Kuota Terbanyak Jamaah Haji Indonesia Tahun 2024

Jakarta — 1miliarsantri.net : Tahap keberangkatan jamaah haji Indonesia telah berakhir seiring kedatangan 333 jamaah kelompok terbang 106 Embarkasi Surabaya (SUB-106) di Makkah Al-Mukarramah. Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, dari 213.320 kuota haji reguler Indonesia, sebanyak 213.275 telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 241.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Ini merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaran ibadah haji Indonesia. “Jumlah 213.320 adalah kuota terbanyak dalam sejarah haji Indonesia. Sampai penutupan keberangkatan, sebanyak 213.275 telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Ada 45 jamaah yang visanya sudah terbit, namun akhirnya batal berangkat karena beragam alasan. Sementara proses pemvisaan sudah ditutup sehingga sudah tidak dimungkinkan lagi dilakukan penggantian,” kata Jubir Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Jumat (14/6/2024) Anna mengatakan, sisa 45 jamaah ini angka terkecil dalam konteks serapan kuota haji. Jadi, haji 2024 itu terbanyak dalam kuota, tertinggi dalam serapan kuota. Angka serapan kuotanya mencapai 99,98 persen. Berikut data kuota jamaah haji reguler yang tiba di Arab Saudi dalam 8 tahun terakhir penyelenggaran haji: Anna mengatakan, sampai hari ini, tercatat ada 84 jamaah yang wafat di Arab Saudi, baik Jeddah, Madinah, maupun Makkah. Seluruh jamaah haji Indonesia saat ini sudah berada di Makkah Al-Mukarramah. Mereka tengah bersiap untuk menyambut rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna. Jamaah akan mulai diberangkatkan dari hotel ke Arafah pada 14 Juni 2024. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab menambahkan, Kementerian Agama sejak awal terus berupaya mengoptimalkan serapan kuota haji. Salah satu pendekatannya adalah mempercepat dimulainya proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pada saat bersamaan, Kemenag juga membuka pelunasan bagi jamaah dengan status cadangan. “Ada sisa 45 kuota karena secara waktu, saat info pembatalan keberangkatan jamaah yang bersangkutan disampaikan, sudah tidak mungkin lagi dilakukan proses pemvisaan bagi jamaah yang akan menggantikan karena sudah ditutup,” terang Saiful. Saiful mengatakan, ada beragam alasan pembatalan keberangkatan, mulai dari wafat, hamil, dan mayoritas adalah sakit. Sebagian besar dari mereka bahkan sudah di asrama haji, saat dilakukan pemeriksaan akhir ternyata kondisinya sedang sakit dan dinyatakan tidak layak terbang. Keberangkatan mereka tertunda hingga musim haji mendatang. (rid) Baca juga :

Read More

Hanya NU yang Ajukan Usaha Tambang

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di tambang batu bara Kalimantan Timur, apabila memenuhi persyaratan akan terbit dalam kurun waktu 15 hari. “Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung dihubungi di Jakarta, Kamis (13/6/2024). Menurut dia, untuk permohonan izin tambang batu bara dari PBNU yang hendak mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) di Kalimantan Timur tersebut, saat ini dalam proses evaluasi untuk dilihat kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban. Ia mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan izin tambang dari organisasi keagamaan lainnya untuk mengelola tambang di Indonesia. “Baru PBNU yang mengajukan,” katanya. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan. Ia beralasan pemberian izin usaha kepada PBNU karena dirinya bangga terhadap organisasi islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut yang sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara. “Saya bangga terhadap NU karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” tegasnya. Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5/2024) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). Keputusan Presiden Joko Widodo mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola tambang, mendapat sorotan. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang ditetapkan pada Kamis 30 Mei 2024. Dalam beleid tersebut, terdapat aturan yang membuka peluang bagi ormas keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Itu tertuang dalam pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024. WIUPK diberikan melalui penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan. Dalam beleid tersebut, terdapat aturan yang membuka peluang bagi ormas keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Itu tertuang dalam pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024. WIUPK diberikan melalui penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menekankan, perizinan tambang tersebut akan tetap melalui Kementerian ESDM. “Itu nanti juga ke sini (perizinan), jadi itu kan yang dialokasikan hanya untuk ormas keagamaan,” terang Arifin di Jakarta, Kamis (13/6/2024). Lebih lanjut, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menyampaikan, izin akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Hal itu dimulai dari kemampuan finansial, teknis, dan manajemen. “Harus memenuhi syarat, kalau tidak, ya tidak dikasih juga. Jadi masih jauh nih jalan,” ujar Agus. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan, Bisman Bakhtiar mengatakan, terdapat tiga syarat suatu badan usaha atau dalam hal ini ormas keagamaan untuk mengelola bisnis pertambangan. Hal itu yakni ada syarat administratif, teknis, maupun finansial. Bisman menilai ormas keagamaan tidak memiliki kapasitas untuk memenuhi semua persyaratan tersebut. Dia justru mengkhawatirkan, jika tetap berjalan, maka akan dipaksakan. “Apakah bisa? Bisa saja, akhirnya kan ormas nanti akan bekerja sama juga dengan kontraktor. Ormas bakal bermitra dengan perusahaan-perusahaan lain. Jadi sebenarnya dia ormas hanya akan menjadi kedok saja,” ungkap Bisman. Ia mengakui saat ini ada beberapa organisasi keagamaan yang sudah memiliki unit bisnis. Ia mencontohkan, Muhammadiyah selama ini sudah berproses menghidupi dirinya sendiri dengan berbagai usaha. Akan tetapi, bukan usaha pertambangan. Bisman menilai, keputusan ini justru berpotensi melanggar Undang-Undang Minerba. Menurutnya, badan usaha yang mengakses Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) harus melalui lelang. Sementara, prioritas hanya diberikan kepada BUMN. Dalam aturan yang ditetapkan, kebijakan presiden tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang sama dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Ormas keagamaan yang memperoleh IUP dari pemerintah adalah yang menjalankan kegiatan di bidang ekonomi. Kemudian bertujuan memberdayakan ekonomi anggotanya dan kesejahteraan masyarakat. Ormas yang mempunyai IUPK tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan menteri terkait. Kriteria lahan tambang yang ditawarkan pemerintah kepada ormas keagamaan merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). PKP2B adalah perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan batu bara. Ormas keagamaan yang mau mengelola pertambangan harus mencatatkan saham mayoritas di badan usaha. Badan Usaha ormas keagamaan yang mendapatkan IUPK dilarang bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya. Juga dengan mitra yang berafiliasi dengan pemegang izin terdahulu. (rid) Baca juga :

Read More

Pemerintah Dorong Penguatan Literasi dan Numerasi di Pendidikan Dasar

Surabaya — 1miliarsantri.net : Pemprov Jawa Timur akan berkolaborasi dengan Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (Inovasi) dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dasar, terutama di bidang literasi dan numerasi. Sejak 2016, Australia dan Indonesia telah meluncurkan sebuah kemitraan pendidikan untuk mendukung pembelajaran di sekolah-sekolah dasar di Indonesia. Bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada 2024 ini Inovasi telah memasuki fase ketiga dalam rangka mendukung implementasi serta meluncurkan reformasi dan prioritas pendidikan. Selain menguatakan pendidikan dasar di SD, INOVASI juga fokus dalam penguatan pendidikan dasar di madrasah. “Seiring dengan perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Australia dan Indonesia, kami senang dapat memperluas kemitraan kami di bidang pendidikan dan sekolah dasar ke lebih banyak provinsi, termasuk Jawa Barat dan Maluku,” ujar Madelaine Moss, Minister-Counsellor for Governance and Human Development, Kedutaan Besar Australia, Rabu (12/6/2024). Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Rohmat Mulyana, menyoroti peran penting ekosistem pendidikan dalam meningkatkan kualitas madrasah. Kemenag melayani lebih dari 10 juta siswa di 87.000 madrasah yang tersebar di seluruh nusantara. Rohmat menekankan, hubungan yang kuat dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan lokal, termasuk mereka yang berasal dari sektor pendidikan Islam, mendukung Kemenag untuk menawarkan layanan pendidikan yang komprehensif, berkualitas tinggi, dan merata kepada siswa madrasah. “Saya sangat senang Inovasi kembali berkolaborasi dengan Kemenag dan memberikan penguatan kepada madrasah. Seperti diketahui sebanyak 95% madrasah adalah swasta dimana para gurunya sangat membutuhkan pelatihan dan pendampingan. Hadirnya INOVASI sangat membantu Kemenag dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan madrasah,” terang Rohmat. Kepala Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Timur Abu Khaer menyambut baik dengan adanya kerjasama dengan Inovasi yang memasuki masa fase 3. Di fase 2 kerjasama dengan INOVASI meliputi pengembangan kelas rangkap di wilayah terpencil di Kabupaten Probolinggo sebagai solusi mengatasi kekurangan guru di Kabupaten Probolinggo. “Praktik baik ini sudah kami rencanakan akan kami sebarluaskan ke wilayah-wilayah terpencil di Jawa Timur yang masih kekurangan guru. Selain itu bekerjasama dengan Inovasi di afse 3 kami juga berencana mengembangan pendidikan inklusif untuk semua anak, sehingga anak dengan kondisi apapun dapat mengenyam pendidikan yang bermutu,” jelasnya. Inovasi fase 3 akan memberikan dukungan dan pelatihan bagi para guru dan staf pendidikan di tingkat nasional dan provinsi, seperti di Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku. (har) Baca juga :

Read More

Ratusan Kiai Kampung Berdoa dan Mengingatkan Prabowo akan Janjinya

Malang — 1miliarsantri.net : Ratusan kiai kampung se-Indonesia mendoakan dan mengingatkan Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia terpilih menepati janjinya. Para tokoh ulama se-Indonesia juga menitipkan harapan dan janji politik yang sempat diucapkan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Doa Bersama dan Tazkirah Kiai Kampung se-Indonesia” di Kastil Atamimi, Desa Karangwidoro, Dau, Kabupaten Malang, Minggu (9/6/2024). Mereka juga mendoakan transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto. Tokoh-tokoh ulama itu ada yang mengikuti secara offline di Kastil Atamimi, atau pun secara online dari berbagai wilayah di Indonesia. Muhammad Ansori, salah satu kiai kampung mengungkapkan, ada beragam janji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, yang perlu terus dikawal. Dia dan kiai kampung se-Indonesia mendoakan agar janji-janji itu bisa terlaksana. “Jadi intinya harapan kita dengan janji Prabowo yang lebih dari 10. Mudah-mudahan terwujud di masa kepemimpinan yang akan datang,” kata Ansori. Alumni Ponpes Genggong, Probolinggo ini mengaku salah satu yang dicermati dari janji Prabowo – Gibran, yakni di sektor pendidikan, baik ke pendidikan formal dan informal. “Terutama di wilayah kami ada pendidikan madin, yang beliau berjanji sendiri di tengah-tengah masyarakat Probolinggo untuk mendukung keinginan masyarakat bawah. Mendukung masyarakat kelas bawah, Insya Allah dengan kegiatan yang dilakukan di malam ini benar-benar terwujud,” jelasnya. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Marsudi Syuhud menyatakan, doa bersama ini wujud kecintaan para tokoh-tokoh agama, terutama kiai kampung sepertinya dirinya untuk negara dan bangsa. Ia pribadi tak ingin Indonesia menjadi negara gagal, layaknya beberapa negara-negara Islam yang mengalami konflik internal. “Saya harap diadakannya doa bersama untuk pemerintah baru ini, saya nggak ingin negara Indonesia menjadi negara gagal. Saya nggak ingin negara dan bangsa Indonesia kita sepakati menjadi negara yang semrawut,” tutup Marsudi Syuhud. (aci) Baca juga :

Read More

DPR Instruksikan Tindak Tegas Travel Nakal

Jakarta — 1miliarsantri.net : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan meminta pemerintah tegas kepada pemilik travel haji dan umrah yang tidak mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah. Marwan mengatakan sanksi tegas harus sudah diterapkan bagi travel yang masih nakal yang dapat merugikan jemaah jika sewaktu – waktu mengalami masalah, terutama jika terindikasi menggunakan visa haji ilegal. Terbukti, pada kasus pemulangan jemaah haji Indonesia non visa haji tahun ini, akibat ulah travel yang masih nakal. “Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana,” terang Marwan Dasopang. Selain travel nakal, pemerintah juga harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan layanan haji non prosedural, berhaji tanpa antre. Bahkan secara terang – terangan mengiming – imingi jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah. “Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barakah,” tambahnya. Dia mengatakan, permasalahan yang dihadapi jemaah Indonesia baik masuk secara prosedur atau legal, masih tanggung jawab pemerintah. Namun, jangan sampai membuat perwakilan negara di KJRI Arab Saudi repot. Mengingat untuk putusan sanksi bagi jemaah yang melanggar, pihak KJRI tidak bisa intervensi apapun. “Kalau kita biarkan akan berhadapan dengan masalah hukum karena mau legal atau tidak legal, itu warga negara harus diurus. Kalau urusan itu semua, kita menghabiskan energi,” tuturnya. Marwan juga menyarankan agar Kementerian Agama bekerja sama dengan pihak imigrasi, agar selama siklus pelaksanan ibadah haji semua jemaah yang menggunakan visa non haji tidak boleh berangkat. “Musim haji dia terbitkan visa untuk umrah. Tentu mereka punya aturan sendiri di sini. Celah ini diambil pihak-pihak lain merayu masyarakat kita bisa berhaji tanpa menunggu, tanpa antrean. Tentu menarik mendengarkan 20 tahun, godaan ini, tanpa antrean,” pungkasnya. (drus) Baca juga :

Read More

Ketua Komisi VIII DPR Setuju Jika BPKH Dirubah Kementerian Haji

Jakarta — 1miliarsantri.net : Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi setuju jika Kementerian Agama (Kemenag) dipisahkan dengan Kementerian Haji. Ashabul mengatakan, pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah dari kebijakan politik. Dalam konteks hari ini, menurutnya dualisme pengelolaan terjadi yakni antara Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). “Dalam aspek kebijakan pelaksanaan ibadah haji menjadi ranah Kementerian Agama, namun pada aspek pengelolaan keuangan haji ada pada lembaga lain yakni BPKH,” terang Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (9/6/2024). Karena itu, Ashabul sepakat jika pengelolaan soal pelaksanaan haji diatur oleh kementerian sendiri. “Terkait usulan pemisahan, pada prinsipnya saya sangat setuju agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik yang langsung di bawah Presiden. Selama ini, haji hanya menjadi satu Direktorat dari sebuah kementerian,” ucap Ashabul. Kendati demikian, menurut Ashabul, usulan pemisahan kementerian ini harus dikaji secara komprehensif dalam berbagai aspeknya. Dia pun mengusulkan agar BPKH diubah menjadi Kementerian Haji agar lebih mudah. “Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji,” sambung Ashabul. Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, merespons pernyataan Menko PMK, Muhadjir Effendy, terkait Rumah Sakit Haji Indonesia di Arab Saudi. Said menilai, idealnya Kemenag dipisahkan dengan Kementerian Haji. “Kami sebenarnya di Komisi VIII dulu 2004, 2009 sudah mengusulkan Rumah Sakit Haji di Saudi Arabia dan sekaligus membangun maktab di Saudi,” pungkas Said. (rid) Baca juga :

Read More

Menag Akan Beri Sanksi Tegas Travel Yang Melanggar

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jamaah yang bermaksud menunaikan ibadah haji. “Kita kan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji. Menteri haji Kerajaan Arab Saudi juga sudah mengingatkan jangan pakai visa di luar visa haji resmi. Karena pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan jangan berangkat haji tanpa visa resmi haji,” ujar Menag menanggapi wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/6/2024). Visa haji diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah. Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama. “Di luar itu pasti akan jadi masalah, dan terbukti berapa jemaah Indonesia ada yang terkena aturan yang diberlakukan Kerajaan Arab Saudi,” pungkasnya. (wink) Baca juga :

Read More

Jamaah Diharapkan Tidak Melakukan Perjalanan

Mekah — 1miliarsantri.net : Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengeluarkan Surat Edaran kepada jamaah di Makkah maupun yang akan tiba untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota perhajian menjelang puncak haji. Edaran ini diterbitkan seiring dengan kebijakan Pemerintah Saudi yang semakin memperketat pemeriksaan di check point pintu masuk Kota Makkah. “Karenanya, demi keselamatan dan kenyamanan jamaah, PPIH melalui perangkat kloter, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan petugas lainnya mengimbau jamaah agar tidak keluar Kota Makkah sebelum puncak haji,” terang Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, Jumat (07/06/2024). Ia menambahkan, jamaah yang melaksanakan ziarah ke luar kota perhajian dikhawatirkan akan mendapatkan kendala saat masuk kembali ke Kota Makkah karena pemeriksaan ketat di check point pintu masuk kota. Selain itu, lanjut Widi, ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram, jamaah agar senantiasa membawa identitas pengenal berupa smart card, gelang identitas atau paspor, sehingga ketika ada pemeriksaan oleh aparat Saudi, dapat menunjukkan identitas lengkapnya, terutama ketika jamaah terpisah dari rombongan. “Mengingat cuaca panas, saat ke luar hotel, jamaah agar selalu mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa topi lebar, payung atau kaca mata hitam untuk menghindari sinar UV matahari, membawa air minum agar tidak dehidrasi,” ucap dia. Hingga Selasa, 04 Juni 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (Was) atau Rabu, 05 Juni 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jamaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 178.324 orang yang terbagi dalam 454 kelompok terbang. “Jamaah yang wafat berjumlah 43 orang, dengan rincian, wafat di Embarkasi 3 orang, di Madinah 16 orang, di Makkah 22 orang, dan di Bandara 2 orang. Seluruh jamaah wafat akan dibadalhajikan,” pungkasnya. (drus) Baca juga :

Read More

Pendirian Klinik Kesehatan Diharapkan Membantu Kesehatan Jamaah Haji

Madinah — 1miliarsantri.net : Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Ali Machzumi mengatakan ide awal pendirian klinik ini adalah pihaknya melihat adanya jamaah haji yang memerlukan perawatan darurat sementara lokasi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) cukup jauh dari penginapan jamaah haji. Karena itu, kata dia, Keberadaan Klinik Kesehatan Sektor ini sangat bermanfaat dan letaknya yang dekat dengan hotel jamaah haji menginap membuat klinik ini mudah diakses oleh jamaah haji. “Di Madinah ini (KKHI) cukup jauh ketika jamaah di Madinah membutuhkan kedaruratan awal itu dalam kondisi crowded di jalan raya cukup lama. Sehingga klinik ini sangat bermanfaat,” urainya. Di samping itu, kata dia, kehadiran klinik kesehatan ini juga diharapkan bisa mengurangi kepadatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Menurut Ali, sebenarnya ide pembentukan klinik ini sudah muncul sejak tahun lalu. Idenya klinik didirikan di setiap hotel. Meski begitu, dengan adanya klinik skala sektor ini dan kondisi hotel yang tidak terlalu berjauhan, bisa dimanfaatkan untuk melakukan perawatan pada jamaah yang membutuhkan. “Jamaah yang dalam kondisi sangat darurat bisa langsung ditangani di klinik satelit ini,” bebernya. Ali berharap klinik ini meski baru terwujud di akhir gelombang pertama, sudah bisa berjalan di gelombang kedua. “Sehingga lebih memberikan manfaat kepada jamaah haji kita di gelombang kedua nanti karena waktunya cukup panjang nanti gelombang kedua kloter-kloter juga lebih banyak daripada gelombang pertama,” harapnya. Nantinya, kata Ali, klinik sejenis akan didirikan di semua sektor di Madinah yang mencakup lima sektor. “Kami komunikasikan terus. Semoga dalam satu atau dua hari ini akan ada progres di sektor lain,” imbuhnya. Penanggung Jawab Klinik Kesehatan Sektor 2, Dr Ricky Atrian mengatakan klinik memiliki fasilitas ruang perawatan dan ruang isolasi . Masing -masing ruang memiliki tiga bed. Selain itu, klinik juga dilengkapi sejumlah peralatan medis seperti neubilizer, EKG, dan alat infus. “Klinik ini untuk situasi emergency dan observasi. Jika nanti bekepanjangan nanti akan dirujuk ke rumah sakit,” pungkasnya. (dul) Baca juga :

Read More

Sebanyak 5850 Warga Aceh Terima Wakaf Habib Bugak Arsyi di Mekah

Mekah — 1miliarsantri.net : Sebanyak 5.850 warga Aceh menerima dana wakaf dari Baitul Asyi — lembaga yang mengelola dana wakaf Habib Bugak Asyi, seorang warga Arab yang pernah tinggal di Aceh pada era tahun 1.800-an. Warga Aceh yang menerima wakaf itu terdiri dari 4.716 jamaah haji asal Aceh, ditambah 1.134 tenaga musiman (temus) dan mahasiswa asal Aceh. Pembagian dana itu dilakukan usai salat Asar di Baitul Asyi Misfalah, Mekah (2/6/2024). Pembagian dana dibagi menjadi beberapa tahap. Untuk tahap awal, dibagi kepada jamaah kloter 2. Masing-masing jamaah mendapatkan 1.500 riyal atau Rp6,5 juta dan satu mushaf Al-Quran. Para warga aceh mengaku senang dan terharu menerima wakaf ini. Cut Halimatussadiah, 53, jamaah asal Bireuen, Aceh, misalnya, mengaku senang dan terharu mendapatkan wakaf dari nenek moyang mereka. Wakaf itu katanya akan digunakan untuk hal yang bermanfaat. “Terharu, senang, Alhamdulillah. Uangnya mau diwakafin lagi, berbagi ke orang lain,” ucapnya. Hal yang sama diungkapkan oleh Khalidin, jamaah kloter 2 asal Bireuen. Dia mengatakan menerima wakaf bersama ibunya juga. Hasil wakaf Alquran akan disumbangkan ke Masjidil Haram. “Saya sangat senang. Untuk mama bilang Al-Qurannya mau diwakafkan ke Masjidil Haram,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Pemerintah Aceh, Yusrizal mengatakan pemerintah Aceh sangat mendukung kegiatan ini. Dia berharap wakaf ini bisa menjadi contoh bagi warga Aceh lain untuk terus berbuat kebaikan. “Memotivasi kita sekalian untuk tetap berwakaf sekecil apapun dalam bentuk apapun,” ucap Yusrizal di lokasi pembagian wakaf. Yusrizal mengatakan, pemerintah Aceh awalnya mendata warganya yang akan pergi haji tahun ini. Data tersebut lalu dikirimkan ke nadzir atau pengelola wakaf. Setelah itu data tersebut akan diproses untuk pemberian wakaf yang dilakukan setiap setahun sekali setiap musim haji. “Setelah dilakukan pendataan, pemerintah Aceh akan memberikan kartu kepada para penerima wakaf sebelum mereka berangkat ke Mekah. Kartu tersebut harus dibawa untuk ditukarkan saat menerima wakaf. “Pembagian wakaf ini ada kartunya dari Pemerintah Aceh,” ucapnya. Sementara itu Syekh Abdul Latif Baltou selaku nadzir wakaf Habib Bugak Asyi, mengatakan Habib Bugak sangat cinta kepada warga Aceh sehingga wakaf ini masih berlangsung meski 200 tahun sudah berlalu. “Habib Bugak sangat cinta kepada kita semua. Maka dari itu berdoalah (untuk beliau),” ucap Syekh Abdul. Dia juga berpesan kepada para jemaah haji asal Aceh untuk selalu menjaga waktu. Manfaatkan waktu selama di Tanah Suci ini untuk beribadah dan berbuat kebaikan. “Kalau lah di negeri kita di Aceh kita banyak makan, banyak bicara. Tetapi ketika kita berada di Kota Mekah sedikitkanlah hal itu. Perbanyaklah ketaatan kepada Allah SWT,” katanya. Wakaf itu berawal Habib Bugak Al Asyi dua abad lalu. Kala itu pada 1800-an, Habib Bugak yang berasal dari Arab Saudi pergi ke Aceh. Saat berada di Aceh, Habib Bugak memiliki gagasan untuk mengumpulkan uang untuk membeli tanah di Mekah untuk diwakafkan kepada jamaah haji asal Aceh. Dana tersebut berasal dari uang Habib Bugak dan juga urunan dari masyarakat Aceh kala itu. (drus) Baca juga :

Read More