Pelunasan Bipih Tahap I Diperpanjang ihngga 23 Februari 2024
Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu: 1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem; 2) pendamping jemaah haji lanjut usia; 3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah; 4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
“Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” pungkas Anna. (wink)
Baca juga :
- Piala Dunia FIFA 2026: Afrika Selatan Lolos Dampingi Meksiko Menuju Fase Gugur
- Formasi Drone “Ubur-Ubur” Iran Diduga Lumpuhkan F-15 Amerika, Pengakuan Pilot Picu Kekhawatiran Baru soal Perang Drone
- Wisuda Bimba Opung ASA Kidz Station 2026: Momen Haru, Ceria, dan Penuh Kenangan dalam Pelepasan Generasi Hebat
- Wisuda Tahfidz Kelas IX dan Kenaikan Kelas VII & VIII MTs dan SMP Islam Al-Huda Rawasapi Berlangsung Meriah
- Gol Cepat Saibari Bawa Maroko Menang 1-0 Lawan Skotlandia di Fase Grup Piala Dunia 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


