Mengenal dan Memahami Maqashid Syariah serta beragam manfaat nya

Jakarta – 1miliarsantri.net : Bagi sebagian orang awam bisa jadi belum mengenal dan memahami tentang Maqashid Syariah. Maqashid syariah sendiri bila diartikan secara bahasa adalah beberapa tujuan syariah. Tujuan utama dari maqashid syariah adalah merealisasikan kemanfaatan untuk umat manusia (mashâlih al-ibâd) baik urusan dunia maupun urusan akhirat. Dalam ekonomi Iislam dalam hal ini perbankan syariah, maqashid syariah bertujuan untuk mencapai kemaslahatan dan mencegah kemudharatan dalam kegiatan ekonomi maqashid. Penerapan maqashid syariah pada perbankan syariah juga sudah sesuai dengan memerhatikan indikator pada maqashid al-syari’ah yaitu agama (al-din), jiwa (al-nafs),akal (al-‘aql),harta (al-mal),dan keturunan (al-nasl). Penerapan maqashid syariah dapat dilihat pada instrumen investasi dengan akad mudharabah; jaminan dalam akad mudharabah dan musyarakah; transaksi multi akad: rahn dan pemanfaatan marhun atau barang gadai dan jual beli emas secara tidak tunai. Sehingga, maqashid syariah adalah inti dari semua analisis ekonomi, terutama yang berkaitan dengan masalah kemiskinan, distribusi kekayaan, dan pembangunan ekonomi Pertama dalam investasi dengan akad mudharabah maka akan ditinjau berdasarkan dua hal yakni seseorang mempunyai nilai lebih terhadap harta dan mempunyai keterampilan dalam mengelola hartanya, maka diharuskan untuk melakukan serta mengelola secara pribadi. Apabila usaha berhasil, maka semua nilai untung yang didapat menjadi haknya. Sejalan dengan maqashid syari’ah keuntungan dari harta sebagai hak pemilik, apabila tanpa bantuan serta hak orang lain dalam dana tersebut disesuaikan seperti dalam QS (Fushilat [41]: 46) dan QS. Al-Baqarah [2]: 286). Kedua, apabila seseorang mempunyai harta namun tidak dapat atau tidak mempunyai keahlian dalam mengelola 100 sendirian, maka ia dapat menyerahkan pada pihak lainnya dalam melakukan pengelolaan. Ini menjadi satu dari berbagai tujuan.

Read More

Pengertian Sholat Awwabin

Jakarta – 1miliarsantri.net : Istilah Awwab bermakna orang yang kembali atau bertobat kepada Allah SWT. Sedangkan sholat awwabin adalah shalatnya orang-orang yang bertobat kepada Allah SWT. Mengutip buku 33 Macam Jenis Sholat Sunnah tulisan Muhammad Ajib menjelaskan para ulama berbeda pendapat mengenai hakikat dari sholat awwabin. Setidaknya ada tiga pendapat dari para ulama. Pertama, sholat dhuha Mayoritas ulama mengatakan bahwa sholat awwabin itu adalah nama lain dari sholat Dhuha. Jadi ketika kita sholat dhuha maka itu juga bisa disebut sebagai sholat awwabin. النهار ربع قال الجمهور : هي صلاة الضحى، والأفضل فعلها بعد إذا اشتد الحر. واستدلوا بحديث النبي صلى الله عليه وسلم: صلاة الأوابين حين ترمض الفصال. رواه مسلم. الموسوعة الفقهية الكويتية (27/ 134) Jumhur ulama mengatakan bahwa sholat awwabin adalah sholat dhuha. Afdhalnya dikerjakan setelah seperempat waktu siang berlalu, yaitu ketika sinar matahari mulai menyengat. Para ulama berhujjah dengan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam: صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ إِذَا رَمِضَتِ الْفِصَالُ“Sholat awwabin adalah sholat ketika anak unta mulai kepanasan.” (HR Muslim) Kedua, sholat enam rakaat Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa sholat awwabin adalah sholat sunnah enam rakaat yang dikerjakan antara maghrib dan isya. Biasanya ketika kita sholat di masjid atau mushola ada beberapa orang setelah sholat maghrib dan setelah sholat sunnah badiyah maghrib, akan melakukan sholat sunnah lagi sampai enam rakaat. Menurut sebagian ulama sholat enam rakaat inilah yang disebut dengan sholat awwabin. Imam asy-Syirbini rahimahullah (wafat pada 677 H) seorang ulama besar dalam Madzhab Syafii menyebutkan dalam kitabnya sebagai berikut: ومنها صلاة الأوابين وتسمى صلاة الغفلة لغفلة الناس عنها بسبب عشاء أو نوم أو نحو ذلك، وهي ست ركعات بين المغرب والعشاء لحديث الترمذي أنه – صلى الله عليه وسلم – قال: «من صلى ست ركعات بين المغرب والعشاء كتب له عبادة اثنتي عشرة سنة يصليها ألفاظ وقال الماوردي: كان النبي – صلى الله عليه وسلم . ويقول هذه صلاة الأوابين». مغني المحتاج إلى معرفة معاني – المنهاج (1/ 458) Sholat awwabin disebut juga sholat ghaflah (lalai) sebab banyak orang-orang melalaikannya karena sibuk makan malam, tidur dan lain-lain. Sholat awwabin itu adalah sholat enam rakaat antara maghrib dan isya. Sebab ada hadits riwayat Imam at-Tirmidzi bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

Read More

Istilah dan Asal Usul Santri

Jakarta – 1miliarsantri.net : Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan yang khas dengan nuansa Islam. Dari sekian banyak lembaga pendidikan yang khas itu, pesantren adalah yang paling terkenal dan terdengar akrab di telinga kita. Sejarah panjang perjuangan lahirnya Indonesia pun, tidak bisa dilepaskan dari peran santri, sebutan bagi mereka yang tinggal di pesantren. Pesantren berarti pesantrian, yaitu tempat berdiamnya para santri yang bertujuan untuk melaksanakan proses pendidikan. Meski sangat familiar di lingkungan Umat Islam, Menurut C.C Berg, seorang Professor di Universiteit Leiden, istilah santri dan pesantren itu sendiri bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan dari bahasa Sanskerta, “In the pesantren (seminaries), whence originated the Javanese Moslem Jurists, we may see a continuation of the old Javanese or Hindu-Javanese mandala’s (convents), and neither the life of santri’s (theological students), whose name is a deformation of the Indian Çastri,”who knows the (Hindu) holy books,” nor the social position of  these theological schools had been considerably changed in Java by four centuries of Islam.” Artinya: “Di pesantren, tempat lahirnya para ahli hukum Islam di Jawa, kita dapat melihat kelanjutan dari mandala (biara) Jawa Kuno atau Hindu Jawa, dan juga kehidupan santri (para pelajar teologi), yang mana istilah ini adalah deformasi/perubahan bentuk dari kata Çastri (dibaca shastri-pen) yang berarti “yang mengetahui kitab suci (Hindu),” pun posisi sosial dari pesantren-pesantren ini telah banyak berubah pada empat abad Islam di Jawa. Selanjutnya, istilah pesantren adalah isim makan/the adverb of place/kata keterangan tempat dari santri. Asalanya adalah pe-santri-an. Dalam Brill Encyclopaedia of Islam pesantren didefinisikan sebagai berikut. “Javanese “santri-place”, the educational institution of Indonesia where students (santri) study classical Islamic subjects and pursue an orthoprax   communal life. Pondok (“hut, cottage”; cf. Ar.funduk) is an alternative term, meaning “lodgings” and, by extension, “Islamic religious boarding school”.  Pesantren is used most often in Indonesia (especially Java), whereas pondok is the preferred term in Malaysia and the Patani region of southern Thailand. Sometimes the two terms are combined in Indonesia, when the speaker means to make clear that a traditional Islamic boarding school, a “pondok pesantren”, and not merely a religious day school (such as the more modern madrasa), is meant. Artinya, “Tempat-santri di Jawa”, lembaga pendidikan di Indonesia dimana santrinya mengkaji warisan klasik dalam Islam  (turats) dan mengejar kehidupan komunal yang ortopraks (tindakan/pekerjaan yang benar). Istilah alternatifnya adalah “pondok” (hut/cottage dalam Bahasa Inggris) yang berasal dari Bahasa Arab funduk yang berarti “penginapan” dan, dengan perluasan makna menajdi “pondok pesantren”. Istilah pesantren sangat sering digunakan di Indonesia, (khususnya di Jawa) sedangkan “pondok” adalah istilah yang lebih disukai di Malaysia dan Patani (sebuah wilayah di Thailand Selatan). terkadang kedua istilah ini digabungkan dalam Bahasa Indonesia untuk memperjelas pesantren tradisional, sebuah “pondok pesantren” tidak dimaksudkan sebagai hari pelajaran agama di sekolah, seperti misalnya di madrasah modern.” Dari kedua sumber tersebut, kita dapat melihat bahwa memang, pada dasarnya istilah santri dan pesantren itu bukan dari bahasa Arab atau bahasa Islam lainnya. Lalu mengapa bisa “menjadi milik” Umat Islam? Persoalan ini, sejatinya adalah buah dari proses Islamisasi. Menurut S.M.N. Al-Attas, proses Islamisasi bahasa adalah proses yang paling awal terjadi seiring diturunkannya Wahyu melalui Kitab al-Quran. Begitu pun di Kepulauan Melayu-Indonesia, proses Islamisasi sangat didasari oleh perubahan konsep dalam istilah-istilah kunci. Maka, kita mengenal banyak istilah dalam Bahasa Sanskerta, misalnya puasa lebih melekat kepada Umat Islam  karena konsep dalam istilah ini telah berubah, yang awalnya adalah upawasa, sebuah ritual dalam ajaran Hindu yang menghindari makan dan minum untuk melaksanakan ajaran samsara (merasakan kesengsaraan) dirubah  konsepnya menjadi shaum dalam syariat Islam. Disisi lain, Santri merupakan sebutan bagi pelajar yang tinggal di dalam pesantren untuk mengikuti pelajaran kitab-kitab kuning atau kitab-kitab Islam klasik yang pada umumnya terdiri dari dua kelompok santri yakni Santri Mukim yaitu santri atau murid-murid yang berasal dari jauh yang tinggal atau menetap di lingkungan pesantren. Selain Santri Mukim, ada juga istilah Santri Kalong yaitu santri yang berasal dari desa-desa sekitar pesantren yang mereka tidak menetap di lingkungan kompleks pesantren tetapi setelah mengikuti pelajaran mereka pulang. Kata santri berasal ada berbagai macam versi, di antaranya dari bahasa Jawa, yaitu “cantrik“, yang berarti seseorang yang mengikuti kyai di mana pun ia pergi dan menetap untuk menguasai suatu keahlian tersendiri, yang kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan.

Read More