Dr KH Cholil Nafis Terjunkan Para Da’i Untuk Ikut Memberantas Judi Online
Jakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Ulama Indonesia benar benar bergerak cepat merespon maraknya judi online. Gerak cepat MUI ini untuk mendukung pemberantasan judi online pemerintah. Hanya cara yang dilakukan MUI, membuat standarisasi para Da’i, agar dalam berdakwahnya memiliki komitmen yang kuat mengajak kebaikan dan memberantas kemungkaran.
“Kini kemunkaran yang sedang meresahkan di Indonesia adalah judi online (judol). Banyak masyarakat yang terjangkit judi. Ada juta-an situs judi online yang sudah ditutup oleh Kementerian Komdigi RI, tapi tetap aja akan tumbuh lebih banyak manakala masyarakatnya tdk ada disadarkan,” terang Wakil Ketua MUI Dr.KH Cholil Nafis kepada media, Senin (2/12/2024).
Dakwah pemberantasan judi online, katanya, merupakan upaya untuk menyampaikan pesan moral dan agama kepada masyarakat agar menjauhi praktik judi daring yang merugikan. Ditegaskan, judi online tidak hanya melanggar hukum di banyak negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama, termasuk Islam, yang melarang aktivitas perjudian.
“Itulah pentingnya peran Da’i Standardisasi MUI dalam memberantas judol. Hal ini penting menjadi perhatian para da’i yang terstandar MUI karena Judol telah menggurita,” tegas Kiai Cholil Nafis.
Sementara itu, Ketua Umum MUI, Kiai Anwar Iskandar menekankan agar para da’i yang membawa misi kenabian mampu menjadi penggerak kebaikan dengan untaian kata di tengah-tengah masyarakat.
Da’i standardisasi MUI harus menjadi da’i yang mengajak umat pada kebajikan dan mampu mengubah yang buruk menjadi yg baik di jalan Allah dengan cara hikmah, nasihat yang bijak dan dialog yang konstrukti.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


