Kemenag Buka Peluang 500 Dai untuk Wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar
Berikut kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:
- Pria dengan usia 25-40 tahun.
- Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.
- Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
- Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
- Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya. (rid)
Baca juga :
- RTO/RTQ Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani: ‘Selamat Atas Diselenggarakannya SPU LPPTKA BKPRMI’
- LPPTKA BKPRMI Kabupaten Bekasi Gelar Silaturahmi Pembinaan Unit (SPU)
- Gaido Group dan Yayasan Masjid Pantai Nusantara Sepakati Kolaborasi Ekonomi Syariah, Dorong Lahirnya 1 Juta Pengusaha
- Ukhuwah Goals: Wujud Cinta yang Menghidupkan Hati Melalui Do’a
- Boikot FIFA Mengguncang Dunia! Spanyol dan Portugal Ancam Tinggalkan Gianni Infantino, Krisis Terbesar Jelang Piala Dunia?
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Pages: 1 2


