Gus Baha : LGBT Itu Hukumnya Haram

Jakarta – 1miliarsantri.net: Kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kembali berulah. Terbaru sejumlah pemuda yang sedang melakukan aksi unjuk rasa membentangkan bendera pelangi yang menjadi lambang LGBT di depan Monas, Jakarta Pusat.

Persoalan LGBT memang tidak pernah selesai dari zaman Nabi Luth alahisalam hingga Nabi Muhammad shalallu alahi wasalam. Polemik LGBT di Indonesia kian kembali meruncing setelah Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut LGBT sebagai kodrat Tuhan.

Mahfud MD berkata pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian karena perilaku LGBT merupakan ciptaan Tuhan. Karena itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku pada 2026, kelompok LGBT tidak bisa dilarang.

Pendapat berbeda disampaikan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha yang menegaskan jika LGBT haram. Meski memfatwakan haram, Gus Baha meminta kaum LGBT tidak dikucilkan. Kiai asal Rembang tersebut menjelaskan pada dasarnya kelainan seks itu hukumnya haram dalam Islam.

“Pada dasarnya kelainan seks itu hukumnya haram dalam Islam. Namun, jika itu adalah takdir dari Allah, maka hukumnya lain lagi, meskipun yang sudah ditakdir kita tidak ikut-ikutan,” terang Gus Baha.

Jika seorang LGBT mengubah orientasi seksnya, menurut Gus Baha maka dia berdosa. Yang mengubah (kelainan gender) itu dosa. Tapi kalau dia ditakdirkan kelainan, jika tidak riil melakukan itu (hubungan seks sesama jenis atau seks bebas), ya dianggap orang sholeh.

Namun jika seseorang yang ditakdirkan Allah memiliki kelainan seks, maka seorang Muslim tidak boleh mengucilkannya. Sebab jika sudah ditakdirkan seperti itu, manusia tidak bisa berkehendak apa-apa.

“Dia didesain Allah dia itu banci, suka laki-laki tidak suka perempuan, penampilannya gaya-gaya perempuan. Jika dia sudah diwatakkan seperti itu dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar syariat (melakukan seks bebas dan lain-lain) itu tidak boleh dikucilkan. Karena dia begitu takdirnya,” terang Gus Baha menjelaskan.

Gus Baha bercerita tentang seorang LGBT yang dikucilkan masyarakat tetapi diterima Allah. Ketika pelaku LGBT itu meninggal dunia, masyarakat tidak mau mengurus jenazahnya dan hanya ibunya saja yang mengurus hingga menguburkannya. Kemudian Allah menyuruh seorang wali abdal untuk mensholati LGBT yang dikucilkan oleh masyarakat tersebut.

“Secara tidak langsung Allah menerima jenazahnya melalui utusan wali yang mensholatinya. Karenanya jika umat Muslim harus bisa membedakan seorang LGBT yang ditakdirkan Allah dan LGBT yang pada dasarnya bisa normal. Makanya harus dibedakan orang gay yang sebetulnya bisa normal dengan Mukhonnis Wandu (Gay) yang tidak melakukan tindakan seks,” tutup Gus Baha. (wink)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *