Rp 4,5 Triliun Anggaran Kementerian Dikembalikan ke Menkeu Purbaya, Ini Sebabnya

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta1miliarsantri.net: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah telah mengembalikan anggaran negara sekitar Rp 4,5 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Angka ini mengalami peningkatan dari jumlah sebelumnya yang dilaporkan sebesar sekitar Rp 3,5 triliun. Pengembalian ini menunjukan bahwa setiap tahun tidak ada satu pun kementerian (kinerja kementerian 2025) yang mampu menyerap 100 % anggarannya.

Baca juga : Drone Israel Bombardir Bangunan di Khan Younis, Satu Warga Palestina Tewas di Gaza Utara: Rp 4,5 Triliun Anggaran Kementerian Dikembalikan ke Menkeu Purbaya, Ini Sebabnya

Purbaya memaparkan, pengembalian anggaran ini disebabkan utamanya oleh ketidakmampuan beberapa kementerian/lembaga membelanjakan pagu anggarannya secara optimal sampai batas akhir realisasi anggaran tahunan.

Banyak program kerja yang tertunda atau tidak terlaksana karena proses administratif, teknis, hingga internal instansi yang berjalan lambat.

Baca juga : Kuningan Bertasbih: Ribuan Jemaah Padati GOR Ewangga Bersama Mamah Dedeh: Rp 4,5 Triliun Anggaran Kementerian Dikembalikan ke Menkeu Purbaya, Ini Sebabnya

Hingga pertengahan Desember 2025, total anggaran yang dikembalikan ke kas negara telah mencapai sekitar Rp 4,5 triliun, dan angka ini diperkirakan masih bisa bertambah seiring proses rekapitulasi akhir realisasi anggaran yang belum selesai.

Menteri Purbaya enggan merinci kementerian atau lembaga mana saja yang mengembalikan anggarannya, namun menegaskan bahwa fenomena seperti ini hampir selalu terjadi setiap akhir tahun anggaran.

Baca juga : Bazar UMKM Bantargebang Meriahkan Keriyaan Warga Sumur Batu 2025, Hadirkan Layanan Publik dan Mancing Gratis: Rp 4,5 Triliun Anggaran Kementerian Dikembalikan ke Menkeu Purbaya, Ini Sebabnya

Pengembalian anggaran menjadi salah satu mekanisme pengendalian fiskal dan penataan belanja negara agar defisit APBN tetap pada batas aman sesuai aturan yang berlaku.

Penyerapan anggaran yang lebih rendah dari target mengakibatkan sisa anggaran kembali ke kas negara, membantu menghindari risiko defisit yang melewati batas 3 % dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang ditetapkan dalam undang-undang.

Baca juga : Update Bencana Sumatera: Tim Rumah Zakat Alami Kendala Menuju Titik Ke-2 Tanah Liek: Rp 4,5 Triliun Anggaran Kementerian Dikembalikan ke Menkeu Purbaya, Ini Sebabnya

Walaupun anggaran kembali ke kas negara, kondisi ini mencerminkan tantangan dalam realisasi belanja kementerian/lembaga, terutama pada kegiatan yang memerlukan persetujuan teknis dan administratif kompleks.

Kemenkeu terus mendorong percepatan realisasi anggaran sehingga program strategis pemerintah dapat dilaksanakan lebih cepat dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca juga : Tenda Jadi Satu-Satunya Perlindungan Warga Gaza: 1,5 Juta Pengungsi Bertahan di Tengah Ancaman Banjir dan Blokade: Rp 4,5 Triliun Anggaran Kementerian Dikembalikan ke Menkeu Purbaya, Ini Sebabnya

Fenomena anggaran yang dikembalikan hingga mencapai Rp 4,5 triliun ini menjadi cerminan pentingnya efisiensi pengelolaan keuangan negara dan keterpaduan perencanaan-realisasi di tiap kementerian/lembaga.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya memperbaiki sistem penyerapan anggaran agar belanja negara berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan prioritas nasional.***

Penulis : Thamrin Humris

Editor : Toto Budiman

Sumber : Berbagai sumber

Foto : Tangkapan layar youtube


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca