa terlihat jelas di benua Amerika serta sebagian Eropa dan Afrika. Namun, di wilayah Pasifik dan sebagian Australia, hilal hanya bisa dilihat dengan alat bantu. Ketika hilal tidak terlihat di sebagian Australia, sejatinya ijtimak sudah terjadi. Sehingga, umat Islam di sebagian wilayah Australia yang tidak melihat hilal tetap dapat mulai berpuasa keesokan harinya. Sedangkan untuk awal Syawal 1444 H, ijtimak terjadi pada 20 April 2023. Saat itu, hilal akan terlihat jelas di sebagian wilayah Pasifik, dan akan terlihat di sebagian benua Amerika jika langit dalam kondisi baik. Namun, hilal akan sulit terlihat di Indonesia. Karena itu, pengguna Rukyat Ikhtilaful Mathali’ akan menggenapkan bulan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal bukan di 21 April tetapi mundur ke 22 April. Kesimpulan Pertama, penggunaan Hisab sudah diisyaratkan dalam Al Qur’an. اَلشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍۙ “Matahari dan bulan (beredar) sesuai dengan perhitungan.” [QS. Ar Rahman: 5] هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهٗ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَۗ “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya. Dialah pula yang menetapkan tempat-tempat orbitnya agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).” [QS. Yunus: 5] Kedua, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan Hisab karena saat itu di kalangan umat Islam belum ada yang bisa mempelajari ilmu Hisab Hakiki. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ “Kita ini adalah umat yang ummi, yang tidak biasa menulis dan juga tidak menghitung. Satu bulan itu jumlah harinya segini dan segini, yaitu terkadang dua puluh sembilan, dan terkadang tiga puluh hari.” [HR. Bukhari no. 1780 dalam aplikasi Lidwa; no. 1913 dalam Kitab Fathul Bari] Ketiga, hadits yang menjadi dalil Rukyat Ikhtilaful Mathali’ terjadi ketika komunikasi antar wilayah berlangsung tidak dalam satu hari yang sama. Kuraib di Syam melihat hilal awal Ramadan pada malam Jum’at, dan Ibnu Abbas di Madinah melihatnya pada malam Sabtu, sehingga penduduk Syam dan Madinah memulai Ramadan di hari yang berbeda. [HR. Muslim no. 1819 dalam aplikasi Lidwa; no. 1087 dalam Kitab Syarh Shahih Muslim]. Oleh karena itu, Rukyat Ikhtilaful Mathali’ digunakan jika: Saat ini, 2 kondisi di atas dapat terjadi jika ada sekolompok muslim yang tidak mengetahui ilmu ukur segitiga bola, terdampar di pulau yang tidak memiliki komunikasi dengan dunia luar. Sehingga tidak masalah bagi mereka jika…

Read More

Asal Usul Tradisi Yasinan – Tahlilan

Surabaya – 1miliarsantri.net : Membaca Surah Yasin atau yang dikenal dengan istilah Yasinan setiap Kamis malam atau malam Jumat, sudah menjadi tradisi bagi sebagian umat Islam di Indonesia. Tradisi Yasinan dan tahlilan ternyata lahir bukan serta merta, melainkan ada proses akulturasi budaya dengan ajaran Islam yang masuk ke Indonesia di era Wali Songo. Islam diterima masyarakat Nusantara, khususnya di tanah Jawa lewat produk budaya, seperti kesenian wayang. Islam masuk ke Indonesia tanpa lewat peperangan melainkan akulturasi budaya dengan ajaran Islam yang dibawa para ulama dari Wali Songo. Saat itu, para wali menjadikan sejumlah tradisi secara perlahan dimodifikasi agar bisa tetap berjalan tanpa melanggar syariat Islam. Tradisi Yasinan dan pembacaan tahlil yang masih diamalkan sebagian umat Islam ketika malam Jumat termasuk modifikasi dari tradisi mendoakan arwah leluhur. Rapalan mantra yang sebelumnya jadi syarat digantikan lantunan bacaan ayat suci Alquran, dan Surah Yasin jadi pilihan. Ada syair legendaris dari Abu Nawas tentang merayu Tuhan yang digubah menjadi bahasa Jawa dan di sejumlah wilayah dilantunkan dari sohibul hajat. Syair ini dilantunkan sembari menunggu sekaligus mempermudah jamaah mengetahui rumah mana yang menggelar acara Yasinan dan tahlil. “Duh Pengeran kula sanes ahli suwarga. Nanging kula mboten kiyat wonten neraka. Mugi Tuhan paring taubat dumateng kula. Estu Tuhan kang ngapura agunge dosa. Dosa kula kados wedhi ing segara. Mugi gusti kersa nampi taubat kula. Saben dinten dosa kula tambah umur suda. Kados pundi anggenipun kula nyangga. Duh Gusti kawula sowan dhateng Paduka Sarana ngakeni dosa kelawan ndunga.” Akhirnya Yasinan menjadi produk kebudayaan bernuansa Islam yang berkembang di masyarakat Islam Jawa. Di awal-awal Islam mulai merangkul masyarakat Jawa di era Kerajaan Demak, Yasinan dipakai untuk mendoakan para leluhur yang sudah meninggal dunia. Tradisi ini dilakukan untuk menggantikan kebiasaan masyarakat di era tersebut yang masih terikat dengan kepercayaan animisme dan dinamisme, serta ajaran Hindu dan Budha. Biasanya juga tradisi mengirimkan rapalan mantra kental dengan penganut Kejawen. Dalam kepercayaan masyarakat sebelum Islam, arwah seseorang masih berada di sekitar rumah hingga tujuh hari, sebelum akhirnya pergi. Arwah itu akan kembali di hari ke-40, hari ke-100, dan hari ke-1.000. Karena itu, masyarakat yang percaya mereka biasanya menyediakan ancak yang berisi makanan dan minuman serta kembang atau kemenyan di ruang tamu untuk arwah keluarganya. Saat ajaran Islam mulai diterima, tradisi tersebut tidak lantas langsung hilang. Rapalan doa digantikan bacaan Surah Yasin dengan harapan doanya sampai kepada arwah keluarga yang sudah meninggal. Selain itu, tradisi memberikan sesaji digantikan dengan tahlilan di hari pertama, ketiga, ketujuh, empat puluh harian, seratus harian, hingga seribu harian. Akulturasi ini menunjukkan masyarakat Jawa terbuka terhadap tradisi-tradisi baru, atau perubahan/modifikasi tradisi lama. Hingga tanpa disadari muncul identitas baru dalam tatanan masyarakat Jawa. Identitas itu dirawat menjadi kearifan lokal sehingga menjadi tanda kultural bagi masyarakat Islam-Jawa. Pakar Ilmu Alquran, KH Ahsin Sakho Muhammad, memberikan pendapatnya tentang tradisi Yasinan di malam Jumat. Menurutnya setiap surah dalam Alquran memiliki daya energi spiritual tersendiri. Misalnya, surah al-Ikhlas, ad-Dukhan, al-Waqi’ah, masing-masing memiliki khasiat tersendiri. “Surah al-Kahfi mempunyai khasiat tersendiri, begitu juga surah Yasin,” terangnya. Surah Yasin berisi ajakan untuk percaya kepada Allah SWT, ajakan percaya kepada Nabi Muhammad SAW, dan ajakan percaya pada hari kiamat. Ini tiga konten yang paling dominan dalam surah Yasin yang diturunkan di Makkah sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah. “Tentu, bagus jika ini dibacakan. (Tetapi dalam hal surah yang diutamakan dibaca pada malam Jumat sebagaimana hadis Rasulullah), iya surah al-Kahfi,” katanya. Kita semua tentu juga sudah mengetahui jika warga Muhammadiyah tidak ikut kegiatan tahlilan ketika ada seorang Muslim yang meninggal dunia. Tahlilan hari pertama, ketiga, ketujuh, seratus, sampai seribu harian. “Di situlah uniknya orang Muhammadiyah, tidak tahlilan tetapi tetap bertahlil. Ada dimensi religiusitas menjadi bagian penting dari gerak organisasi ini. Karena memang Muhammadiyah adalah al-harakah al-Islamiyah dan minal harakatil Islamiyah. Saya sebut minal artinya mim bakdhil harakatil Islamiyah. Termasuk yang lain-lain tadi juga al-harakah al-Islamiyah,” tandasnya. Menurutnya model keberagaman di Muhammadiyah itu unik. Kalau diamati orang Muhammadiyah itu tidak terlalu panjang wiridannya dan tidak terlalu banyak membaca shalawat untuk nabi. Juga tidak banyak melakukan tahlilan, tetapi tetap bertahlil. Karena hallala yuhalilu tahlilan itu artinya benar-benar membaca la illa ha ilallah. “Kenapa demikian orang Muhammadiyah. Karena energinya juga digunakan untuk membangun umat. Tidak sekadar hablum minallah kuat tetapi hablum minannaasnya lemah. Keduanya kita mencoba menyeimbangkan,” kata dia. Wujud konkretnya tentu dalam bentuk sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan dan juga pondok pesantren. “Ini bagian hablum minannaas yang dibangun terus-menerus oleh Muhammadiyah,” kata Saad menjelaskan. (yan)

Read More

UAH : LGBT Semakin Meresahkan

Jakarta – 1miliarsantri.net : Ustad Adi Hidayat (UAH) angkat bicara terkait semakin marak nya isu kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang tiap hari semakin meresahkan masyarakat. Dampaknya di Indonesia pun tidak lepas dari jeratan kaum pecinta sesama jenis tersebut. UAH menyebut LGBT bukan fitrah yang melekat pada manusia. “LGBT itu bukan fitrah yang melekat pada manusia, LGBT adalah dampak dari pengaruh-pengaruh lingkungan, pengaruh-pengaruh sikap, dan sifat dalam interaksi yang menjadikan beberapa kalangan manusia merasa seakan-akan bergeser dari keadaan mula dia diciptakan,” kata UAH dalam satu ceramahnya. Ustadz yang baru saja mendapat gelar kehormatan akademik Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta itu menegaskan jika LGBT bisa disembuhkan dan dikembalikan ke fitrahnya sebagai laki-laki atau perempuan. “Ini bisa kok disembuhkan, ini bisa dibantu, ini bisa segera ditangani, dikembalikan dan jangan pernah difasilitasi atau kemudian ditampilkan pesan seakan-akan ini benar, ini sesuai dengan fitrah, ini legal. Jadi, mana mungkin ada seseorang yang terlahir dari hubungan antar laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan. Toh misalnya, bila adapun seseorang yang terjangkiti penyakit LGBT ini, tentu sebelumnya ia terlahir dari rahim seorang ibu yang punya hubungan dengan seorang ayah, pun demikian ada laki-laki ada perempuannya,” papar UAH UAH menambahkan, menjadi seorang LGBT bukanlah situasi yang normal dan bukan fitrah. Sebab menurut dia dengan mempertahankan keberadaan LGBT akan menghambat kemajuan generasi yang diharapkan akan muncul di kemudian hari. Bahkan, LGBT berpengaruh kepada aktivitas-aktivitas yang telah kita bangun berdasarkan fitrah dalam berkehidupan. “Karena itu, cara menghormati LGBT adalah dengan mengembalikannya kepada fitrah. Tetap, kita tidak boleh memandang rendah teman-teman, sahabat-sahabat, saudara-saudara kita yang terkontaminasi dengan penyakit yang dimaksudkan,” terang UAH. Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini berkata jika Indonesia tidak ingin generasi ke depan terputus karena hadirnya LGBT, UAH meminta rakyat Indonesia menghargai nilai-nilai kemanusiaan yang melekat pada para pelaku LGBT. “Yang dengan penghargaan itu kita membantu mendoakan untuk sembuh, membantu secara medis untuk kembali, membagikan terapi-terapi yang sesuai dengan fitrah-fitrah saat dia diciptakan,” ucap UAH. UAH pun menyarankan agar membantu pelaku LGBT dengan cara mengarahkan, mengembalikan, melakukan terapi, dan membantu memberikan pencerahan-pencerahan. Sehingga kaum LGBT kembali kepada fitrah yang benar, bukan memberikan ruang untuk sebagai pembenaran atau bahkan ruang-ruang untuk tampil. “Sehingga dengan itu merasa bahwa apa yang telah menimpa dan dialami itu sebagai fitrah dalam berkehidupan,” ucap UAH. Sementara itu Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas menegaskan perilaku atau orientasi seksual Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) adalah orientasi menyimpang. Menurutnya, orientasi seksual yang benar menurut agama adalah heteroseksual. Hamim melihat LGBT saat ini diperjuangkan melalui HAM. Ia berpendapat, HAM di sini sebagai ideologi bukan lagi sebuah nilai, maka ada yang menyebutnya sebagai HAMisme. “Sekarang banyak HAMisme yang memandang LBGT sebagai normal, bukan abnormal. Maka kemudian diperjuangkan supaya itu ada pengakuan yang penuh terhadap LGBT,” terangnya. Melihat orientasi seksual LGBT melalui kerangka Ahsani Taqwim dalam QS. At Tin ayat 4, Hamim menjelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dalam bentuk terbaik. Menurutnya bukan hanya bentuk yang terbaik, tetapi bentuk penegakan wujud yang terbaik. Dalam perspektif filsafat manusia, penciptaan manusia dalam bentuk penegakkan wujud terbaik membuat manusia memiliki kodrat-kodrat yang tergambar dalam penciptaan Nabi Adam, sebagaimana disebutkan dalam Al Baqarah ayat 30-38. Di Al Baqarah tersebut kodrat manusia terbagi menjadi tiga, yaitu kodrat wujud yang meliputi raga, jiwa dan sukma. Selanjutnya kodrat eksistensi yang meliputi makhluk yang dinamis, tidak statis, dan bisa berubah. Dan kodrat terakhir adalah potensi yang meliputi mahluk berpengetahuan, makhluk beragama, makhluk tata aturan, ekonomi dan lain-lain. (ris)

Read More

Beberapa Kejadian Bersejarah di Bulan Dzulqaidah

Yogyakarta – 1miliarsantri.net : Saat ini kita hampir berada di pertengahan bulan Dzulqaidah 1444 Hijriyah. Ada beberapa peristiwa penting di bulan ini -pada masa lalu, yang perlu diketahui umat Muslim. Dzulqaidah merupakan bulan ke-11 yang dimuliakan Allah (Asyhurul Hurum) bersama Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Bulan ini juga disebut Dzulqa’dah karena orang-orang Arab pada masa lalu tidak melakukan perang (qu’uud ‘anil qitaal) di bulan ini. Kebiasaan masyarakat Arab di bulan Dzulqaidah yaitu berdiam diri di rumah (tidak bepergian). Mereka beristirahat guna menyambut datangnya bulan Haji yaitu bulan Dzulhijjah. Dalam Alquran, Allah memerintahkan manusia untuk tidak menganiaya diri sendiri di bulan ini. Berikut beberapa peristiwa penting dan bersejarah yang terjadi di bulan Dzulqaidah. Pada tanggal 2 Zulqaidah 311 H (924 M), Imam Ibnu Khuzaimah, ulama penyusun kitab Hadis Shahih Ibn Khuzaimah wafat di usianya yang ke-89 tahun. Pada tanggal 6 Dzulqaidah Tahun ke-10 Hijriyah, Rasulullah s.a.w berangkat dari Madinah menuju Makkah untuk melaksanakan Haji Wada’ (Haji perpisahan). Ada yang menyebut tanggal 10 Dzulqaidah Tahun 10 Hijriyah. Di Padang Arafah Nabi berkhotbah di depan umat Islam yang dikenal dengan Khotbah Wada’. Peristiwa penting lainnya adalah wafatnya seorang ulama ahli kalam yang sangat masyhur, Imam Abu Bakr al-Baqillani. Beliau wafat pada Sabtu, 7 Dzulqaidah Tahun 403 H. Perang Bani Quraizhah ini terjadi pada akhir Dzulqaidah dan awal Dzulhijjah Tahun ke-5 Hijriyah. Allah memerintahkan Rasulullah memerangi Bani Quraizhah, salah satu suku kabilah Yahudi di Madinah. Perang ini dipicu karena pengkhianatan kaum Yahudi terhadap kesepakatan bersama. Pada bulan Dzulqaidah ini tepat pada Tahun ke-6 Hijriyah terjadi perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian ini merupakan perjanjian gencatan sejata antara kaum Muslimin dengan kaum kafir Quraisy. Ini merupakan strategi dan upaya Rasulullah s.a.w meredakan ketegangan antara kaum Muslimin/Islam dengan kaum musyrik Quraisy. Pada bulan Dzulqaidah Tahun ke-7 Hijriyah, Rasulullah s.a.w dan sahabat melaksanakan Umrah Qadha yang sempat dicegah tahun lalu oleh kaum kafir Quraisy. Umrah ini merupakan pengganti umrah tahun lalu, karena itu disebut Umratul Qadha atau umrah pengganti. Peristiwa penting lainnya di bulan Dzulqaidah adalah pernikahan Rasulullah s.a.w dengan Sayyidah Maimunah binti Al-Harits. Rasulullah menikahi Sayyidah Maimunah pada bulan lainnya Tahun ke-7 Hijriyah saat Umrah Qadha setelah habis masa iddahnya. Sayyidah Maimunah yang berstatus janda berusia 26 tahun menikah dengan Baginda Rasulullah. Sayyidah Maimunah termasuk istri Nabi yang paling banyak meriwayatkan hadis, selain Sayyidah Ummu Salamah. Itulah beberapa peristiwa penting dan bersejarah yang terjadi di bulan Dzulqaidah. Semoga Allah SWT merahmati kita, sehingga kita mampu memperbanyak amal kebajikan di bulan suci ini. (hud)

Read More

Sosok Kiai Zuhri Zaini Yang Selalu Tersenyum

Probolinggo – 1miliarsantri.net : Penampilan nya cukup sederhana, namun tetap bersahaja. Tutur kata begitu lembut, halus dan santun membuatnya disukai dan dicintai banyak orang. Setiap melihatnya aura kesejukan dan ketenangan terpancar di dalam dirinya. Kemana-mana memakai baju kokoh, peci dan sarung berwarna putih seakan telah menjadi ciri khasnya. Hari-harinya dipenuhi dengan aktivitas bermanfaat, seperti mengajar dan membimbing santri-santri serta mengayomi masyarakat sekitarnya. Itulah KH Zuhri Zaini putra kelima dari pasangan KH Zaini Mun’im dan Nyai Nafi’ah. Beliau lahir di Probolinggo, Jawa Timur pada 5 Oktober 1948. Karier pendidikannya beliau habiskan di Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo, sebuah pesantren yang didirikan langsung oleh ayahanda Kiai Zuhri, KH Zaini Mun’im. Mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah hingga ke Perguruan Tinggi, dan akhirnya menyandang gelar BA (singkatan dari Bachelor of Arts). Di pesantren asuhan ayahandanya ini Zuhri mudah mempelajari pelbagai ilmu pengetahuan, khususnya tentang ilmu-ilmu keislaman. Misalnya, ilmu gramatika bahasa Arab melalui kitab, seperti Jurumiyah, Mutammimah, Alfiyah dan Ibnu Aqil. Juga kitab-kitab Fiqh, semisal Safinatun Najah, Sullamut Taufiq, Fathul Qorib, Fathul Mu’in dan lain sebagainya. Merasa tidak puas hanya belajar di pesantrennya sendiri, meski telah menyandang gelar BA, Zuhri muda akhirnya melanjutkan pengembaraan intelektual ke Pesantren Sidogiri Pasuruan selama 3 tahun. Di pesantren inilah, beliau belajar langsung tentang ilmu-ilmu keislaman kepada (alm) KH Cholil Nawawi, salah satu pengasuh pesantren tertua tersebut. Berkat didikan langsung keluarga dengan ditopang semangat tinggi dalam menimba ilmu pengetahuan, tidak heran jika Kiai Zuhri tumbuh menjadi sosok yang sangat mahir dan alim, khususnya di bidang ilmu agama. Bahkan, kealimannya tersebut sudah masyhur di kalangan masyarakat terutama wilayah Jawa Timur. Terbukti, dalem Kiai Zuhri nyaris tak pernah sepi dari para tamu yang setiap waktu selalu berdatangan dengan maksud dan tujuan berbeda-beda. Tak hanya itu, kealiman dan kedalaman ilmu pengetahuan yang dimiliki Kiai Zuhri juga bisa dibuktikan dari kitab-kitab yang diampuhnya secara langsung. Ada beragam kitab yang dibacakan Kiai Zuhri kepada santri-santrinya. Misalnya dii masjid, beliau membacakan kitab Fathul Qorib, Riyadhus Shalihin dan Tafsir Jalalain yang diikuti oleh seluruh santri dan para alumnus Nurul Jadid. Di musala (sehabis salat subuh), kitab yang dibacakan adalah kitab tasawuf, seperti Minhajul ‘Abidin (karya Imam Ghazali) dan Al-Hikam (karya Ibnu Atha’illah as-Sakandari) yang, dikhususkan pada santri-santri senior. Sementara di Ma’had Aly (selesai salat Magrib), Kiai Zuhri mengampu kitab Bulughul Maram (untuk semester 1) dan Mukhtasar Ihya Ulumiddin (untuk semester 3). Menarik, walaupun kealimannya sudah masyhur di kalangan masyarakat tidak lantas membuat Kiai Zuhri bersikap arogan dengan merendahkan orang lain. Sebaliknya, beliau justru bersikap rendah hati dan hormat pada siapa pun, baik yang miskin sampai yang kaya, dari yang jelata maupun yang berpangkat. Semua selalu dilayani dan hargai. Jika sedang menghadapi banyak tamu, Kiai Zuhri memberikan perhatian pada mereka semua. Bahkan, mereka ditanyai satu persatu, sehingga tidak ada yang merasa disepelekan. Yang paling berkesan dari kerendahan hati dan akhlak Kiai Zuhri sangat dirasaka oleh para santri, terutama ketika masih berada di pesantren, dan mengaji langsung kitab Bulughul Maram dan Mukhtasar Ihya Ulumiddin kepada beliau. Biasanya, beliau menyuruh santri satu persatu untuk membacanya. Jika ada satu lafaz yang keliru bacaan dan maknanya, Kiai Zuhri selalu berkata lembut sambil tersenyum untuk mengajarkan lafaz yang benar. Sungguh, betapa rendah hati dan mulianya akhlak KH Zuhri Zaini. Bukan hanya kepada para ulama, habaib dan orang luar (tamu maupun wali santri), tetapi terhadap santrinya pun Kiai Zuhri menggunakan tutur kata yang sangat halus, lembut dan santun. Bahkan, jika ada salah satu santrinya yang sudah menjadi kiai, Kiai Zuhri sangat menghormatinya. Di depan mereka, sikap beliau laiknya sikap seorang santri pada kiainya. (fir)

Read More

Keutamaan Orang Membaca Al Qur’an

Jakarta – 1miliarsantri.net : Membaca Al Qur’an bagi Umat Islam tentunya bisa mendapatkan keutamaan berupa diangkat derajatnya oleh Allah. Tetapi, di antara orang yang membaca Alquran, ada juga yang direndahkan oleh Allah. Dalam sebuah hadits disebutkan: عَن عُمَرَ بنِ الخَطٌاَبِ رَضَي اللٌهُ عَنهُ قَالَ: قَالَ رَسُولٌ اللٌهُ عَلَيهِ وَسَلٌمَ اِنَ اللٌهَ يَرفَعُ بِهذَ االكتَاِبِ اَقَوامًا وَيَضَعُ بِه اخَرِينَ (رواه مسلم) Dari Umar RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Allah mengangakat derajat beberapa kaum melalui kitab ini (Alquran) dan Dia merendahkan beberapa kaum lainnya melalui kitab ini pula.” (HR Muslim) Menurut Maulana Zakariyya al-Khandahlawi dalam kitabnya yang berjudul Fadhilah Amal, barang siapa yang beriman dan beramal dengan Alquran, niscaya Allah akan mengangkat derajatnya dan memuliakannya di dunia dan di akhirat. Siapa saja yang tidak beramal dengan Alquran, Allah pasti menghinakannya. Allah SWT menyatakan dalam Alquran: …يُضل به كثيراً ويهدي به كتيراً…. “… dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah dan (dengan perumpamaan itu pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk…” (QS al-Baqarah [2]:26) Firman lainya: وننزل من القران ما هو شفا ء ور حمة للمو منين ولا يز يد الظلمين الا خسا را…………….؟ “Dan Kami turunkan dari Alquran sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Alquran itu tidak menambah bagi orang-orang yang zalim selain kerugian.” (QS al-Isra [17]:82) Menurut Maulana Zakariyya, jika seseorang mulai membaca suatu surah dalam Alquran, malaikat mulai memohonkan rahmat untuknya dan mereka akan terus dalam keadaan berdoa untuknya sampai ia selesai membacanya. Namun, ada pula seseorang yang mulai membaca suatu surah dalam Alquran, tetapi malaikat mulai melaknatnya sampai ia selesai membacanya. Menurut sebagian ulama, terkadang ada seseorang membaca Alquran tetapi tanpa disadari ia telah memohon laknat untuk dirinya sendiri terus-menerus. Misalnya, ia membaca ayat Alquran yang berbunyi: ألا لعنةُ الله علىَ الظَّالمينَ “Ingatlah laknat Allah (ditimpakan) ke atas orang-orang yang zalim.” (QS Hud [11]:18). Sementara itu, ia sendiri berbuat zalim maka laknat Allah pun menimpanya. Atau ayat lain yang berbunyi: { لعنة الله علي ا لكاذبين }….. “Laknat Allah (ditimpakan) ke atas orang-orang yang berdusta.” (QS Ali Imran [3]:61). Sementara itu, ia sendiri suka berdusta maka ia pun terkena laknat itu. Dalam sebuah kisah disebutkan, Amir bin Watsilah RA menceritakan bahwa Umar RA telah mengangkat Nafi’ bin Abdul Haris sebagai wali kota Makkah Mukharamah. Suatu ketika Umar bertanya kepada Nafi’, “Siapakah yang dijadikan pengurus kawasan-kawasan hutan?” “Ibnu Abza RA,“ jawab Nafi’. Umar RA bertanya lagi, “Siapakah Ibnu Abza itu?” Nafi’ menjawab, “Ia adalah seorang hamba sahaya.” Umar RA bertanya, “Mengapa engkau mengangkat seorang hamba sahaya sebagai pengurus?” Nafi’ menjawab, “Ia adalah hamba sahaya yang senang membaca Alquran.” Mendengar jawaban itu, Umar RA langsung menyebutkan sabda Rasulullah SAW, “Melalui Alquran, Allah menghinakan banyak orang dan mengangkat derajat banyak orang.” (fil)

Read More

Musibah Besar Jika Ada Orang Tidak Berilmu Memberikan Fatwa

Jakarta – 1miliarsantri.net : Salah satu kekeliruan beragama yang paling besar adalah bila persoalan agama ditanyakan kepada orang yang tidak tepat, termasuk apabila bertanya kepada orang alim seputar hal-hal yang tidak diketahuinya, namun nekad memberikan jawaban. Habib Ali al-Jufri sekaligus Penulis buku Al-Insaniyah Qabla at-Tadayun (Kemanusiaan Sebelum Keberagamaan) menyoroti bahwa seorang mufti semestinya mendalami realita dari persoalan yang ditanyakan kepadanya. Ia mengatakan bahwa seorang mufti tidak diperbolehkan menurut syariat, menetapkan hukum atas realita yang berubah-ubah sebelum betul-betul memahaminya. “Apabila dia mengeluarkan fatwa atas suatu realita namun dia sendiri tidak mengetahui detail-detailnya, maka dia berdosa,” terang nya kepada 1miliarsantri.net, Jumat (2/06/2023). Dalam pernyataan yang dimuat Sada al-Balad, pemilik nama lengkap Sayyid Al-Habib Ali Zainal Abidin bin Abdurrahman al-Jufri ini menerangkan bahwa seorang mufti harus memiliki dan menguasai instrumen metodologi yang dapat ia gunakan untuk melakukan pembaharuan fatwa bilamana terdapat faktor kebutuhan untuk harus memperbarui fatwa. “Karakter fatwa itu terpengaruh oleh tempat, waktu dan keadaan, di samping ada perkara-perkara tsawabit (paten dan absolut) yang tidak dapat diijtihadi,” jelas murid Habib Umar bin Hafiz ini. Pendiri sekaligus pemimpin Tabah Foundation ini mengajak kaum muslimin agar meminta fatwa dari para spesialis dan pakar di bidang mereka masing-masing. Meminta fatwa kepada orang yang tidak kapabel di bidangnya justru akan memunculkan fatwa-fatwa yang kontradiktif dan mengarah kepada bencana dan petaka. “Fatwa-fatwa terkait dunia medis dan kedokteran, harus merujuk kepada para dokter spesialis,” tandas beliau. Pendakwah kelahiran Jeddah Arab Saudi ini mengingatkan bahwa Allah SWT. memerintahkan kita untuk melakukan ikthiar dan usaha, dan melarang siapa saja mengeluarkan fatwa tentang masalah terkait kesehatan, lingkungan atau lainnya kecuali sesudah merujuk kepada para pakar yang menguasai bidang tersebut. “Barang siapa berfatwa dalam hal itu tanpa merujuk kepada pakar dan spesialis di bidang terkait, telah menyalahi perintah Allah,” ujar beliau. Menurut Habib Ali al-Jufri, kaum muslimin sekarang hidup di tengah dua bahaya ekstremisme. Muncul pandangan ekstrem yang memanfaatkan fatwa sebagai alat untuk menguasai dan mengarahkan manusia untuk menebarkan kebencian, permusuhan dan kejahatan. Sebaliknya, ada bentuk ekstremisme lain yang berasal dari ceruk yang sama. Ada kampanye yang mengajak untuk mencerabut fatwa dari akarnya, menganggap fatwa sebagai bentuk dominasi absolut, dan menyatakan bahwa setiap orang secara bebas berhak mengambil apa yang dia sukai. Kenyataan di atas, dalam pandangan Habib yang lebih suka berdakwah di kampus dan forum ilmiah ini, dapat dilihat dalam fatwa-fatwa keagamaan terkait pandemi Covid-19. Ada fenomena ekstremisme yang menolak segala bentuk protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus dan membantah perintah Allah untuk berikhtiar melakukan pencegahan. Pada saat bersamaan, ada bentuk ekstremisme lain yang mengesankan untuk tidak berlebihan dalam urusan ibadah seperti shalat dan jamaah di masjid sementara terjadi banyak kerumunan dengan pelbagai macam bentuknya. “Padahal agama Islam menyuruh bersikap adil dalam bersikap,” terang beliau. (dul)

Read More

Kisah Perjalanan Haji Masa Lampau

Jakarta – 1miliarsantri.net : Berangkat menunaikan ibadah haji ke Baitullah merupakan keinginan setia Muslim seluruh penjuru dunia, termasuk umat Islam di Indonesia. Sejak berabad-abad silam hingga kini, jamaah asal Indonesia selalu menempati porsi terbesar di setiap penyelenggaraan haji dan Umrah nya. Tentu saja, menunaikan rukun Islam kelima pada masa kini berbeda dengan masa terdahulu. Saat ini, orang-orang memiliki opsi transportasi yang lebih efisien yakni menggunakan moda angkutan pesawat terbang. Berpuluh-puluh tahun sebelumnya, jalur laut merupakan satu-satunya pilihan yang ada. Seperti hal nya yang pernah dialami KH Abdussamad, seorang jamaah asal Kalimantan Selatan yang menunaikan ibadah haji pada tahun 1948. Dia menuturkan jamaah haji Indoneasia yang lebih dikenal dengan Nusantara pada zaman dahulu menghadapi pelbagai aral rintangan yang ditemui, baik menjelang keberangkatan maupun dalam perjalanan menuju Tanah Suci. Bahkan, kebanyakan dari jamaah masih saja menjumpai kendala-kendala begitu berada di Tanah Suci. Pelayaran dari Nusantara ke Jazirah Arab sejak abad ke-19 hingga paruh pertama abad ke-20 Masehi tidak bisa dikatakan aman seluruhnya—atau tidak sebaik masa kini. Durasi perjalanan via laut itu mencapai kira-kira enam bulan. Selama menumpangi kapal laut, jamaah haji mesti menghadapi kenyataan yang tidak semua menyenangkan. “Sering kali kapal berkondisi buruk. Terlebih lagi, masih banyak jamaah haji pada masa itu yang memilih kapal barang (kargo), alih-alih kapal yang memang khusus untuk penumpang. Dalam kapal kargo, jamaah diberi tempat dalam ruang gudang (palka), masing-masing seluas satu hingga satu setengah meter persegi,” ungkapnya. Kiai Abdussamad menambahkan, banyak jamaah hanya mendapatkan ruang seluas 60 x 100 cm persegi. Itu pun masih ada sekira 150 orang jamaah yang tidak dapat tempat di atas kapal. Bayangkan, selama enam bulan pelayaran mereka mesti bertahan di ruangan sesempit itu—atau bahkan tak kebagian tempat sama sekali. Belum lagi urusan tidur, mandi, buang air, dan memasak makanan. Kondisi demikian masih menjadi pemandangan umum hingga era 1950-an. Bukan hanya soal fasilitas, perjalanan pun dirundung bahaya dari luar. Jamaah masih menghadapi potensi kapal karam atau diserang kawanan perompak. Suatu kasus terjadi pada 1893, yakni kapal Samoa yang dikontrak firma Herkloys dan membawa sebanyak 3.600 jamaah haji. Muatan itu jauh melebihi kapasitas kapal. Ketika badai menerjang, porak-porandalah segala barang di atas kapal itu. Korban jiwa mencapai 100 orang. Terdapat naskah yang disimpan keluarga Muhammad Said dari Mindanao, Filipina, memuat teks bertajuk “Alkisah tatkala Tuan Muhammad Said Berlayar dari Negeri Hudaidah.” Di dalamnya, tercatat kesaksian bahwa pada 1803 kapal yang ditumpangi Tuan Muhammad Said dan rombongan asal Mindanao karam ketika sampai di titik antara Hudaidah dan Makkah. Bagaimanapun, jamaah tersebut akhirnya sampai ke Tanah Suci sekira satu bulan berikutnya. Persebaran penyakit menular juga mengkhawatirkan jamaah haji. Wabah yang sering terjadi dan menelan ribuan korban, antara lain, adalah kolera. Pada 1865, sebanyak 15 ribu orang meninggal dunia akibat terjangkit kolera di Hijaz. Epidemi itu lalu dengan cepat menyebar hingga ke negeri-negeri tetangga Arab. Di Mesir, tercatat 60 ribu orang wafat akibat sakit tersebut. Van Dijk (1997) mengutip disertasi dr Abdoel Patah yang bertajuk “Aspek Kesehatan Perjalanan Haji ke Makkah.” Dalam karya ilmiah yang terbit pada 1935 itu, terungkap bahwa selama era 1920-an, ada sekitar 10 persen jamaah haji meninggal di Tanah Suci atau dalam perjalanan. Suaka karantina dibangun pertama kalinya pada 1831 di Pulau Abu Sa’ad, dekat Terusan Suez. Sekitar 50 tahun kemudian, sarana itu ditutup. Penggantinya didirikan di Pulau Kamaran, sebelah selatan Jeddah. Mulai tahun 1903, karantina dikelola bersama oleh Kekhalifahan Turki Utsmaniyah dan tiga negara Eropa Barat, yakni Britania Raya, Prancis, dan Belanda. Kerja sama ini mewujud dalam Internationale Gezondheidsraad yang bermarkas di Iskandariah, Mesir. Usai pelayaran yang melelahkan, jamaah tetap mesti bersabar. Menjejakkan kaki di Jazirah Arab pada masa itu berarti menghadapi beberapa tantangan lainnya. Di antaranya adalah potensi penjarahan dan pemerasan. Pada abad ke-19 hingga paruh pertama abad ke-20 M, orang-orang Arab Badui umumnya menguasai kawasan gurun pasir antara Jeddah, Makkah dan Madinah. Bahkan, pemerintahan yang sah—baik sultan Turki Utsmaniyah maupun syarif Makkah—setidaknya hingga 1920-an tidak mampu mengamankan area tersebut. Maka, tidak jarang jamaah haji dirintangi kelompok Badui. Karena merasa sebagai pemilik wilayah, para Badui itu meminta semacam pajak atau “uang lewat” kepada jamaah haji yang melintas. Malahan, tidak jarang pula mereka menjarah kafilah-kafilah yang lewat. Jamaah asal Indonesia menjadi incaran favorit karena hampir pasti membawa bekal uang yang lebih banyak daripada yang lain. Pada 1924, RAA Wiranatakusumah mencatat, rombongan hajinya urung ke Madinah karena merasa, perjalanan dari Makkah ke sana terlalu berbahaya. Adapun pemerasan telah menjadi soal yang memusingkan jamaah haji bahkan sejak ratusan tahun sebelum era modern. Pada abad ke-12 M, Ibnu Jubayr mencatat dengan geram bahwa orang Hijaz “menganggap layak” mengeksploitasi semua orang asing, termasuk mereka yang sedang melaksanakan perjalanan haji. “Karena mereka menganggap jamaah sebagai salah satu sumber nafkah utama buat mereka, maka mereka merampas segala hartanya, dan senantiasa mempunyai alasan untuk mengambil segala miliknya (jamaah),” tulis Ibnu Jubayr. Kesaksian mengenai pemerasan diungkapkan baik oleh orang Indonesia sendiri maupun pengamat Belanda. Pelaku tindakan buruk itu adalah orang-orang Arab, baik yang berperan (resmi) sebagai mutaqif maupun pedagang—lebih-lebih Arab Badui. Mereka menganggap rendah jamaah dari negeri-negeri yang jauh, termasuk Indonesia. Jamaah haji dari Nusantara dinamakan, secara maknawi netral, sebagai Jawi, yakni merujuk pulau tempat kebanyakan mereka berasal. Namun, orang-orang Jawi disebut penduduk Arab dengan julukan yang peyoratif pula. Misalnya, farukha (jamak kata farkh, ‘ayam itik’) dan baqar, ‘hewan ternak.’ Demikian dicatat Snouck Hurgronje (1931). Buya Hamka mencatat kesannya: “Setiap jamaah itu (asal Indonesia –Red) tak ubahnya dengan kambing-kambing (di mata penduduk).” Pemerasan yang menimpa mereka menjadikan orang-orang Melayu dan Jawa “di mata orang Arab … adalah ‘sapi perah’”, demikian tulis Abdul Majid. Hurgronje (1931) juga mencatat bagaimana modus orang-orang Arab memeras jamaah haji Indonesia kala itu. Mereka memanfaatkan keluguan atau ketidaktahuan jamaah. Orang-orang yang hendak menunaikan ziarah ke Baitullah itu disuruhnya melakukan macam-macam kunjungan ke tempat-tempat tertentu. “Perjalanan ini mahal dan melelahkan karena di luar agenda haji sesungguhnya. Orang-orang itu ikut saja arahan karena tidak mengetahui rukun-rukun dan sunah-sunah ibadah haji,” tutup Kiai Abdussamad. (fq)

Read More