Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Anggota Ditetapkan Lewat Sprin Resmi
Jakarta – 1miliarsantri.net: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini terdiri dari 52 anggota sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang diterbitkan pada 17 September 2025.
Dalam surat perintah tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim. Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya Sprin tersebut.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Baca Juga : Pertahanan Nasional Penting Di Tengah Ancaman Global, Ini Pesan Presiden Prabowo: Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Anggota Ditetapkan Lewat Sprin Resmi
Tujuan Pembentukan Tim Reformasi Polri
Menurut Brigjen Pol. Trunoyudo, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri dalam memperkuat kerja sama dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan yang dilakukan bersifat sistematis dan menyeluruh, dengan fokus pada pengelolaan transformasi institusi.

Tim tersebut dibentuk untuk memastikan Polri mampu melakukan akselerasi reformasi sesuai harapan masyarakat, baik dalam aspek pelayanan publik, transparansi, maupun profesionalisme aparat.
Baca Juga : Membangun Ekosistem Gerakan Anak Muda Antikorupsi : Bootcamp Antikorupsi Nasional Sintesis KPK RI 2025 : Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Anggota Ditetapkan Lewat Sprin Resmi“Proses dan tujuan mendasar serta luas melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, yang mengacu pada visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” jelasnya.
Reformasi Polri Menuju 2045
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


