Pemerintah RI Menyiapkan Tambahan Kuota 15% Jamaah Per Provinsi

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta – 1miliarsantri.net : Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief menyebut jamaah haji reguler cadangan memiliki kesempatan untuk melaksanakan haji tahun 2023 ini. Hal tersebut bisa terjadi jika jamaah calon haji sudah melakukan pelunasan Bipih dan kuota jamaah haji reguler belum terpenuhi.

“Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menambah jumlah jamaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional,” terangnya dalam keterangan pers kepada media, Senin (22/5/2023).

Berdasarkan ketentuan baru ini, bagi provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak maka jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara, jika di provinsi yang lain sisa kuotanya tinggal sedikit, maka jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen.

“Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20% sampai 40%,” lanjutnya.

Ada sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20 persen. Mereka adalah Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

“Sebanyak 12 provinsi memiliki kuota cadangan 25 persen, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, serta Sulawesi Barat,” imbuhnya.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca