Kiai Abbas Kritisi MOU PP Muhammadiyah-BRI Langgar Ketentuan Agama

Dengarkan Artikel Ini

Ia menambahkan, bila ada penanda tanganan MOU oleh PP Muhammadiyah dengan BRI yang menerapkan sistim ribawi maka hal demikian jelas merupakan pelanggaran yang bersifat syar’iyyah dan organisatoris. Oleh karena itu status MOU tersebut di lingkungan Muhammadiyah baik secara syar’iyyah maupun secara organisatoris menjadi batal dan tidak boleh diberlakukan.

Menurut Kiai Abbas, jika masalah MOU dengan BRI tetap dilaksanakan oleh PP Muhammadiyah, ia secara pribadi perlu menyatakan mufaraqah atau melepaskan diri dari kebijakan PP Muhammadiyah yang tetap menjalankan MOU dengan BRI. (wink)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca