Kemenag Integrasikan Data Mustahik dan Memastikan Distribusi Zakat, Infak, Sedekah Tepat Sasaran
“Jadi program akselerasi kemanfaatan ZIS-DSKL ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan asas pengelolaan zakat dengan rumus tersebut,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Kemenag, Ahmad Syauqi mengatakan, program ini dilaksanakan di Jawa Timur, Jawa Barat dan Yogyakarta sebagai pilot project. Sebelumnya, pihaknya juga menggelar kegiatan serupa dengan 18 Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan menandatangani kesepakatan dalam pakta integritas.
Dikatakannya, kegiatan ini juga bertujuan untuk memfasilitasi para stakeholder untuk melaksanakan program-program yang mereka miliki dengan diperkuat sinkronisasi mustahik dengan data kemiskinan.
“Kami ingin memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara maksimal dan langsung menyentuh kebutuhan mustahik. Dengan mengintegrasikan data mustahik dengan data sosial-ekonomi, distribusi zakat dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya. (rid)
Baca juga :
- Ukhuwah Goals: Wujud Cinta yang Menghidupkan Hati Melalui Do’a
- Boikot FIFA Mengguncang Dunia! Spanyol dan Portugal Ancam Tinggalkan Gianni Infantino, Krisis Terbesar Jelang Piala Dunia?
- Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Kolaborasi Yaskat dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI di Bantargebang
- Hari Anak Nasional 2026: Rumah Tahfidz Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani Berkomitmen Membangun Generasi Qurani
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


