Muhammadiyah Usulkan Libur 2 Hari Idul Adha
Berdasarkan hal tersebut maka besar kemungkinan sidang isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. Seperti halnya penentuan 1 Syawal 1444 H lalu, Idul Adha juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Oleh sebab itu, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
Alasannya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang menjadi PNS dan ASN harus ke kantor meski warga Muhammadiyah lainnya melaksanakan salat Id.
Dasar permintaan Mu’ti ini Pasal 29 ayat dua UUD RI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tandasnya. (ris)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


