Kemenag Menurunkan Usulan BPIH 2024 Menjadi Rp 94,3 juta

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) per jamaah pada 2024 menjadi Rp 94,3 juta. Sebelumnya, rata-rata BPIH yang diusulkan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas adalah Rp 105.095.032,34.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) per jamaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34.

Anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032,” terang Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11/2023) lalu.

Dirjen Haji dan Kementerian Agama (Kemenag), Prof Hilman Latief mengatakan, pihaknya menurunkan biaya haji 2024 tersebut setelah melakukan kajian.

“Kami punya semangat yang sama bahwa kita ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia. Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya sudah kami rumuskan berkisar 94,3 juta,” ujar Prof Hilman saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan rasionalisasi sejumlah komponen biaya haji di dalam dan luar negeri. Formulasi BPIH ini meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

Prof Hilman mengatakan Kemenag telah mendapat rincian valid biaya penerbangan haji secara pulang pergi yakni sebesar Rp 33,4 juta per orang.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca