Kemenag Buka Peluang 500 Dai untuk Wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Dengarkan Artikel Ini

Berikut kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:

  • Pria dengan usia 25-40 tahun.
  • Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.
  • Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
  • Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
  • Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya. (rid)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca