Jamaah Kloter 17 Surabaya Gugat Kemenag Sebesar 1 Miliar Lebih
Saat sore hari, dia dan jamaah lain juga belum mendapat jatah makan. Mereka baru diberi jatah makan malam saat tiba di Mina pukul 18.00.
“Saat menunggu penjemputan itu, kami juga tidak diberi air minum. Akibatnya, banyak jamaah haji yang dehidrasi karena kepanasan dan terlihat beberapa jamaah haji juga hampir pingsan saat itu,” curhatnya.
Dia menyesalkan tidak ada perwakilan Kemenag yang peduli mendatangi para jamaah tersebut.
“Janjinya jatah makan tiga kali, jadi jamaah tak perlu membawa peralatan masak sendiri,” jelasnya.
Warga Ngampelsari, Candi, Sidoarjo itu menilai para tergugat, dalam hal ini diwakili Kementerian Agama sebagai pengelola dan sekaligus pelaksana rangkain ibadah haji sudah melakukan perbuatan melawan hukum. Sesuai pasal 1365 KUH Perdata.
Prayitno pun menilai dirinya dan jamaah lainnya dirugikan. Sebab tidak ada kompensasi apapun dari para tergugat.
Pria yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp 150 juta. Selain itu juga kerugian imateril sebesar Rp 1 miliar.
“Jadi ya totalnya sebesar Rp 1,150 miliar yang harus dibayar secara tunai sekaligus,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo Arwani mengatakan, pihaknya sudah mengetahui terkait gugatan tersebut.
Menurutnya, gugatan tersebut sebenarnya terkait dengan pelayanan di Makkah. Sehingga gugatan tersebut dinilai kurang pas jika dilayangkan kepada dirinya atau Kemenag Sidoarjo.
“Harusnya yang di Makkah, bukan kami. Tapi besok atau kapan akan kami jelaskan,” pungkasnya. (har)
Baca juga :
- Relawan Kemanusiaan Gempa Flores-NTT ‘Ahmad Zaki Ali’ Wafat Saat Salurkan Bantuan
- Penyintas Gempa Flores: Jangan Saling Mencakar dalam Situasi Saat Ini
- Hujan Jakarta Hari Ini Mengguyur Cempaka Putih, Pengendara Diminta Waspada Jalan Licin
- Masjid Pantai Bali Kembali Jadi “Bumi Perkemahan”, Hadirkan Konsep Masjid Out of The Box
- MTs & SMP Islam Al-Huda Rawasapi Bersama RW 09 Jatimulya Gelar Upacara HUT RI ke-81
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


