Muhammadiyah Akhirnya Menerima Tawaran Tambamg Pemerintah

Dengarkan Artikel Ini

Dijelaskan, majelis konsolidasi nasional sudah sepakat mendukung dan memperkuat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang.

Dengan keputusan tersebut, maka Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, yang sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah lebih dulu menyatakan menerima.

Pada awal Juni 2024, pemerintah memberikan ormas keagamaan kesempatan dapat izin tambang batu bara.

Kebijakan izin tambang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan, untuk ormas ormas yang akan mengelola tambang akan dicarikan tempat yang bagus bagus.

Ia juga menegaskan dilibatkannya ormas mengelola tambang agar ikut menjaga aset negara. (wink)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca