Wajib Halal Akan Diberlakukan Oktober 2024, BPJPH Kemenag Sosialisasi di 5.040 Lokasi

Dengarkan Artikel Ini

Adapun rangkaian kegiatan WHO-2024 di 34 provinsi hari ini diawali dengan Rakor LPH dan LP3H. Juga dilaksanakan business matching kantin halal di tiga provinsi. Setelah kegiatan Rakorda, tim sosialisasi BPJPH, Satgas Layanan JPH dan stakeholder melaksanakan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 mengunjungi sejumlah lokasi pelaku usaha untuk melakukan interaksi dan sosialisasi secara langsung. Bahkan, di lokasi juga disediakan layanan layanan konsultasi dan pengajuan sertifikasi halal di tempat (on the spot).

“Rakor sudah dilaksanakan jam 08.00-12.00 sesuai zona waktu masing-masing. Lalu setelahnya kita turun ke lapangan ke lokasi strategis di mana pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan besar berada.Y akni ke warung-warung makan, restoran, kedai, catering, hotel, mall, pusat perbelanjaan, food court, pusat oleh-oleh, pusat kuliner, pasar tradisional, pusat-pusat pedagang kaki lima, terminal bus, stasiun kereta, bandara, pelabuhan, rest area, dan lain sebagainya,” terang Aqil.

Untuk mendorong optimasliasi sosialisasi, Aqil juga meminta dukungan semua pihak untuk menggencarkan publikasi melalui media sosial, media elektronik, media cetak, media luar ruangan seperti videotron. Termasuk dengan mendistribusikan naskah khutbah Jumat atau ceramah Ramadan dengan tema kewajiban sertifikasi halal.

Satgas Layanan JPH Provinsi juga berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi bersama Pemda terkait. Termasuk dalam bentuk penyediaan flyer, banner atau baliho di berbagai tempat strategis. (Iin)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca