Jamaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

Madinah — 1miliarsantri.net : Masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah SAW menjadi harapan setiap jamaah haji saat di Madinah. Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengatakan bahwa jamaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh. “Jamaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jamaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” terang Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Jumat (17/5/2024). Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jamaah sebelum berkunjung ke Raudhah. “Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasreh. Pertama, tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, tasreh khusus untuk laki-laki,” jelasnya. Ditambahkan Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jamaah berada di Kota Madinah. “Setelah diterbitkan, tasreh akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Sehingga jamaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan. Jamaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jamaah dan menyerahkan tasreh kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya. Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jemaah haji yang masuk ke Raudhah.

Read More

KH Miftachul Akhyar : Ada 3 Tingkatan Dzikir

Surabaya — 1miliarsantri.net : Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar menjelaskan tiga tingkatan dzikir seseorang kepada Allah. Pertama, adalah dzikir yang sekadar diucapkan dari lisan, tapi hatinya tidak ingat kepada Allah. Dzikir semacam ini adalah kelas yang paling bawah. “Karena lupa (tidak ingat Allah) yang begitu itu kalau disabari, ditekuni lama-lama akan naik. Semula lupa, akhirnya ingat. Lha ini adalah maqam yang pertama. Belum hudur (hadir hatinya),” terangnya, Kamis (16/5/2024). Orang yang zikirnya masih berada di tingkatan tersebut, hendaknya terus mengistikamahkan berzikir. Karena untuk mencapai tingkatan yang lebih tinggi menurut Kiai Miftach memang butuh latihan. “Kalau lisan dan hati tidak bisa berzikir bersamaan, jangan ditinggalkan zikir. Terus berzikir. Tidak apa-apa, zikir terus. Begitu ingat Allah, tekanan zikirnya ditambah lagi,” ajakanya. Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya, Jawa Timur ini melanjutkan penjelasan tingkatan zikir yang kedua, yaitu zikir yang hatinya sudah ingat atau hadir kepada Allah. Begitu lisan berzikir, hatinya juga ingat akan Allah. “Hudur (hatinya hadir) itu maqam yang kedua. Hatinya sudah hadir, madep (menghadap) kepada Allah,” terang Kiai Miftach, sapaan kesehariannya. Sementara tingkatan zikir yang ketiga adalah zikir yang hatinya selalu ingat hanya kepada Allah, tidak pernah ingat yang lain selain kepada-Nya. Zikir ini, kata Kiai Miftach, memiliki nilai yang tentu sangat tinggi, jauh lebih tinggi dari dua tingkatan yang disebutkan sebelumnya. “Lalu naik lagi, sudah tak ingat lagi selain kepada Allah. Hanya ingat kepada Allah. Nah ini maqam yang ketiga. Maqam yang tinggi nilainya adalah maqam yang ketiga ini,” sambungnya.

Read More

Waspada ISPA hingga Infeksi Jamur Rentan Dialami Jamaah Haji Selama di Tanah Suci

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kasi Lansia, Disabilitas, dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP3JH) Daker Madinah, dr Leksmana, mengungkapkan ada sejumlah penyakit yang rentan dialami jamaah haji selama di Tanah Suci. “Ada beberapa penyakit yang sering dialami jamaah haji, yaitu: Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), diakibatkan karena kerumunan besar jamaah, polusi udara, dan perubahan suhu yang drastis di Mekkah dan Madinah,” ungkap dr Leksmana kepada 1miliarsantri.net, Rabu (15/5/2024). Selain itu, dr Leks meminta jamaah haji untuk mewaspadai penyakit gangguan pencernaan, seperti diare, muntah, atau sakit perut, yang disebabkan oleh perubahan pola makan, air minum yang berbeda, dan sanitasi yang mungkin tidak memadai. “Dehidrasi menjadi risiko yang serius terutama jika jamaah tidak cukup minum air. Hal ini dikarenakan cuaca panas di Makkah dan Madinah,” tuturnya. Sementara, lanjut dr Leks, cuaca panas dengan kelembapan yang tinggi dapat memunculkan penyakit kulit, infeksi jamur, ruam panas, atau luka akibat gesekan pakaian. “Penyakit menular, seperti flu, demam, atau penyakit menular lainnya karena interaksi dengan jemaah dari berbagai negara dengan kondisi kesehatan yang berbeda juga perlu diantisipasi.” lanjut dr Leks. Ia menambahkan, terdapat penyakit kronis yang bisa jadi dialami jamaah seperti hipertensi, diabetes, atau penyakit jantung. Hal ini bisa menjadi lebih sulit dikontrol karena perubahan pola makan, kurang istirahat, dan stres selama perjalanan. “Serta trauma atau cedera, terutama karena kerumunan besar dalam melakukan ritual seperti tawaf dan melempar jumrah” terang dr Leks.

Read More

Pentingnya Fleksibilitas dalam Hukum Islam Terkait Musik

Jakarta — 1miliarsantri.net : Polemik seputar hukum musik masih menjadi sorotan hangat dalam diskusi umat Islam hari-hari ini. Perspektif yang beragam mengenai legalitas musik terus memunculkan pertentangan. Di satu sisi, ada yang memandang bahwa musik secara mutlak haram; sementara di sisi lainnya, ada yang meyakini bahwa musik tidak memiliki batasan hukum yang tegas. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sendiri telah mengeluarkan fatwa mengenai hukum musik. Dalam menanggapi keberagaman pendapat tentang musik, berdasakan buku Tanya Jawab Agama jilid V (2013) Majelis Tarjih membuat tiga klasifikasi: Pertama, jika musik memberikan dorongan kepada keutamaan dan kebaikan, maka hukumnya disunahkan. Kedua, jika musik hanya bersifat sebagai hiburan atau permainan semata tanpa dampak yang signifikan, hukumnya biasanya dimakruhkan. Namun, perlu diingat bahwa jika musik tersebut mengandung unsur negatif, maka hukumnya menjadi haram. Ketiga, jika musik mendorong kepada perbuatan maksiat atau kemaksiatan, maka hukumnya jelas haram. Pandangan Majelis Tarjih ini sejalan dengan Imam Al Ghazali. Menurutnya, musik dianggap haram apabila membangkitkan atribut yang tercela dalam diri manusia. Namun, Imam Al Ghazali juga memberikan perspektif yang lebih nuansa terkait hukum ini. Baginya, musik hanya menjadi makruh apabila seseorang terlalu terbuai olehnya, sehingga melupakan kewajiban-kewajiban yang lain. Lebih lanjut, jika musik hanya dinikmati sebagai bentuk kesenangan tanpa adanya efek negatif yang signifikan, maka statusnya menjadi mubah atau diperbolehkan. Imam Al Ghazali juga menyatakan bahwa musik dapat dianjurkan apabila mampu meningkatkan rasa cinta kepada Allah dan membangkitkan atribut yang terpuji dalam diri manusia. Dari penjelasan yang telah disampaikan, terbuka ruang untuk membongkar metode istinbath hukum yang digunakan oleh Majelis Tarjih dan juga Imam Al Ghazali. Untuk melengkapi pemahaman akan hal ini, kita akan menggunakan kerangka teoritik yang dikemukakan oleh pakar hukum Islam sekaligus Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar. Dalam buku yang berjudul Fikih Kebhinekaan, Syamsul Anwar menguraikan tentang tipologi ‘illat, atau yang dikenal dalam hukum Islam sebagai metode kausasi dan ratio legis. Dua macam kausa ini menjadi landasan penting dalam penetapan hukum Islam. Pertama, “al-‘illah al-f?’ilah” atau kausa efisien, merupakan penyebab yang mendasari ditetapkannya suatu ketentuan hukum. ‘Illat ini berada di depan penetapan hukum itu sendiri. Sebagai contoh, dalam institusi pernikahan, ijab qabul menjadi ‘illat sahnya suami istri berhubungan badan. Begitu juga, dalam konteks tindak pidana korupsi, ‘illat dari jatuhnya hukum potong tangan adalah tindakan korupsi itu sendiri. Kedua, “al-‘illah al-gh?’iyyah” atau kausa final, adalah tujuan yang hendak diwujudkan melalui suatu penetapan hukum. Menurut Syamsul, ‘illat ini terwujud setelah penetapan hukum. Sebagai contoh, pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang sahnya sebuah perceraian yang harus ditentukan di pengadilan bertujuan untuk menekan tingkat perceraian dan mencegah talak yang sewenang-wenang. Menurut Syamsul, ‘illat ini biasanya disebut sebagai Maq?shid al-Syar?’ah, yaitu tujuan-tujuan utama dari syariat Islam. Kalau kita melihat argumen Majelis Tarjih dan Imam al-Ghazali tentang musik seperti yang sudah disampaikan di atas, yang menyatakan bahwa musik dapat dihukumi sebagai haram, makruh, mubah, atau dianjurkan, maka dapat dikategorikan bahwa pandangan ini termasuk dalam kategori al-‘illah al-gh?’iyyah. Dengan pembacaan kausa final ini, kita menghukumi segala sesuatu tergantung pada tujuan akhirnya.

Read More

Unusa Gandeng Pondok Tahfidh Putri Yanbu’ul Qur’an 2 Muria Kudus Jawa Tengah

Surabaya — 1miliarsantri.net : Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) terus berupaya memfasilitasi santri pondok pesantren (ponpes) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Salah satunya menjalin kerja sama dengan sejumlah ponpes. Tak hanya ponpes di Jawa Timur, kerja sama juga dilakukan dengan ponpes di luar Jatim. Terbaru, Unusa meneken kerja sama dengan Pondok Tahfidh Putri Yanbu’ul Qur’an 2 Muria Kudus Jawa Tengah. “Ini merupakan kerja sama pertama Unusa dengan ponpes di luar Jatim untuk tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Sebelumnya kerja sama kita lebih banyak untuk pengabdian masyarakat ya, seperti penyediaan air bersih,” terang Wakil Rektor 3, Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Kerja Sama Unusa, Umi Hanik, M.Kes. kepada 1miliarsantri.net, Senin (13/5/2024). Umi mengungkapkan penandatanganan kerja sama tersebut akan dilakukan pada hari Kamis (9/5/2024) lalu di Pondok Tahfidh Putri Yanbu’ul Qur’an 2 Muria Kudus. Ini sekaligus menjadi kunjungan balasan Unusa ke Kudus. “Sebelumnya dari pihak ponpes Muria ini sudah berkunjung ke Unusa pada Desember 2023 lalu. Mereka datang untuk mencari informasi terkait fakultas kedokteran (FK) Unusa). Nah sekarang giliran kami yang melakukan kunjungan balasan ke Kudus,” sambung Umi. Umi melanjutkan, selain penanganan MoU, dalam kunjungan ke Kudus tersebut, Unusa juga akan membuka pendaftaran mahasiswa baru tak hanya untuk FK tapi juga semua prodi-prodi yang dimiliki Unusa. “Jadi kita membuka pendaftaran offline di sana untuk semua prodi Unusa. Ini untuk memudahkan santri ponpes Tahfidh Putri Yanbu’ul Qur’an 2 Muria Kudus yang ingin masuk ke Unusa. Kasihan kan kalau mereka harus datang ke Surabaya, jadi kita jemput bola,” jelas Umi. Umi menuturkan kunjungan ke ponpes Tahfidh Putri Yanbu’ul Qur’an 2 Muria Kudus dilakukan selama dua hari. Dalam kunjungan tersebut digelar juga seminar anti bullying.

Read More

Jamaah Haji Diminta Untuk Mempersiapkan Kesehatan Fisik

Jakarta — 1miliarsantri.net : Aktifitas pemberangkatan Calon Jamaah Haji Indonesia sudah dilakukan. Selain mempersiapkan rohani, jamaah yang hendak melakukan perjalanan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umroh dan haji diimbau menyiapkan jasmani. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Soekarno-Hatta Naning Nugrahini menekankan pentingnya penyiapan kondisi fisik sebelum berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umroh maupun haji. “Mereka akan bertemu dengan orang-orang yang berasal dari berbagai negara di dunia yang mungkin juga mempunyai faktor risiko penyakit, berdesak-desakan, berada pada kepadatan tinggi, iklim yang berbeda dan kadang ekstrem, kelelahan, yang menyebabkan risiko terjadinya gangguan kesehatan atau sakit berat akibat penyakit menular maupun tidak menular,” katanya dalam acara temu media di Jakarta, Ahad (12/5/2024). Oleh karena itu, ia mengatakan, penting untuk mempersiapkan jasmani dengan menjaga tubuh tetap bugar dan sehat serta menjalani vaksinasi yang dianjurkan. Ia menyampaikan anggota jamaah haji dan umroh yang berusia lanjut yang memiliki komorbiditas tergolong kelompok yang rentan dan berisiko tinggi mengalami gangguan kesehatan sehingga perlu mendapat perhatian lebih. Naning mengimbau jamaah yang hendak menunaikan ibadah umroh maupun haji disiplin menerapkan pola hidup sehat untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan. Jamaah umroh dan haji yang memiliki komorbiditas disarankan mengonsumsi obat rutin sesuai anjuran dari dokter, memastikan kebutuhan gizi terpenuhi, mencukupkan minum air, mencukupkan istirahat, dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.

Read More

LMI dan SMI Gelar Pelatihan Manajemen Pengelolaan Masjid

Denpasar — 1miliarsantri.net : Lembaga Manajemen Indonesia (LMI) dan Sinergi Masjid Indonesia (SMI) berkolaborasi mengadakan kegiatan “Workshop Manajemen Masjid” di Masjid Ibnu Battutah, Bali, baru-baru ini. Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang peran dan fungsi masjid dalam masyarakat serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan masjid. Acara ini turut dihadiri oleh Muhammad Jazir ASP dan Ir. Misbahul Huda, MBA. Rudi, A.Md Par, yang menekankan pentingnya manajemen masjid dalam menciptakan kegiatan yang terarah dan bermanfaat bagi masyarakat. Kepala Kantor Perwakilan LMI Bali, Mohammad Jamil mengatakan target acara memahami peran dan fungsi masjid terhadap Masyarakat sekitar, termasuk takmir masjid mampu mengimplementasikan hasil dari pembelajaran program sekolah manajemen masjid ini. Harapannya kehadiran masjid betul-betul membina umat dan umat membangun masjid. Selain itu harapan kedepan masjid bisa membangun perubahan pengelolaan masjid yang lebih baik dari sebelumnya dengan dibuktikan hasil laporan perkembangan pengelolaan masjid, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya. Jamil, sapaan akrabnya, menambahkan, pelatihan tersebut sangat penting, mengingat diperlukan para pengurus yang berkompeten dalam mengelola masjid. Pelatihan itu juga untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan masjid. “Manajemen masjid merupakan upaya memanfaatkan faktor-faktor manajemen dalam menciptakan kegiatan masjid yang lebih terarah. Oleh karena itu diperlukan pendekatan sistem manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan,” tambahnya.

Read More

Mbah Trimo Mewakafkan 12 SPBU dan Cek 10 Miliar untuk Muhammadiyah

Tulungagung — 1miliarsantri.net : Nama aslinya H.Soetrismo. Tapi masyarakat lebih akrab memanggilnya Mbah Trimo. Pria desa dari Tulungagung, Jawa Timur yang sederhana, tapi bersahaja. Ketaatannya beribadah dan sifat dermawannya patut menjadi tauladan bagi kita semua. Mbah Trimo disebut sebagai orang kaya yang sebenarnya. Hartanya lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Mbah Trimo mewakafkan 12 SPBU miliknya dan cek senilai Rp10 miliar ke Muhammadiyah. Menurut KH. Saad Ibrahim Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur 2015-202, Mbah Trimo menyampaikan niatnya mewakafkan masjid untuk Muhammadiyah. Masjid bernama Al-Fattah itu dibangun menghabiskan biaya sekitar Rp80 miliar. “Dan saat itu pula Mbah Trimo menyerahkan cheque sebesar 10 miliar rupiah,” urai Kiai Saad. Masjid tersebut pada 2022 lalu diresmikan Prof. Haedar Nasir didampingi oleh Jusuf Kalla dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Sejak itu Masjid Al-Fattah resmi milik Muhammadiyah Tulungagung. “Belum lama ini Mbah Trimo mengundang Ustadz Jazir dari Jogokariyan untuk ceramah di Masjid Al Fattah. Dalam ceramahnya Ustadz Jazir mengangkat masalah wakaf. Setelah Ustadz Jazir selesai berceramah, disaksikan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tulungagung dan Ustadz Jazir sendiri, Mbah Sutrimo langsung mewakafkan 12 (dua belas) SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) miliknya, untuk persyarikatan Muhammadiyah,” tambah Saad. Kiai Saad memuji kesederhanaan Mbah Trimo. Hidupnya sehari-hari menjadi marbot di masjid, mengurus masjid dan melayani jama’ah. Apalagi kalau waktu pengajian dan puasa, Mbah Trimo menjadi pelayan yang mengambilkan minum dan makanan untuk jamaah. “Sewaktu-waktu ditelpon, dimintai pendapat saya, walau malam saya harus jawab. Pendidikan beliau tidak tinggi, hanya lulusan SR/SD. Tapi beliau adalah salah satu importir kacang tanah terbesar di Indonesia dari AS. Dalam sebulan beliau bisa mendatangkan 100 kontainer untuk keperluan pabrik kacang atom merk Gangsar dan aneka snack miliknya,” sambungnya.

Read More

UWKS Gelar Sosialisasi Sertifikat Halal

Surabaya — 1miliarsantri.net : Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya masih minim yang bersertifikat halal. Dari 600 UMKM yang ada, belum adai 10 UMKM yang mengantongi sertifikat halal. Untuk mendorong UMKM mengurus sertifikat halal, pemerintah menggandeng Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mengadakan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal. Sosialisasi ini sangat penting karena pemerintah mensyaratkan semua produk UMKM harus sudah bersertifikat halal pada Oktober 2024. Sementara fakta di lapangan masih banyak UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal tersebut. “Kolaborasi ini bukan yang pertama dilakukan, namun sebelumnya sudah kami lakukan dengan Simokerto ini. Peran UWKS adalah membimbing dan mendampingi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal seperti yang disyaratkan pemerintah,” terang Wakil Dekan I UWKS, Kristiningsih kepada 1miliarsantri.net, Kamis (9/5/2024). Menurutnya, sertifikat halal ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM maupun konsumen. Bagi produsen, sertifikasi halal ini membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk yang ditawarkan. “Selain itu manfaat lainnya adalah menambah nilai jual produk dan berdaya saing. Dengan bersertifikat halal, UMKM bisa memperluas jangkauan ke pasar global,” imbuh Kristiningsih. Dia menambahkan, manfaat bagi konsumen antara lain memberikan rasa aman pada produk yang digunakan terbebas dari unsur yang tidak halal dan diproses dengan cara halal dan beretika. “Kami berharap sosialisasi ini memberi motivasi pelaku UMKM untuk bangkit dan berdaya saing dengan pasar global,” lanjutnya. Kristiningsih juga meminta pelaku UMKM memperhatikan nama dan beberapa ketentuan yang tidak bisa disertifikasi halal. Antara lain nama produk yang mengandung nama minuman keras, produk yang mengandung nama babi dan anjing, nama produk yang mengandung nama setan, nama produk yang mengarah kekufuran dan kebatilan serta nama produk yang mengandung konotasi erotis dan vulgar. Camat Simokerto, Noervita Amin mengapresiasi UWKS yang mendampingi UMKM di wilayahnya untuk mengurus sertifikat halal. Menurutnya, ada sekitar 600 UMKM di Kecamatan Simokerto yang tersebar di lima kelurahan.

Read More

Bagaimana Membangun Potensi Dakwah di Media Sosial

Jakarta — 1miliarsantri.net : Survei terbaru dari We Are Social dan Kepis 2022 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Bahkan saat ini mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan oleh 73.7 persen penduduk Indonesia. Disebutkan pula, sekitar 80,1 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan dapat menghabiskan waktu 8 jam 36 menit dalam satu hari menggunakan internet. Banyaknya waktu yang dihabiskan orang Indonesia di internet dapat menjadi peluang penyebaran dakwah secara digital. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dakwah diartikan sebagai penyiaran agama dan pengembangannya di masyarakat, seruan untuk memeluk, mempelajari dan mengamalkan ajaran agama. Influencer Dakwah Risyad Baya’sud, mengatakan bahwa perintah penyebaran dakwah disampaikan dalam Surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”. Pada era digital, dakwah memiliki banyak bentuk saluran bisa dari teks atau buku digital, foto atau visual kreatif berbentuk meme atau infografis, video dari Instagram Reels atau Tiktok, podcast, live streaming serta aplikasi meeting seperti Zoom yang mempertemukan langsung jemaah dan pendakwah melalui ruang digital. Menurut Tim Pengurus Komite Publikasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Fiskal Purbawan, setidaknya ada tiga pertimbangan memilih platform digital untuk penyebaran dakwah. “Sebaiknya pertimbangkan citra dari media sosial tersebut dan karakteristik setiap platform, mengetahui target audiens, mempertimbangkan waktu dan sumber daya. Banyak platform yang bisa digunakan untuk berdakwah. Mari kita sebarkan kebaikan di dunia maya, untuk memberikan kebaikan dan kebermanfaatan untuk ke sesama dunia,” papar Fiskal kepada 1miliarsantri.net, Rabu (8/5/2024). Sementara Dosen Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang Mufid Masruhan, menerangkan, komunikasi atau penggunaan bahasa juga berperan penting dalam dakwah di platform digital. “Komunikasi sebaiknya lugas dan mudah dipahami, menarik dan kekinian, menyesuaikan target audiens, menjelaskan sumber dengan baik, dan tidak lupa untuk selalu santun, menghormati semua orang. Selain menggunakan bahasa yang santun, ada berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam dakwah yang baik terutama menjaga niat yang lurus, menghargai perbedaan, menjadi teladan yang baik, siap menerima kritik dan saran, serta terbuka bekerja sama dengan komunitas,” jelas Masruhan. Di samping itu, Masruhan menyampaikan ada beberapa hal yang sepatunya dihindari dalam dakwah karena dapat membawa efek negatif, seperti penggunaan bahasa kasar dan menyinggung pihak tertentu, bahasa yang provokatif dan diskriminatif. “Selanjutnya, saring dahulu materi dakwah agar terhindari dari hoaks dan konteks menyesatkan. Hindari pola pemilihan kata yang hiperbola seperti berlebihan dan bombastis. Paling penting, jangan menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan syariat Islam,” tekan Masruhan.

Read More