Pentingnya Penerapan Teknologi Blockhain Dalam Rantai Pasok Produk Halal di Indonesia
Adis memaparkan sebuah hasil penelitian terkait integrasi Artificial Intelligence (AI) dan blockchain dalam mendeteksi suatu produk. Melalui integrasi tersebut, seseorang dapat dengan mudah mendeteksi kandungan zat dari produk pangan dan obat-obatan tanpa merusaknya.
“Blockchain bisa diintegrasikan dengan AI, sehingga bisa lebih andal (sistemnya) dan mengurangi proses model-model penelitian yang ada di lapangan. Teknologi tersebut dimanfaatkan untuk mendeteksi setiap produk dalam rantai pasok halal. Bagaimana membuat semacam test pack itu yang bisa meneliti kadar babi, atau sensor semacam senter, senter itu bisa disenterkan di sini (suatu produk, red.), ada informasi yang muncul,” ungkap Adis.
Adis menjelaskan, sebagai salah satu syarat ekspor atas suatu produk, mayoritas negara muslim mempersyaratkan sertifikat halal. Hal tersebut membuat BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) melakukan Memorandum of Cooperation (MoC) terkait keberterimaan sertifikat halal dengan negara lain.
Akhir-akhir ini, BPJPH telah mencapai kesepakatan keberterimaan dengan Iran (23 Mei 2023) dan Malaysia (8 Juni 2023). Kesepakatan tersebut mempermudah pemasaran produk Indonesia ke luar negeri.
Begitupun sebaliknya, produk luar negeri juga dapat mudah masuk ke Indonesia sehingga BPJPH perlu melakukan penilaian atas produk halal impor tersebut.
“Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi para pelaku usaha lokal atas produk-produk luar negeri yang masuk ke Indonesia,” pungkasnya. (har)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


