Pimpinan Pesantren Nodai 41 Santriwati

Dengarkan Artikel Ini

Kiai Satori menambahkan, ini adalah penyakit kelainan karena pelaku tidak mencerminkan sama sekali ajaran Islam dan cenderung tak mau melawan godaan syetan, termasuk orang yang tidak mampu menahan godaan setan.

Kedua pelaku diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santri dalam rentang waktu hingga tahun 2023. Selanjutnya, tiga orang korban telah membuat laporan polisi atas perbuatan bejat tersebut.

Badaruddin, Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum NTB yang menjadi wakil hukum korban, mengungkapkan bahwa HSN secara khusus membuka ‘kelas pengajian seks’ untuk korban-korban yang dipilihnya.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca