Bongkar Aib Pasangan di Medsos dalam Pandangan Islam

Surabaya — 1miliarsantri.net : Dalam perspektif Islam, ikatan pernikahan bukan sekadar bentuk halal hubungan suami-istri atau sekadar memenuhi kebutuhan fitrah manusia, namun lebih dari itu merupakan ibadah yang disyariatkan. Sebagai bagian dari ibadah, hendaknya suami dan istri saling mencintai, menghormati, dan berusaha memahami serta membantu satu sama lain dalam kehidupan berumah tangga. Kemitraan ini berdiri di atas landasan kesamaan maksud, tujuan, sikap, intuisi dan perasaan. Selain itu, juga sebagai bentuk kerja sama dan solidaritas dalam menyelesaikan segala permasalahan yang timbul dalam kehidupan suami-istri yang dapat diselesaikan antara suami dan istri. Hubungan antara suami dan istri memang unik. Setiap mitra memiliki banyak hak, namun hak tidak datang tanpa tanggung jawab. Dalam Islam, mengurus suami mempunyai kedudukan yang penting. Hal ini disamakan dengan peran Jihad (perang suci di jalan Allah). Sayyidina Ali radhiallahu ‘anhu menyatakan, “Jihad seorang wanita adalah merawat suaminya dengan baik”. Namun belakangan ini, di media sosial banyak ditemukan keluhan para istri terhadap suami. Terkadang jika seorang istri tidak puas dengan pekerjaan atau penghasilan suaminya atau jika ada masalah lain di antara mereka, istri bisa saja mengeluh dan hal ini tidak bijak jika menuliskan hal seperti itu di media sosial. Sebaliknya, terkadang suami mengeluh mengenai perubahan penampilan istrinya setelah menikah maupun tuduhan bahwa istri boros dan sejenisnya. Setiap keluarga mempunyai masalahnya masing-masing, dan setiap masalah pasti ada solusinya. Menebar aib suami atau istri bukan salah satunya. Ketidakpuasan seorang istri terhadap suaminya maupun sebaliknya dapat diatasi dengan berbicara kepada pasangan. Banyak permasalahan yang dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan saling pengertian. “Hukumnya tidak boleh. Itu sama saja membuka aib pasangan,” ucap KH Muhammad Zaitun Rasmin kepada 1miliarsantri.net, Selasa (29/08/2023). Dalam hadist dari Abu Sa’id al-Khudriy berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang bercampur (bersetubuh) dengan istrinya, kemudian membeberkan rahasia istrinya tersebut”. (HR Muslim) Kemudian larangan membuka aib suami dalam Islam juga didukung oleh hadist, “Tidaklah seorang hamba menutupi (aib) seorang hamba (yang lain) di dunia melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat”. (HR Muslim) Seorang istri dapat mengubah rumahnya menjadi surga yang tinggi atau neraka yang membara. Ia bisa mengantarkan suaminya ke puncak kesuksesan atau ke ampas kesialan. Membicarakan suami di belakang punggungnya adalah tindakan yang tidak loyal. Ketika sudah menikah, kesetiaan pertama adalah kepada suami, bukan kepada keluarga atau kelompok sosial. Namun jika ada masalah yang memang membutuhkan penengah, maka diperbolehkan untuk menghubungi. “Boleh diceritakan kepada yang dipercaya dapat menyelesaikannya. Lebih baik jika dari keluarga. Tapi yang bukan keluarga pun boleh, asalkan amanah dan tidak membuka rahasia pada yang lain,” pungkas Ustadz Zaitun. (har) Baca juga :

Read More

Hukum Sulam Alis Menurut Islam

Surabaya — 1miliarsantri.net : Bagi sebagian orang beranggapan, sulam alis menjadi salah satu cara untuk mempertegas kecantikan wajah. Sulam alis sendiri adalah prosedur kosmetik dengan cara mengapliklasikan pigment atau tinta pada alis. Melalui cara ini, alis akan terlihat lebih tebal dan sebagian mengatakan terlihat lebih cantik serta mempesona. Islam sebagai agama yang mengatur semua aspek kehidupan terkait dengan mengubah ciptaan Allah SWT menilai sulam alis adalah salah satu cara yang bisa dibilang mengubah bagian tubuh tertentu. Dikutip dari laman Halal MUI, belum ada ketetapan ulama terkait hukum boleh atau tidak nya mencukur atau mengerok alis sampai habis. Tetapi ada sebagian ulama yang berpendapat, mencukur alis bila tanpa kepentingan yang dibenarkan syariah, dianggap sama dengan mengubah ciptaan Allah yang tidak dibenarkan dalam ajaran agama. Sementara kepentingan yang dibolehkan dalam syariah, misalnya untuk pengobatan. Ambil kasus penyakit tumor di bagian alis yang mengharuskan alis dicukur habis untuk pengobatannya. Tindakan ini termasuk Lil-hajat, yaitu ada kebutuhan untuk pengobatan. Pengecualian untuk mengubahan ciptaan Allah Ta’ala juga berlaku bila menyangkut kepentingan kemaslahatan, yang memang sangat dibutuhkan. Seperti bibir yang perlu dijahit-diperbaiki, agar dapat berbicara dengan lafal yang lebih jelas. Gigi rusak atau ompong diperbaiki/ditambah dengan gigi palsu, agar dapat mengunyah makanan dengan baik, dan dapat berbicara dengan lafal yang baik. Namun, hal sebaliknya berlaku apabila alasannya berdasarkan pada ketidakpuasan pada penampilan wajah. Misalnya karena bentuk alis tidak ideal. Menurut para ulama, alis itu termasuk bagian dari rambut. Maka dalam kaidah Ushul Fiqh, secara Qiyash (analogi), perbuatan mencukur alis lalu membuat yang baru, termasuk dalam kategori larangan Nabi saw. Dari pemahaman ini, maka menurut para ulama itu, mencukur alis, bila tanpa ada kepentingan yang dibenarkan Syariah, hukumnya terlarang. Begitu juga bila diganti dengan menyulam alis, maka jelas menjadi haram. Sebab dalam proses pembuatannya dilakukan dengan melukai diri sendiri, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum ke bagian tubuh yang akan dibuat alis, kemudian dimasukkan tinta. Terlebih lagi jika tinta yang digunakan mengandung bahan najis. Praktek sulam alis tentu sangat berisiko pada kesehatan tubuh, sehingga menjadi haram. Allah Ta’ala dalam firmannya telah melarang manusia melalukan perbuatan yang akan mencelakakan diri sendiri:“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:195). Dilihat dari sisi psikologi/kejiwaan, perempuan yang melakukan sulam alis untuk kosmetika dekoratif, dikhawatirkan akan merusak kondisi ruhiyahnya. Yakni menjadi bangga bahkan ujub. Dalam ajaran agama, jelas hal sikap ujub yang mengarah pada kesombongan itu sangat terlarang. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, dari Nabi Saw, beliau bersabda: “Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain“ (HR. Muslim). (har) Baca juga :

Read More

MUI Berharap Para Dai dan Kiai Dapat Menjadi Filter Agar Umat Tidak Terpecah Belah Saat Perhelatan Pemilu Mendatang

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menjelang perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) di tanah air, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ahmad Zubaidi mengingatkan peranan dai dan pengurus masjid sangat penting dalam menjaga ukhuwah di tahun politik. Hal ini mengingat masjid adalah tempat ibadah dan sebagai tempat dakwah. Dia berharap, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus bisa memilih dai-dai yang berwawasan wasathiyah, sehingga para dai tersebut dapat menyatukan umat. “Kalau tidak karena nikmat Allah SWT kemungkinan bangsa Indonesia sudah terpecah belah karena friksi Pilpres 2019, tetapi alhamdulillah karena nikmat Allah SWT bangsa Indonesia yang kala itu terpolarisasi dua kutub yang sangat berseberangan, dapat bersatu kembali, dan mudah-mudahan bangsa Indonesia terus menjadi dewasa sehingga gelaran politik tidak akan memecahbelah bangsa,” ujarnya. Menurutnya, tugas para dai dan DKM untuk menjadikan masjid sebagai payung besar umat Islam yang dapat menaungi semua golongan, bukan malah memecah persatuan umat yang sudah terjalin saat ini. Sementara itu Pengurus Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI Pusat Irjen Pol (Pur) Hamli, mengingatkan para dai dan DKM agar tetap mewaspadai gerakan ekstremisme dan terorisme atas nama agama di tahun politik ini. Mereka kelihatan tidak ada, tetapi sebenarnya jaringannya masih ada, dan dapat meletup kapan saja. “Ektremisme atas nama agama sudah memasuki berbagai kalangan, bahkan ada juga di lingkungan kementerian dan lembaga, seperti yang tertangkap di bekasi kemarin, karena itu para dai dan DKM harus waspada. Mereka bisa saja hadir dalam bentuk provokasi maupun adu domba,” tegas Hamli. Menanggapi maraknya para kyai dan dai yang dilibatkan dalam perhelatan Pemilu mendatang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan, Peran dai dalam menjaga ukhuwah persatuan dari politik identitas dan pecah belah umat sangat dinantikan. Dai boleh saja berpolitik. Namun, dia mengigatkan agar para dai waspada dsn menjauhi kepentingan politik tertentu yang mendekatinya. Kiai cholil menyampaikan, sebagai manusia, semua bebas berpolitik, termasuk dai. Namun, kata dia, jangan sampai peran dai dalam berpolitik membuatnya lupa tugasnya sebagai dai untuk menjaga persatuan dan persaudaraan umat. “Dai boleh saja berpolitik, boleh saja jadi jurkam, tapi ingat dalam berkampanye harus tetap jaga ukhuwah umat. Jangan sampai memecah belah umat dengan politik identitas,” ujar Kiai Cholil dalam keterangan tertulis Minggu (27/08/2023). Dia pun juga berpesan kepada para dai agar tidak salah dalam memahami istilah politik identitas dan identitas politik. Menurutnya, politik identitas adalah salah cara yang menggunakan suatu identitas untuk memecah belah umat. Sedangkan identitas politik merupakan hak yang melekat kepada tiap seseorang. “Politik identitas itu tidak boleh, karena politik identitas ini memecah belah umat dengan narasi politik kebencian baik dari segi suku, ras maupun agama. Adapun identitas politik itu adalah hak kita semua, kita boleh punya identitas kepartaian, identitas agama atau lainnya,” pungkasnya. (rid) Baca juga :

Read More

LMI Berikan Dukungan Usaha ke Pedagang Keliling

Bangkalan — 1miliarsantri.net : Selaras dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, LMI berikan dukungan kepada penjual es degan keliling di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dukungan tersebut berupa modal dan sarana usaha yang diberikan kepada Siti Fatimah, penjual es degan, Rabu (24/08/2023). “Dukungan modal usaha merupakan salah satu program LMI yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Program ini telah berjalan dari dulu hingga saat ini, baik itu kepada masyarakat secara perorangan maupun secara kelompok,” jelas Hayyan, staf pendayagunaan LMI perwakilan Bangkalan. Kali ini, dukungan usaha tersebut diberikan kepada Siti Fatimah, seorang ibu rumah tangga yang berdomilisi di Kelurahan Kraton, Kec. Bangkalan, Madura. Dia merupakan sosok ibu rumah tangga yang dikarunai dua anak yang masih duduk di bangku sekolah. Siti Fatimah atau kerap disapa Fatim mulai berjualan es degan sejak suaminya terkena penyakit stroke. Beliau berjualan untuk mencari nafkah demi kebutuhan keluarganya. Hayyan juga mengungkapkan, kegigihan Fatim dalam mencari nafkah keluarganya membuat pihaknya terkesan sehingga ngin memberikan dukungan kepada beliau agar dapat tetap melanjutkan jualannya. Kini, Ibu Fatim mulai berjualan es degan kembali untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari- hari. Sementara itu, ucapan terima kasih dan syukur juga diberikan oleh Ibu Fatim terhadap pihak LMI. “Semoga diberikan kesehatan, kelancaran, dan keberkahan. Amin,” ujar Fatim Pihak LMI perwakilan Bangkalan berharap dengan adanya dukungan ini dapat meningkatkan perekonomian mustahik serta menjadi layanan yang bermanfaat kepada masyarakat. (jar) Baca juga :

Read More

KH Ahmad Zahro : Memanipulasi Data Survey, Menikmati Gaji Hasil Survey Abal-abal itu Haram Hukumnya

Surabaya — 1miliarsantri.net : Menjelang berlangsung nya pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, banyak lembaga survei berlomba-lomba mengeluarkan hasil survei terkait partai peserta pemilu, kandidat dewan, calon kepala daerah hingga calon presiden. Akan tetapi, ada beberapa lembaga survei terlibat dalam praktik-praktik yang kontroversial, seperti mengkampanyekan, mempromosikan calon atau partai, atau bahkan merancang hasil survei untuk memengaruhi opini publik. Prof. DR. KH. Ahmad Zahro, MA Guru Besar bidang Ilmu Fiqih Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menjelaskan bagaimana hukum memakan gaji dari lembaga survei yang melakukan manipulasi data. Menurutnya lembaga-lembaga survei merupakan entitas yang umumnya beroperasi dengan dana yang sangat besar, terutama menjelang pemilihan umum. “Kita kembali pada hukum asal: hukum berbohong itu boleh atau tidak? Hukum berbohong jelas tidak boleh,” urai KH Ahmad Zahro kepada 1miliarsantri.net, Kamis (24/08/2023). KH Ahmad Zahro menegaskan, sudah jelas pendapatan yang diperoleh dari berbohong adalah haram, tanpa kompromi. Tindakan berbohong dan memanipulasi data survei untuk kepentingan politik atau komersial adalah pelanggaran etika yang serius. “Jadi saya memperingatkan kepada semua kegiatan, baik perorangan maupun kelembagaan, berhati-hatilah dalam mendapatkan rezeki, penghasilan, uang. Kalau kita beriman, maka pastilah akan kita dasarkan pada iman kita, bahwa rezeki haram itu tidak barokah,” sambungnya. Bagi orang beriman, kata KH Zahro, ada keyakinan yang kuat bahwa rezeki yang halal akan mendatangkan berkah. Keberkahan mempengaruhi kualitas rezeki seseorang. Bisa saja seseorang memiliki rupiah yang melimpah, tapi tidak cepat habis atau habis di tempat-tempat maksiat. “Bisa saja uang memang banyak, tapi kalau tidak Barokah, cepat habis. Ini kemungkinan-kemungkinan ya diakibatkan oleh rezeki yang tidak Barokah. Hal-hal negatif mudah muncul. Atau paling tidak hati tidak tenang. Tentu saja, di atas dunia ini, selain iman, yang paling berharga adalah ketenangan dan kebahagiaan. “Itu mahal banget,” tambahnya. Dia menegaskan, jika sebuah pekerjaan didasari dengan kebohongan atau penipuan, maka pendapatan dari pekerjaan itu pun haram. Bagi orang beriman, sudah pasti akan menghindari sumber pendapatan dengan cara demikian. KH Ahmad Zahro mengingatkan akan pentingnya integritas, kejujuran, dan moralitas dalam mencari rezeki dan berpartisipasi dalam aktivitas apapun. Meskipun masyarakat sering kali tergoda oleh imbalan finansial yang besar, tapi hanya rezeki yang halal yang akan membawa keberkahan sejati dalam hidup seseorang. “Pandangan ini tidak hanya berlaku untuk lembaga survei, tetapi juga untuk semua kegiatan dan aktivitas. Bukan hanya lembaga survei, semua kegiatan dan semua aktivitas yang tidak halal, hasilnya ya haram,” pungkasnya. (har) Baca juga :

Read More

Begini Harusnya Cara Rujuk Jika Sudah Jatuh Talak Tiga

Jakarta — 1miliarsantri.net : Rujuk merupakan hal yang bisa saja terjadi setelah perceraian. Namun, ada syarat-syarat tertentu jika seorang suami sudah mengucapkan talak tiga kepada istri. Talak merupakan istilah yang digunakan untuk mengungkapkan keinginan bercerai dengan pasangan. Saat suami mengucap talak satu sampai dua kali, itu berarti keduanya belum benar-benar bercerai. Akan tetapi, jika suami telah menyebutkan talak sebanyak tiga kali, meski dalam satu waktu, maka berarti pernikahan sudah dianggap selesai. Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya), mengingatkan para suami agar tidak mudah mengucapkan talak. “Talak cerai tiga yang diucapkan sekaligus maka jatuh tiga. Syaratnya yaitu kalimat yang sharih atau benar-benar. Misalnya ‘Engkau aku cerai’, tetapi kalau ‘Engkau aku pulangkan’ tiga kali, itu nggak, belum tentu terlihat niat niatannya,” ujar Buya Yahya melalui Al Bahjah TV, dikutip Rabu (23/08/2023). Jika seorang suami sudah menjatuhkan talak tiga, maka tidak bisa serta-merta langsung bisa rujuk. Ada syarat yang harus dilalui. Rujuk tidak bisa dilakukan kecuali mantan istri telah menikah dengan orang lain, cerai kembali, dan melewati masa iddah. “Lalu bagaimana jika sudah mencerai 3, masih bolehkah rujuk? Jawabannya yaitu tidak boleh, kecuali sang istri sudah menikah lagi dengan orang lain, setelah usai masa iddah dengan suami pertama. Istri menikah dengan orang lain, lalu cerai. Usai melalui masa iddah, barulah mereka bisa kembali ke suaminya dahulu,” terang Buya Yahya. Masa iddah merupakan waktu tunggu untuk memastikan apakah ada kehamilan. Sebab jika ada, status kehamilan anak tersebut akan jelas. Masa iddah juga memberi waktu bagi sepasang suami dan istri merenungkan pilihan mereka. Lamanya masa iddah untuk kasus cerai hidup sendiri adalah tiga kali haid setelah cerai. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa dalam hukum Islam, rujuk dari talak tiga hanya bisa dilakukan selama masa iddah atau setelah istri menikah kembali dan melalui masa iddah untuk kedua kalinya. Sementara, Abu Syuja dalam kitab al-Ghayah wa al-Taqrib, menjelaskan, di antara ketentuan rujuk adalah istri yang dirujuk masih berada dalam masa iddah talak raj‘i, yakni talak satu atau talak dua, bukan dari talak ba’in, baik bain sugra maupun bain kubra. Maka itu, tidak sah rujuk setelah habis masa iddah sebab sudah bain sugra. Jika suami tetap ingin kembali kepada istrinya, maka dia harus melakukan akad baru, sebagaimana akad perkawinan pada umumnya. “Jika seorang suami menalak istrinya dengan talak satu atau talak dua, maka ia berhak rujuk kepadanya selama masa iddahnya belum habis. Jika masa iddah telah habis maka sang suami boleh menikahinya dengan akad yang baru.” demikian Abu Syuja dalam bukunya. Begitu pula jika talak yang dijatuhkan adalah talak tiga atau talak ba’in. Walaupun masa iddah belum habis, maka sang suami tidak bisa langsung rujuk atau menikah dengannya kecuali setelah terpenuhi lima persyaratan. “Jika sang suami telah menalaknya dengan talak tiga, maka tidak boleh baginya (rujuk/nikah) kecuali setelah ada lima syarat: (1) sang istri sudah habis masa iddahnya darinya, (2) sang istri harus dinikah lebih dulu oleh laki-laki lain (muhallil), (3) si istri pernah bersenggama dan muhallil benar-benar penetrasi kepadanya, (4) si istri sudah berstatus talak ba’in dari muhallil, (5) masa iddah si istri dari muhallil telah habis.” demikian pemaparan Abu Syuja dalam kitab al-Ghayah wa al-Taqrib. Seperti halnya istri yang ditalak ba’in, istri yang ditalak dengan talak fasakh dan istri yang ditalak khulu‘ pun tidak bisa dirujuk. Sehingga, sang suami yang ingin kembali kepadanya harus melakukan akad baru. Begitu pula yang ditalak tetapi belum pernah dicampuri, juga tidak bisa rujuk sebab ia tidak memiliki masa iddah. Ketentuan lain, ungkapan yang dipergunakan untuk rujuk bisa ungkapan sharih (jelas dan tegas) atau ungkapan kinayah (sindiran) disertai dengan niat. Contoh ungkapan sharih, “Aku rujuk kepadamu,” atau “Engkau sudah dirujuk,” atau “Aku mengembalikanmu kepada pernikahanku.” Sedangkan ungkapan kinayah contohnya “Aku kawin lagi denganmu,” atau “Aku menikahimu lagi.” Lebih lanjut, Syekh Ibrahim mempersyaratkan agar ungkapan rujuk di atas tidak diikuti dengan ta’liq atau batas waktu tertentu. Seperti ungkapan, “Aku rujuk kepadamu jika engkau mau,” meskipun istrinya menjawab, “Aku mau.” Atau ungkapan, “Aku rujuk kepadamu selama satu bulan.” Kemudian, rujuk tidak cukup dilakukan dengan niat saja tanpa diucapkan. Pun tidak cukup hanya dilakukan dengan tindakan semata, seperti dengan hubungan badan suami-istri. Tetaplah harus ducapkan, bahkan sunnahnya, di hadapan dua saksi. Tujuannya agar terhindar dari fitnah dan keluar dari wilayah perdebatan orang yang mewajibkannya. Kemudian, rujuk juga boleh dilakukan tanpa kerelaan istri. Namun demikian, perlu dipertimbangkan, mengingat salah satu tujuan pernikahan adalah mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan bersama. Jika kerelaan istri diabaikan, bukan mustahil tujuan itu tidak akan tercapai walaupun sudah rujuk. (Iin) Baca juga :

Read More

Shofia Annyunari Berbagi Cerita Menarik Selama Mengikuti Kegiatan Belajar di Belgia

Surabaya — 1miliarsantri.net : Shofia Annyunari, salah satu siswi SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Surabaya mempunyai pengalaman menarik selama setahun dirinya belajar di Belgia dalam Program Rotary Youth Exchange 2022. Saat acara Welcome Party Rotary Youth Exchange 2023, Shofi, sapaan akrabnya, menceritakan pengalamannya. “Saya tinggal di Belgia kurang lebih satu tahun, tepatnya 10 bulan,” ungkapnya kepada 1miliarsantri.net Selasa malam (22/08/2023) Shofia tinggal bersama keluarga Bernard, ayahnya bernama Cyril Bernard dan ibunya Marie-amélie Bernadette di sebuah kota kecil sekitar Tournai yang bernama Kain. Selama di Belgia ia bersekolah di College Notre, Dame de La Tombe, Kain. Sekolahnya tidak terlalu jauh dari rumah. Ia hanya perlu waktu lima menit ke sekolah dengan mobil. Shofia berbagi empat hal menarik saat dia berada di Belgia. “Secara materi pelajaran tidak terlalu jauh dibandingkan dengan di Smamda. Tetapi jika dilihat dari cara mengajarnya cenderung ke arah berpikir kritis,” cerita dia. Gadis yang memiliki hobi fotografi ini menjelaskan saat ia mendapat tugas bahasa Prancis tentang lukisan, maka siswa diminta untuk menganalisis berbagai macam teknik, genre bahkan author lain yang terkait dengan lukisan yang dibahas tersebut “Tidak ada alasan bagi saya untuk tidak memakai hijab,” tegasnya. Ia menyiasati dengan memakai daleman ciput yang pas di kepala kemudian memakai wig di atasnya. Terkait ibadah shalat fardhu, ia lebih memilih untuk shalat di rumah sepulang sekolah, karena aturan untuk shalat yang diterapkan di sekolahnya ribet. Di rumah keluarga barunya juga sudah memahami tata cara peribadatan, sehingga Ia bisa menjalankan ibadah di rumah dengan tenang. “Alhamdulillah saya tidak pernah meninggalkan shalat selama di Belgia,” ungkapnya. “Alhamdulillah host family saya sangat pengertian, mereka menyiapkan dan menemani saya saat sahur dan buka,” sambungnya. Puasa Ramadhan di negara Belgia sangat berat dibandingkan di Indonesia karena harus 17 jam berpuasa. Ketika berbuka menunggu sebentar sudah langsung makan sahur. “Saya sangat bersyukur mempunyai host family yang baik, sudah saya anggap sebagai keluarga sendiri, urainya. “Saya masak nasi goreng, pecel dan beberapa masakan Belgia, tentunya juga didampingi host family nya. Selain itu saat Lebaran mereka juga membuat kue kastengel bersama,” imbuhnya. Ia juga mempunyai pengetahuan dan pengalaman baru terkait even tahunan seperti Chirstmas dan Easter. Ia juga berkesempatan melihat carnaval di berbagai kota di Belgia selama 1-2 pekan. Selain itu ia juga diajak jalan-jalan ke negara lain hingga Paris dan Prague. Sebelum kembali ke Tanah Air, ia mendapat penghargaan gelar diploma dari Pemerintah Belgia karena sudah berpartisipasi aktif selama menjadi inbound student di Belgia. Dari pengalaman belajar di Belgia ini, ia bisa mendapatkan banyak hal di antara kemampuan bahasa Inggris yang terasah, kemandirian, menjadi Muslimah sejati yang tahan banting, teman mancanegara, kultur dan kebiasaan baik orang orang di sana. Juga mampu mengadaptasikan diri di segala situasi, menghormati perbedaan yang ada, mencari solusi dengan cepat. “Itulah beberapa hal yang saya alami sendiri, dan akan saya jadikan pelajaran untuk kehidupan saya ke depan,” pungkasnya. (har)

Read More

Kisah Marbot Masjid Yang Bisa Lolos Kuliah di Amerika

Semarang — 1miliarsantri.net : Salah satu mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Khoirul Adib tak henti-hentinya mengucap syukur. Lajang kelahiran Tuban, Jawa Timur ini meraih beasiswa kuliah jurusan Teknologi Informasi di Amerika Serikat. Pemuda yang sehari-hari menjadi marbot masjid ini tak bisa melupakan peristiwa saat lolos seleksi MOSMA Kemenag. MORA Overseas Student Mobility Awards (MOSMA) merupakan salah satu program implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Di Semarang, Adib adalah marbot (tukang bersih-bersih) masjid. Dia tinggal di sebuah masjid dan ikut memakmurkannya dalam beragam kegiatan keagamaan dan sosial yang diadakan. Khoirul Adib merasa bisa kuliah di Semarang sebenarnya sudah luar biasa baginya. Apalagi, dia diterima pada jurusan yang menjadi passionnya. “Kuliah di Semarang bagi orang desa seperti saya sudah luar biasa, apalagi bisa belajar di jurusan teknologi,” ujar Adib dalam sambungan videocall kepada 1miliarsantri.net, Senin (21/08/2023) Meski demikian, bukan berarti Adib tidak ingin kuliah di luar negeri. Tentu ada cita-cita, meski lebih sering dipendamnya. Dia merasa, kuliah di luar negeri adalah mimpi yang terlalu tinggi bagi seorang anak desa sepertinya. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, dia harus sering bolak balik Semang – Tuban – Semarang, menempuh jarak sekitar 280 km sekali jalan. Ibunya sedang sakit, sehingga dia harus merawatnya. Beruntung sudah ada jalan tol, sehingga jarak tempuh bus makin pendek, berkisar 5 – 6 jam. Tidak ada salahnya anak desa bermimpi kuliah di luar negeri. Khoirul Adib yakin bahwa rezeki sudah diatur yang Maha Kuasa. Tugasnya berikhtiar mencari jalan, dan saat itu yang terbayang adalah mencari beasiswa. Gayung bersambut, jalan itu datang dalam bentuk MOSMA. Adib mengaku kali pertama mendengar info MOSMA dari teman-temannya di kampus. Dia lalu mencari informasi di media online, dan mendapati penjelasan bahwa MOSMA merupakan program kerja sama Kementerian Agama dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) yang memberi beasiswa kuliah di luar negeri. MOSMA menjadi bagian dari implementasi program Beasiswa Indonesia Bangkit. Adib merasa ini menjadi peluang baginya untuk merengkuh asa. Semua proses dilengkapi untuk memastikan dia bisa mendaftar. “Saya tertarik untuk mempelajari dan mendaftar. Lika-liku perjalanannya saya lalui untuk bisa ikut mendaftar program tersebut. Ini bukan semata tentang mimpi saya, tapi juga harapan orang tua,” sambungnya. Pendaftaran MOSMA dibuka dari 15 Juni – 5 Juli 2023. Total ada 451 pendaftar, memacu Khoirul untuk bersiap menyongsong persaingan. Dari hasil seleksi administrasi, terpilih 192 peserta yang masuk tahap seleksi. Dan, nama Khoirul Adib tercantum dalam pengumumannya. Adib tergabung dalam kelompok S1 beserta 106 peserta lainnya. Ada 78 peserta untuk jenjang S2, dan 7 mahasiswa untuk jenjang S3. Tahap wawancara dilakukan secara daring (dalam jaringan), 13 – 14 Juli 2023, memudahkan Adib untuk tetap bisa sambil merawat ibunya. Sebab, dia tidak harus pergi ke Jakarta. Selain aspek psikologis dan akademik, Adib juga harus mempersiapkan kemampuannya berbahasa Inggris karena dia ambil pilihan ke Amerika. (Untuk pilihan ke Timur Tengah, salah satu materi tesnya adalah kemampuan Bahasa Arab). “Semua tahapan saya lalui dan pada saat pengumuman, 18 Juli 2023, ternyata nama saya dinyatakan lolos untuk bisa mengikuti program MOSMA Student Exchange di kampus ternama Amerika Serikat, Rochester Institute Of Technolgy,” ujarnya sambil tersenyum. Berita baik ini langsung disambut oleh keluarga. Orang tua nya begitu bangga melihat anaknya bisa mewujudkan cita-cita Adib, sebab dirinya juga lolos seleksi dan menjuarai kompetisi riset teknologi di Korea Selatan. “Alhamdulillah, sebelum ke Amerika, saya bisa ikut kompetisi riset internasional di Korea Selatan. Alhamdulillah, saya mendapat medali perak. Terima kasih Pak Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas. Terima kasih Kementerian Agama,” ceritanya. Di tengah rasa bahagia akan prestasi di Korea Selatan dan peluang kuliah di Amerika, Mahasiswa kelahiran 2002 mendapat kabar duka. Ibu yang sangat disayangi dan selama ini dirawat, wafat. Duka makin dalam karena saat itu, Khoirul Adib masih berada di Korea Selatan. Sehingga, dia tidak bisa mengurus jenazah ibunya hingga dimakamkan. “Namun saya tetap kuat dan harus meneruskan perjuangan ibu, agar bisa menjadi orang bermanfaat untuk semua orang,” tekadnya. Adib mengenang, bahwa dia sebenarnya juga mendapat tawaran untuk diterima kuliah satu semester di Columbia University, salah satu Ivy League Universities di Amerika Serikat (salah satu universitas top di AS). Tapi tidak sempat menindaklanjuti pendaftaran, karena sampai penutupan, dia harus merawat ibunya yang sakit keras. Ibunya sempat membaik sehingga dia bisa ikut kompetisi riset di Korea Selatan. Tapi Allah sudah menetapkan batas usia sang bunda. Semoga almarhumah senantiasa mendapat limpahan rahmah. “Batal masuk Columbia University, saya alhamdulillah diterima di Rochester Institute of Technology, salah satu universitas bergengsi juga di AS,” ucapnya penuh syukur. Negeri Paman Sam yang selama ini ada di angan, mulai terbayang. Meski hanya 6 bulan, kesempatan kuliah di sana tidak boleh disia-siakan. Adib mencoba mempersiapkan segala sesuatunya, sesuai kemampuannya, sembari menunggu jadwal keberangkatan. (hud)

Read More

Posisi Sujud Bisa Obati Sakit Pinggang

Jakarta — 1miliarsantri.net : Universitas Harvard menyebut sujud adalah posisi terbaik untuk mengobati sakit punggung tanpa harus menjalani operasi atau prosedur medis. Sakit punggung sendiri menjadi masalah paling umum di dunia medis. Bahkan penderitanya mencapai lebih dari 1 juta orang secara global per tahunnya. Banyak orang yang menjalani pengobatan ekstensif hingga melakukan operasi untuk menghilangkan penyakit tersebut. Akan tetapi, tindakan ini malah menimbulkan efek samping jangka panjang. Namun, menurut Harvard Health, ada cara sederhana untuk menghilangkan sakit punggung, yaitu dengan melakukan sujud. “Anda mungkin mempertimbangkan operasi atau intervensi lain untuk mengobati sakit punggung. Tetapi sebenarnya obat terbaik adalah gerakan dan olahraga kuno yang baik,” bunyi unggahan di ‘X’, sebelumnya dikenal dengan Twitter. Sujud adalah sikap tubuh dengan dahi, hidung, kedua tangan, dua lutut, dan jari kaki menyentuh tanah. Bagi umat Islam, sujud merupakan salah satu gerakan salat. Selain memberi manfaat untuk mengobati nyeri atau sakit punggung, ada beberapa manfaat lain dari sujud. Di antaranya, posisi ini dapat meningkatkan pengiriman oksigen ke jaringan dan sirkulasi darah. Kemudian, sujud disebut juga sebagai terapi fisiologi terbaik untuk mengurangi kecemasan, depresi, dan stres. Fakta yang sama juga pernah disampaikan oleh ahli jantung, psikoterapis dan spesialis nutrisi dan penuaan, Stephen Sinatra, dikutip dari Saudi Gazette. Menurut Sinatra dalam penelitiannya, tentang efek positif sujud bagi kesehatan, disebutkan Bumi adalah planet listrik dan tubuh manusia adalah makhluk bioelektrik. Saat sujud tubuh akan menyerap elektron dari permukaan Bumi yang membantu menetralisir radikal bebas bermuatan positif dalam tubuh yang merusak sel kita. Aktivitas destruktif radikal bebas dalam tubuh dikaitkan dengan banyak penyakit dan penuaan dini. Sujud dapat mengurangi peradangan, rasa sakit, kecemasan, dan stres. “Sujud dapat memulihkan dan menstabilkan sirkuit bioelektrik yang mengatur fisiologi dan organ Anda, menyelaraskan ritme biologis dasar Anda, meningkatkan mekanisme penyembuhan diri, mengurangi peradangan dan rasa sakit, serta meningkatkan kualitas tidur dan perasaan tenang Anda.” ungkap Dr. Sinatra. (Iin) Baca juga :

Read More

Ini Cara Yang Dilakukan Ketika Santri Baru Masuk ke Pesantren

Jakarta — 1miliarsantri.net : Pakar Pendidikan Anak, Ustadz Mohammad Fauzil Adhim, menjelaskan, setiap pondok pesantren berbeda keragaman asal santri maupun budayanya. Latar belakang keluarga santri rentang perbedaannya juga bisa beragam. Maka itu, sejak awal di pesantren, perlu dikondisikan untuk lebih mudah membaur, menyesuaikan diri dan membentuk ikatan sosial antar santri. Selama masa itu, santri memang hanya berada di pesantren saja dan berinteraksi hanya dengan komunitas pesantren. “Berapa lama waktu yang diperlukan? Sangat terkait dengan rentang keragaman latar belakang santri, khususnya latar belakang budaya keluarga, disamping tentu saja dipengaruhi oleh latar belakang budaya masyarakat,” kata Ustadz Fauzil Adhim kepada 1miliarsantri.net, Sabtu (19/08/2023). Santri semakin homogen, maka makin singkat waktu yang diperlukan. Makin majemuk, perlu waktu semakin lama. Sama halnya makin suportif, bukan sekedar kondusif, lingkungan pesantren, maka makin pendek waktu yang diperlukan. “Berapa lama yang disebut singkat itu? Rata-rata dua bulan, meskipun bisa juga 1,5 bulan. Pada sebagian pesantren perlu waktu tiga bulan. Atau sebagian sebenarnya memerlukan waktu hanya 1,5 bulan, tetapi sengaja melarang kunjungan agar dapat membentuk iklim santri secara efektif,” kata Fauzil. Fauzil mengaku merekomendasikan kepada beberapa sekolah nonpesantren tentang waktu awal pembentukan iklim sekolah selama tiga bulan. Jadi, kalau ada pesantren yang melarang kunjungan wali santri pada dua bulan pertama atau tiga bulan pertama, sangat mungkin karena alasan ini. “Bisa juga agar kohesivitas santri terbentuk kuat. Ada ikatan antar mereka yang memudahkan mereka membangun budaya baru dengan iklim kesantrian yang baik dan produktif,” tutur Fauzil. Satu hal yang penting. Memasukkan anak ke pesantren bukan hubungan transaksional. Orang tua memohon kesediaan pesantren untuk membekali anak denganadab serta ilmu-ilmu agama yang tertib dan kokoh. “Karena itu perhatikan darimana anak kita mengambil adab. Ini yang terpenting. Bukan bagaimana gedungnya,” pungkas Fuazil. (rid) Baca juga :

Read More