Kemenag Bahas Kurikulum Pondok Pesantren Eks Jamaah Islamiyah

Dengarkan Artikel Ini

“Makanya ini nanti kita akan cek semuanya, siapa pengasuhnya, latar belakang pendidikannya apa, kalau pernah berlatar belakang kelompok- kelompok kanan bisa kita gembleng kembali supaya kembali ke wadah NKRI,” ungkapnya.

Kemenag saat ini belum mengetahui secara persis jumlah data pesantren yang terafiliasi JI. Data tersebut masih dihimpun dan dihitung. Basnang memperkirakan jumlahnya ada puluhan. Jika ada pesantren yang belum berizin, itu akan diproses agar bisa mendapatkan izin resmi.

“Setelah kemudian kira-kira pesantren itu kami ada dapatkan datanya, maka selanjutnya kami akan menglist mengecek di data Kementerian Agama. Yang belum berizin nanti tentu kami akan mengkoordinasikan dengan Kementerian Agama (tingkat) kabupaten kota dan provinsi,” pungkasnya. (wink)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca