Pemerintah Indonesia Studi Banding ke Lembaga Tabung Haji Malaysia

Jakarta — 1miliarsantri.net : Pemerintah Indonesia melakukan kegiatan studi banding ke Lembaga Tabung Haji Malaysia. Kunjungan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ini bertujuan mencari praktik terbaik, sebagai kriteria Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.
Selain untuk tujuan itu, Auditor BPK RI Ahmadi Nur Supit menyebut kunjungan ini juga mengagendakan sesi berbagi (sharing session), terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji sebagai objek tolak ukur atau benchmarking.
“Kami mengagendakan benchmarking ke Lembaga Tabung Haji Malaysia, sebagai sharing session terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji sebagai objek benchmarking,” ujarnya dalam keterangan yang diterima 1miliarsantri.net Jumat (08/09/2023).
Mengingat kegiatan ini berkaitan dengan penyelenggaraan haji, maka pihaknya mengajak Kemenag dan BPKH sebagai lembaga yang menyelenggarakan ibadah.
Penyelenggaraan haji di kedua negara ini disebut mempunyai sistem yang berbeda. Untuk Indonesia, biaya penyelenggaraan haji masih dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikelola setiap tahun dan hasil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Tidak hanya itu, terkait kontrak layanan di Tabung Haji dilakukan perjanjian dengan penyedia layanan di Arab Saudi sudah 3-5 tahun sebelumnya. Sedangkan untuk kontrak perjanjian Indonesia dengan penyedia layanan di Arab Saudi, dilakukan pada saat tahun berjalan.
“Apakah dimungkinkan kita dapat melakukan perjanjian seperti itu? Nanti kita akan cari solusinya, maka itu BPK memfasilitasi pertemuan ini. Ke depannya, pengalaman yang didapat dari Tabung Haji ini bisa memberikan suatu yang positif dan akan menjadi contoh pada perbaikan haji kedepan,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, menyampaikan pada penyelenggaraan haji Tahun 1444H/2023M ini ada kesamaan yang menimpa jamaah saat berada di Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina).
Pemerintah Indonesia dan Malaysia pun disebut sudah berdiskusi panjang terkait kejadian di Masyair ini. Ia berharap dengan pertemuan ini dapat dicari solusi, agar kejadian yang menimpa jamaah haji ini tidak terulang kembali.
“Arab Saudi sudah terlena karena pada tahun 2022, yang jamaahnya hanya 46 persen dan tidak ada masalah sama sekali. Sehingga pada musim haji tahun 2023 ini dinilai akan sama dengan kondisi jamaah tahun 2022, yang akhirnya mereka lalai untuk melalukan mitigasi,” tukas Subhan.
Terkait istitha’ah kesehatan, pihaknya akan belajar dengan Malaysia yang angka kematian jamaahnya tergolong kecil. Di musim haji tahun depan, Kemenag berencana akan merubah pola keberangakatan jamaah.
“Yang ini kami perlu belajar dengan Malaysia. Konon angka kematiannya itu kecil, karena pemeriksaannya ketat sejak di Tanah Air. Tahun ini (Indonesia) pemerikasan kesehatan akan dilakukan sebelum pelunasan dan akan segera dibahas oleh DPR. Jadi yang tidak lolos kesehatan tidak diizinkan pelunasan biaya haji,” pungkasnya. (rid)
Baca juga :
- Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya
- Santri Ponpes Al Imam Berlaga Hingga Grand Final Olimpiade Sains Pelajar 2025 Kabupaten Kediri
- Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag
- 212.242 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji Jelang Penutupan
- Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru