Kemenag Bahas Kurikulum Pondok Pesantren Eks Jamaah Islamiyah
“Makanya ini nanti kita akan cek semuanya, siapa pengasuhnya, latar belakang pendidikannya apa, kalau pernah berlatar belakang kelompok- kelompok kanan bisa kita gembleng kembali supaya kembali ke wadah NKRI,” ungkapnya.
Kemenag saat ini belum mengetahui secara persis jumlah data pesantren yang terafiliasi JI. Data tersebut masih dihimpun dan dihitung. Basnang memperkirakan jumlahnya ada puluhan. Jika ada pesantren yang belum berizin, itu akan diproses agar bisa mendapatkan izin resmi.
“Setelah kemudian kira-kira pesantren itu kami ada dapatkan datanya, maka selanjutnya kami akan menglist mengecek di data Kementerian Agama. Yang belum berizin nanti tentu kami akan mengkoordinasikan dengan Kementerian Agama (tingkat) kabupaten kota dan provinsi,” pungkasnya. (wink)
Baca juga :
- Hari Anak Nasional 2026: Rumah Tahfidz Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani Berkomitmen Membangun Generasi Qurani
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
- Selamat Hari Bhayangkara: 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat
- Breaking News: Argentina Tutup Fase Grup Piala Dunia FIFA 2026 dengan Kemenangan 3-1 atas Yordania di AT&T Stadium
- Piala Dunia FIFA 2026: Afrika Selatan Lolos Dampingi Meksiko Menuju Fase Gugur
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


