KH Marzuki Mustamar Diberhentikan Sebagai Ketua PWNU Jatim Sejak 16 Desember 2023

Dengarkan Artikel Ini

Menurut Gus Ipul, rapat pleno ini harus digelar dua minggu setelah pemberhentian KH Marzuki Mustamar.

“Jika rapat pleno tidak segera dilaksanakan, maka PBNU akan mengambil alih. Bisa ditunjuk, bisa careteker, nanti tergantung situasi dan kondisinya,” lanjutnya.

Gus Ipul juga meminta persoalan ini tidak perlu dibesar-besarkan dan jangan sampai di framming karena kondisi politik.

“Enggak usah dibesar-besarkan. Ini adalah masalah internal, dan proses-prosesnya dicoba secara internal dan sudah melalui proses yang sangat panjang sekali. Orang lain juga jangan ikut mengomentari kalau memang nggak ada urusannya,” pungkasnya. (har)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca