Indonesia-Uruguay Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Jakarta — 1miliarsantri.net : Pemerintah Indonesia dan Uruguay menjalin perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) Jaminan Produk Halal (JPH). MoU ini ditandatangani Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzales.
“Atas nama BPJPH saya bersyukur atas ditandatanganinya MoU Kerja sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Uruguay yang telah dilaksanakan Senin (12/8/2024)” terang Muhammad Aqil Irham di Kantor BPJPH.
MoU ini merupakan tindak lanjut dari proses pembicaraan bilateral kedua negara yang dimulai sejak awal tahun 2024 lalu, yang dilanjutkan dengan pembahasan finalisasi draft MoU.
“Kami harapkan kerja sama ini menjadi sinergi sukses dan produktif yang sangat penting untuk perkembangan masa depan, khususnya dalam memanfaatkan potensi pasar halal global dan menghadapi tantangan industri halal global. Sinergi ini tentu juga akan membawa implikasi positif bagi penguatan ekosistem halal masing-masing negara, sekaligus memperkuat peranan sektor produk halal dalam meningkatkan nilai ekonomi kedua negara,” lanjut Aqil.
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzales mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi ekonomi kedua negara.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


