Muhammadiyah Akhirnya Menerima Tawaran Tambamg Pemerintah
Dijelaskan, majelis konsolidasi nasional sudah sepakat mendukung dan memperkuat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang.
Dengan keputusan tersebut, maka Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, yang sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menyatakan menerima.
Pada awal Juni 2024, pemerintah memberikan ormas keagamaan kesempatan dapat izin tambang batu bara.
Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.
Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).
Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan, untuk ormas ormas yang akan mengelola tambang akan dicarikan tempat yang bagus bagus.
Ia juga menegaskan dilibatkannya ormas mengelola tambang agar ikut menjaga aset negara. (wink)
Baca juga :
- Ukhuwah Goals: Wujud Cinta yang Menghidupkan Hati Melalui Do’a
- Boikot FIFA Mengguncang Dunia! Spanyol dan Portugal Ancam Tinggalkan Gianni Infantino, Krisis Terbesar Jelang Piala Dunia?
- Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Kolaborasi Yaskat dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI di Bantargebang
- Hari Anak Nasional 2026: Rumah Tahfidz Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani Berkomitmen Membangun Generasi Qurani
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


