KH Marzuki Mustamar Diberhentikan Sebagai Ketua PWNU Jatim Sejak 16 Desember 2023
Menurut Gus Ipul, rapat pleno ini harus digelar dua minggu setelah pemberhentian KH Marzuki Mustamar.
“Jika rapat pleno tidak segera dilaksanakan, maka PBNU akan mengambil alih. Bisa ditunjuk, bisa careteker, nanti tergantung situasi dan kondisinya,” lanjutnya.
Gus Ipul juga meminta persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan dan jangan sampai di framming karena kondisi politik.
“Enggak usah dibesar-besarkan. Ini adalah masalah internal, dan proses-prosesnya dicoba secara internal dan sudah melalui proses yang sangat panjang sekali. Orang lain juga jangan ikut mengomentari kalau memang nggak ada urusannya,” pungkasnya. (har)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


