Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Anggota Ditetapkan Lewat Sprin Resmi
Jakarta – 1miliarsantri.net: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini terdiri dari 52 anggota sebagaimana tercantum dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang diterbitkan pada 17 September 2025.
Dalam surat perintah tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim. Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya Sprin tersebut.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Baca Juga : Pertahanan Nasional Penting Di Tengah Ancaman Global, Ini Pesan Presiden Prabowo: Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Anggota Ditetapkan Lewat Sprin Resmi
Tujuan Pembentukan Tim Reformasi Polri
Menurut Brigjen Pol. Trunoyudo, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri dalam memperkuat kerja sama dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan yang dilakukan bersifat sistematis dan menyeluruh, dengan fokus pada pengelolaan transformasi institusi.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


