NU dan Muhammadiyah Tolak Kampanye Parpol di Kampus
Jakarta — 1miliarsantri.net : Mahkamah Konstitusi (MK) melalui keputusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus) sepanjang tidak menggunakan atribut kampanye.
Keputusan tersebut mendapat tanggapan dua ormas besar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrurrozi mengatakan kampus sebaiknya terhindar dari kampanye politik. Pendapat senada diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti menegaskan untuk tidak memberi izin bagi kegiatan kampanye Pemilu 2024 di lembaga pendidikan di bawah binaan Muhammadiyah meski hal tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan di atas.
“Walaupun diperbolehkan, lembaga pendidikan Muhammadiyah akan sangat berhati-hati bahkan mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus,” ujarnya.
Dia menyebut perubahan ketentuan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu yang membolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye itu bisa berdampak buruk terhadap dinamika politik dan kegiatan akademik.
“Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat,” tegasnya.
Diketahui, MK pada Selasa (15/08/2023) merilis putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 di atas. MK menyatakan larangan berkampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah bertentangan dengan UUD 1945. Putusan ini lahir dari gugatan atas pasal 280 ayat (1) UU Pemilu.
Kritik atas putusan MK itu juga datang dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Mereka mengaku kecewa terhadap putusan MK tersebut. FSGI mempertanyakan batasan dari putusan tersebut. Mereka merasa pembolehan kampanye di tempat pendidikan tidak tepat. (rid)
- Pesantren Ramadhan Rumah Tahfidz Opung, Full Charge: Beriman Kepada Allah Subhanahu Wata’ala
- Irsyad Muchtar Wafat: Tokoh Koperasi Nasional dan Jurnalis Senior Tutup Usia, Wariskan Dedikasi untuk Ekonomi Kerakyatan
- Ghibah Itu Membahayakan: Ancaman Hilangnya Pahala Ibadah karena Lisan
- Kabar Palestina: Kecaman Dunia terhadap Aneksasi Israel di Tepi Barat, Ancaman bagi Solusi Dua Negara dan Stabilitas Timur Tengah
- Muhammadiyah Terbitkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H/2026 M, Link Lengkap Cek Di Sini
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


