Kemenag Integrasikan Data Mustahik dan Memastikan Distribusi Zakat, Infak, Sedekah Tepat Sasaran
“Jadi program akselerasi kemanfaatan ZIS-DSKL ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan asas pengelolaan zakat dengan rumus tersebut,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Kemenag, Ahmad Syauqi mengatakan, program ini dilaksanakan di Jawa Timur, Jawa Barat dan Yogyakarta sebagai pilot project. Sebelumnya, pihaknya juga menggelar kegiatan serupa dengan 18 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan menandatangani kesepakatan dalam pakta integritas.
Dikatakannya, kegiatan ini juga bertujuan untuk memfasilitasi para stakeholder untuk melaksanakan program-program yang mereka miliki dengan diperkuat sinkronisasi mustahik dengan data kemiskinan.
“Kami ingin memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara maksimal dan langsung menyentuh kebutuhan mustahik. Dengan mengintegrasikan data mustahik dengan data sosial-ekonomi, distribusi zakat dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya. (rid)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


