Kemenag Bahas Kurikulum Pondok Pesantren Eks Jamaah Islamiyah
“Makanya ini nanti kita akan cek semuanya, siapa pengasuhnya, latar belakang pendidikannya apa, kalau pernah berlatar belakang kelompok- kelompok kanan bisa kita gembleng kembali supaya kembali ke wadah NKRI,” ungkapnya.
Kemenag saat ini belum mengetahui secara persis jumlah data pesantren yang terafiliasi JI. Data tersebut masih dihimpun dan dihitung. Basnang memperkirakan jumlahnya ada puluhan. Jika ada pesantren yang belum berizin, itu akan diproses agar bisa mendapatkan izin resmi.
“Setelah kemudian kira-kira pesantren itu kami ada dapatkan datanya, maka selanjutnya kami akan menglist mengecek di data Kementerian Agama. Yang belum berizin nanti tentu kami akan mengkoordinasikan dengan Kementerian Agama (tingkat) kabupaten kota dan provinsi,” pungkasnya. (wink)
Baca juga :
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
- Peluang Emas! Pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Resmi Dibuka, Kuota 2.500 Orang
- RESPALDA Al Huda Rawasapi Bawa Pulang Dua Prestasi dari LKBB PION XV SMAN 5 Bekasi
- Update Gempa Susulan Flores M7,7: Tembus 10.232 Kejadian, Pola Mulai Menurun
- Banjarnegara Diguncang Gempa Darat M2.5, Tidak Berpotensi Taunami
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


